Tertutupnya akses jalan menuju sebuah bangunan suci bersejarah yang terletak di kota besar di Bali begitu menggemparkan publik. Banyak pihak kemudian tiba-tiba beramai-ramai mendatangi tempat itu dengan berbagai tujuan. Paling tidak untuk mendapatkan kepastian apa yang sedang terjadi disana.
Kendatipun ini bukan kasus pertama dan terparah yang terjadi di Bali. Pasalnya kalau boleh jujur, sejatinya pada beberapa tempat tidak saja jalan masuknya, keseluruhan areal banguan suci yang beralih menjadi tempat profan juga banyak terjadi. Tidak pula kita bisa menyalahkan pariwisata, globalisasi, modernitas, posmo, atau apalah namanya itu.
Pasalnya bila masuk lebih dalam ke keseharian manusia Bali, kerap kita pergoki bangunan angker (karang panes) yang tidak pernah berani dihuni secara permanen. Paling-paling pemiliknya hanya menjadikannya sebagai tempat usaha, gudang, atau fungsi lainnya yang hanya ditempati pada siang hari. Ketika ditelusuri lebih jauh orang-orang sekitar biasanya akan berbisik-bisik bila lahan itu dahulu bekas bangunan suci. Lahan itu telah dipersengketakan sebelum maraknya pariwisata. Oleh karena putusan pengadilan menetapkan pemiliknya adalah individu tertentu, bangunan suci yang sebelumnya diempon banyak orang itupun kemudian tamat riwayatnya. Meski demikian pemilik sahnya kemudian juga selanjutnya dihantui semacam rasa bersalah untuk menempatinya.
Hal serupa juga berlaku bagi jalanan. Orang Bali yang masih berpikiran tradisional meyakini jalanan adalah sesuatu yang sakral. Banyak ritual penting yang membutuhkan jalanan. Mulai dari ruwatan (mabayuh) hingga upacara besar sekelas tawur. Kita tentu tidak asing dengan pemandangan perempatan utama (pempatan agung) di suatu kota yang tiba-tiba dipadati umat Hindu sehari sebelum Nyepi. Bahkan semenjak beberapa hari sebelumnya tempat itu telah disterilkan dengan diikuti pengalihan arus lalulintas.
Orang yang sedang cekcokpun tidak luput dari peran jalanan. Lazimnya mereka akan menyebut berani tidak mendapat selamat di jalanan (tusing selamet di margi agung) apabila perbuatannya tidak benar. Disamping itu orang-orang yang merasa mendapat perlakuan tidak adil juga kerap meminta keadilan di margi agung dengan sesajen tertentu.
Tidak ketinggalan mereka yang sedang sakitpun bermaksud membuang penyakitnya di margi agung. Biasanya ritual ini bersaranakan canang dan uang kepeng. Diyakini siapapun yang mengambil uang kepeng itu akan menggantikan posisi si sakit. Itulah sebabnya dahulu sangat jarang ada orang yang berani memungut uang kepeng dari jalanan. Termasuk Orang Bali menghukum pelanggar norma adat yang parah dengan larangan melewati jalan. Pelanggar aturan adat berat memang tidak serta merta diusir dari desa, melainkan dibiarkan tetap tinggal di rumahnya semula. Hanya saja dilarang melewati jalan desa. Bayangkan betapa menderitanya hidup terisolir dalam keramaian seperti itu.
Orang Bali tidak berani pula secara sembarangan menutup jalanan. Terlebih jalanan yang sudah ada semenjak lama. Walaupun seandainya akses jalan itu merupakan bagian dari lahan miliknya. Kerap pula ada cerita tentang seseorang yang mendapat musibah atau menemui ajal karena berani menutup jalan. Itulah sebabnya dahulu Orang Bali tidak terlalu khawatir bila lokasi lahannya berada di belakang lahan milik orang lain. Pinjam jalan adalah sesuatu yang mudah. Mereka dapat melewati lahan yang ada di depannya tentunya dengan tetap menjaga hubungan baik dengan si pemilik lahan. Pemilik lahanpun tidak pernah menghalangi orang yang lewat. Antara pemilik dan orang yang lewat sama-sama ‘tahu diri’.
Entah mulai kapan Orang Bali mulai menjadikan akses jalan sebagai sesuatu yang pelik. Banyak pula kasus sengketa jalan yang tidak murni ekonomi. Seperti pada beberapa tempat, pemilik lahan yang berada di dekat jalan besar tidak pernah setuju bila lahannya dijadikan jalan meski dibeli dengan harga berapapun. Mereka tidak ragu mengatakan tidak butuh uang. Hal ini menunjukkan bila egoisme mereka juga sulit dibeli dengan uang. Mereka memilih membalaskan sakit hati dan dendam tinimbang mendapatkan ganti rugi material.
Permasalahan jalan yang pelik inilah yang juga membuat banyak pihak menyusun siasat. Mulai dari tukang kapling lahan dengan modal terbatas yang fokus membeli jalan ketimbang membeli lahan. Mereka memilih membebaskan lahan untuk dijadikan akses masuk terlebih dahulu daripada membayar lahan yang menjadi incaran utamanya. “Jika akses masuk sudah dikuasai maka lahan yang diincar sudah ada dalam genggaman”, kata mereka.
