— Catatan Harian Sugi Lanus, 29 April 2026
Di permukaan dan kasat mata: Bali sedang menghadapi darurat sampah. Pengerusakan hutan lindung dan hutan mangrove.
Ini adalah cermin Bali sekarang: Sungai-sungai yang dulu berair jernih telah berganti rupa buruk dan bau. Mengambang popok tai bayi, plastik minuman berbagai merek, sampai pembalut-pembalut berdarah.
Apa sebenarnya yang terjadi dalam “alam batin” masyarakat Bali?
Dari berbagai dialog dan diskusi mengemuka:
• Krisis sesungguhnya bukan hanya pada tumpukan sampah dan asap pembakaran plastik, serta penyerobotan mangrove/bakau, melainkan pada mewabahnya mentalitas “cari aman” di kalangan krama/warga Bali.
• Masyarakat Bali sedang mengalami krisis batin dan kehilangan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Apatis pada hidup?
Pemandangan asap tebal dari pembakaran sampah di area pemukiman, atau sampah yang dibuang ke sungai, sudah menjadi hal lumrah di Denpasar dan wilayah Bali lainnya. Tragisnya, ketika warga terkena dampak langsung—asap masuk ke kamar, bau busuk menyengat— bukannya menegur pelaku, atau melapor dan meminta pemerintah lokal turun tangan, malah yang terjadi adalah kebanyakan krama Bali memilih diam.
Budaya “Asal Tidak Konflik”
Banyak orang Bali takut menegur tetangganya sendiri. “Sing nyak uyut jak banjaran” (Tidak mau ribut dengan tetangga). Konfrontasi dianggap tabu. Alih-alih melaporkan pelanggaran pembakaran atau pembuangan sampah, serta pembabatan hutan lindung dan mangrove, ke aparat desa, warga/krama memilih pura-pura tidak lihat. Jadi bukan kehilangan kepekaan lagi, tapi sudah tahap tidak mau tahu.
Sikap permisif (gabungan “cari aman” + “koh ngomong” + “sing nyak uyut”) ini menciptakan lingkaran setan pembiaran.
Pembiaran ini memberi ruang bagi siapa saja—penduduk lokal maupun pendatang—untuk meniru kebiasaan buruk tersebut. Saat diam menjadi budaya, perusakan lingkungan menjadi legal secara sosial.
Belakangan viral di media:
Mangrove atau bakau dibabat di sebuah desa. Pohon-pohon hutan sengaja ditebang di pinggiran desa. Warga sekitar memilih diam dan “cari aman”. Warga yang kritis dianggap tidak kompak, dianggap membuat berita buruk pada desanya, bahkan dianggap bukan warganya — haruskan krama Bali kompak dalam sikap permisif?
Konsensus Komunal: Wajib Lapor atau Denda
Sikap “cari aman” ini adalah momok sesungguhnya. Krisis sesungguhnya di balik tumpukan sampah dan kerusakan lingkungan Bali adalah perilaku “cari aman” warga Bali yang menjadi penyakit kultural yang perlu disembuhkan.
Krama Bali tanpaknya sekarang kehilangan semangat tindih dan jengah — bahkan kosa kata ini telah lenyap dari kamus pergaulan generasi sekarang. Kenapa krama Bali memilih berdiam? Apakah ini ciri krisis keberanian menjangkiti masyarakat Bali? “Koh ngomong” itu telah ‘matiwikrama’ jadi “apatis total”, dan “sing maan ngerunguang” telah menjadi identitas Bali sekarang?
Jika kita ingin sampah hilang dari Bali, atau lingkungan seperti hutan mangrove dan hutan lindung mau selamat, harus ada konsensus komunal baru:
1. Wajib Melapor: Setiap krama/warga yang melihat orang membakar atau membuang sampah sembarangan, serta pembabatan hutan lindung-mangrove dan perusakan lingkungan lainnya, wajib melaporkan ke kepala dusun/banjar adat atau pihak berwajib.
2. Sanksi Pembiaran: Krama/warga yang tahu namun membiarkan (tidak melapor) harus dikenakan denda, karena dianggap bersekongkol merusak lingkungan — sebenarnya ini bukan hal baru jika kita belajar dari Awig-Awig Adat Desa Pakraman Panglipuran dll, yang telah memiliki aturan jika ada krama membiarkan ada maling, diam tidak melaporkan, maka krama tersebut ikut dihukum dimasukkan bagian dari kelompok maling. Diam terhadap pelanggaran atau kejahatan adalah sama dengan bersekongkol.
Tanpa adanya tekanan sosial yang tegas, Bali hanya akan menunggu waktu untuk tertimbun makin dalam di kubangan krisis sampahnya sendiri. Makin parah kerusakan. Gundul dan lenyap mangrove dan hutannya dicaplok raksasa koorporasi atau tangan-tangan investor.
Sekarang kita melihat sebuah pelajaran besar dalam sejarah Bali: Diam bukan lagi emas, diam adalah racun. Diam adalah pintu kerusakan lingkungan dan alam Bali. [T]





