Walaupun seandainya mereka tidak kesampaian membeli lahan yang diincar, setidaknya bisa mendapatkan untung besar dari ‘jual jalan’. Belum lagi pemilik lahan yang lokasinya terhalang oleh lahan milik orang lain juga tiada henti mencari cara untuk mendapatkan akses jalan. Disinilah dimulai drama ‘sok akrab’ mereka dengan pemilik lahan yang ada di depannya. Selain menggunakan iming-iming materi, mereka juga memanfaatkan sifat dasar Orang Bali yang senang dipuji. Mereka tidak ragu merendahkan diri (ngajum-ngajum) pemilik lahan untuk mengambil hatinya. Apabila beruntung, dengan cara ini mereka juga bisa mendapatkan potongan harga yang gila. Akhirnya dapat ditebak, setelah akses jalan diperoleh mantan pemilik lahan tidak akan pernah lagi kedatangan tamu yang berkata-kata manis seperti sebelumnya. Hubungan merekapun selesai, terlebih lahan yang dibukakan jalan telah berpindah tangan ke pihak lain.
Belum pula hilang dari ingatan saya, beberapa tahun lalu dua orang warga desa bersitegang pasca pelebaran jalan. Permasalahan ini sampai memusingkan perangkat desa di tempat kejadian. Jalan yang sebelumnya telah dilebarkan tiba-tiba ditutup lagi oleh si pemilik dengan batang pepohonan. Alasannya ternyata karena si pemilik merasa tanahnya digerus terlalu banyak. Ia meminta keadilan. Jadilan kemudian dilakukan pengukuran ulang dengan sedetail-detailnya. Dari beberapa kejadian itu, setidaknya menandakan perubahan persepsi orang Bali tentang jalan. Mereka perlahan tidak lagi menganggap jalan sebagai milik bersama, namun komoditas yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar mendatangkan keuntungan maksimal.
Dahulu Orang Bali latah pula berkata, “Nyelang margi” (saya pinjam jalan)” apabila lewat di depan orang yang kebetulan duduk-duduk di pinggir jalan. Tanpa peduli jika sesungguhnya jalan itu berlokasi di wilayahnya, bahkan bagian dari lahan miliknya. Mereka juga tidak gengsi mengatakan nyelang margi kepada orang asing. Jalan yang demikian sakral itulah yang menumbuhkan beragam budaya luhur dalam tata kehidupan Orang Bali terutama saling menghormati.
Kini ketika nilai-nilai itu dilanggar jadilan ucapan nyelang margi semakin jarang terdengar. Lebih jauh, para pendatang tidak lagi menghormati penduduk lokal. Mereka berbuat seenaknya dan malah dengan terang-terangan datang untuk menaklukkan orang lokal. Terlebih ada cerita apabila mereka punya nyali untuk cekcok atau adu otot dengan penduduk lokal maka akan dapat mendongkrak prestise dalam lingkungannya, baik sesama pendatang maupun di kampung asalnya. Penduduk lokal juga tidak mau ketinggalan, mereka cenderung menganggap pendatang sebagai musuh.
Puncaknya banyak pertikaian yang lagi-lagi bertema jalan. Selain pertikaian itu kebanyakan terjadi di jalanan, juga menggunakan jalan sebagai penanda wilayah. Orang-orang yang bermukim di sepanjang jalan A mengancam akan mencelakai musuhnya bila sampai kelihatan batang hidungnya disana, begitu pula sebaliknya. Jadilah semakin banyak anak muda yang pikir-pikir untuk lewat di suatu jalan, khawatir kalau-kalau jalan itu merupakan daerah kekuasaan musush-musuhnya. Acapkali mereka cari aman dengan mencari jalan lain yang lebih jauh ketika hendak menuju suatu tempat.
Jumlah kendaraan bermotor yang semakin padatpun tidak ketinggalan membuat sesama pengendara kerap salah paham. Belum lama ini viral rekaman video seorang pemuda asli Bali yang adu jotos dengan sekelompok pemuda yang diduga pendatang. Demikian pula kini jalanan umum semakin lazim digunakan sebagai arena balapan liar. Jika dahulu hanya satu merk sepeda motor yang bergelar raja jalanan, kini kendaraan apapun ingin jadi raja jalanan. Dan itu tentu membahayakan pengendara lain. Belum disusul dengan banyaknya kejahatan yang semakin menjamur di jalanan mulai dari begal, jambret, sayat paha, pura-pura tertabrak, dan sebagainya.
Kembali lagi ke kasus penutupan jalan menuju tempat suci di tengah kota besar tadi. Benar atau tidak konon pelakunya telah pindah agama meskipun adalah Orang Bali asli yang telah memiliki bukti hak kepemilikan yang sah atas lahan tersebut. Ada yang menyebut pindah agama inilah yang menjadi sebab utamanya. Jika kita ikut-ikutan berpikir demikian berarti turut membenarkan bila nilai nyelang margi itu endemik dan mustahil bertumbuh dalam diri orang yang telah menganut agama atau kepercayaan tertentu.
Padahal leluhur Orang Bali tampaknya mempersiapkan nilai ini untuk semua orang yang bermukim di Bali, tanpa kecuali. Tentu mereka akan terhindar dari masalah jika menaatinya dengan sungguh-sungguh. Sebab, pastinya kita sepakat bila semua orang di masa ini membutuhkan akses jalan, tanpa kecuali. Jika demikian mesti disadari pula bila di jalanan ada hak-hak orang lain, nyelang margi…nyelang margiii…. [T]