Hari Sabtu, 21 November 2020, saya diingatkan dua peringatan penting yang bermukim pada hari yang sama. Pada tanggal ini, masyarakat global memperingati Hari Pohon Sedunia atau “Arbor Day”. Arbor merupakan bahasa Latin dari pohon.
Seperti namanya, hari ini mengingatkan umat manusia terhadap pohon sebagai unsur penting penyangga lingkungan hidup. Hari Pohon Sedunia ada sebagai penghormatan untuk pecinta alam asal Amerika, J. Sterling Morton. Semasa hidupnya, aktivis yang sempat menjadi editor koran ini aktif mengkampanyekan pentingnya menanam pohon untuk kelangsungan hidup bumi. Sehingga, ia merekomendasikan ada satu hari yang secara khusus digunakan untuk menanam pohon.
Pada tanggal dan hari yang sama, kawitan saya menimba ilmu, Program Studi Sastra Jawa Kuno Universitas Udayana, merayakan ulang tahun ke-62. Konon, prodi ini dibentuk 21 November 1958, beberapa bulan setelah Fakultas Sastra Udayana bagian dari Universitas Airlangga diresmikan. Maka dari itu, Sastra Jawa Kuno menjadi salah satu prodi tertua yang dimiliki Universitas Udayana. Usianya empat tahun lebih tua dibandingkan Universitas Udayana sendiri yang diresmikan tanggal 17 Agustus 1962—namun kemudian memperingati Dies Natalis pada 29 September, mengikuti peresmian Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) yang diresmikan tanggal 29 September 1958.
Prodi Sastra Jawa Kuno saat ini masih tercatat sebagai program yang sepi peminat. Memang, tak banyak orang yang tertarik pada objek kajiannya: bahasa dan sastra Jawa Kuno. Pada era milenial saat ini, bahasa Jawa Kuno memang tak lagi menjadi bahasa komunikasi. Eksistensinya hanya sebatas pada dokumen-dokumen masa lalu seperti prasasti dan digunakan dalam karya sastra tradisi seperti kidung, kakawin, parwa, kanda, babad, serta berbagai turunan alih wahananya seperti pertunjukkan wayang kulit, topeng, calonarang, dan lain-lain. Oleh karena itu, bahasa ini kemudian lebih dikenal sebagai bahasa kawi, yang artinya bahasa yang dipakai oleh para kawi atau pengarang teks tradisi. Lantaran lebih banyak eksis dalam lontar, maka bahasa Jawa Kuno dianggap sebagai bahasa yang wayah; bahasa bhuta dan dewa karena digunakan sebagai puja dalam praktik ritual masyarakat Hindu.
Lalu, mengapa bahasa Jawa Kuno yang merupakan “bahasa mati” itu dipelajari, dibuatkan ruang studi, dan dipertahankan keberadannya meski selalu sepi peminat? Sepanjang pengetahuan saya, tidak pernah sekali pun Program Sastra Jawa Kuno mendapat mahasiswa lebih dari 20 orang. Jika berbicara dalam ranah untung-rugi secara material, membuka prodi ini tentu adalah beban bagi universitas terbesar di Tanah Dewata. Peminatnya yang minim tidak akan mampu mendongkrak biaya operasional prodi, apalagi untuk mencari untung. Maka, untuk menjamin kehidupannya perlu dilakukan subsidi. Beasiswa juga harus digelontor untuk menarik minat orang masuk.
Ada banyak anggapan bahwa upaya mempertahankan hidup Prodi Sastra Jawa Kuno hanya terkait persoalan “etis kebudayaan” universitas tertua di Bali ini. Mungkin benar, tapi tidaklah seluruhnya. Jika kita kembali ke masa silam, konon visi pendirian Fakultas Sastra Udayana yang menjadi embrio Universitas Udayana adalah menjadi institusi “Pewahyu Rakyat Nusantara”. Konon, kebudayaan Bali yang diluhung merupakan sebuah “peti wasiat” yang berisi mutiara dan emas-permata kearifan peradaban Nusantara di masa silam. Dan, di sinilah bahasa dan sastra Jawa Kuno memegang peran sebagai salah satu “kunci pembuka peti wasiat” leluhur Nusantara.
Apa ini sebuah romantisme masa lalu? Bisa dimaknai iya maupun tidak. Namun yang jelas, bahasa Jawa Kuno beberapa abad yang silam merupakan lingua franca atau bahasa pergaulan bangsa-bangsa Nusantara. Maka, tidak salah jika kemudian kearifan-kearifan yan dimiliki nenek moyang di masa silam tersimpan dalam bahasa dan sastra Jawa Kuno. Jika boleh saya mengajukan analogi, lontar adalah sebuah komputer sedangkan sastra Jawa Kuno merupakan mahadata kearifan yang sewaktu-waktu bisa diunduh untuk berbagai kepentingan. Sementara, bahasa Jawa Kuno adalah deretan barisan sandi yang dipentingkan dalam langkah mengunduh data tersebut.
Satu kearifan yang bisa kita unduh dari mahadata sastra Jawa Kuno yang relevan untuk memperingati Hari Pohon Sedunia adalah kearifan ekologinya. Dalam alam pikir Jawa Kuno, sebagaimana diungkapkan Zoetmulder (1985), alam bagi penyair tidak hanya terkesan oleh kemiripan sifat antara alam dan manusia. Lebih jauh, bagi penyair alam merupakan reaksi dengan cara manusiawi serta bentuk manusiawi. Alam merupakan reaksi dengan cara manusiawi dan mengambil bagian dalam perasaan manusia yang bergerak di tengah-tengah alam.
Kakawin Ramayana menjadi contoh yang baik untuk mengetahui cara pandang Jawa Kuno terhadap alam lingkungan. Sargah II kakawin tertua ini secara sempurna menggambarkan keindahan alam dengan penggambaran telaga penuh lotus dengan pohon memayungi hutan. Jika kita mau menilai secara jujur, bagian tersebut turut menerangkan bahwa sosok yang kita sebut sebagai raksasa adalah para penjaga nafas hutan.
Bait 27 misalnya, menjelaskan setelah Sang Rama berhasil membunuh Sang Tatakakya, para pemanfaat hutan tampak semakin berani menjelajah hutan. Harimau, singa, juga para pertapa kecil begitu leluasa berkeliaran di tengah hutan. Sifat mereka berbeda sekali ketika Sang Tatakakya masih hidup. Kala itu mereka semua tiarap, berpikir dua kali untuk mengusik hutan.
Sementara itu, pada bait ke-40, Sang Marica, pemimpin dari para raksasa, ketika didakwa sebagai perusak yadnya yang dilakukan para resi di tengah hutan hanya demi kepentingan makanan dan perhiasan, secara tegas dan bernas menyatakan bahwa dirinya tak perlu daging, emas, maupun makanan. Apa yang dilakukannya tak lain terkait dengan swadharma sebagai raksasa yang memang wajib merusak—peradaban—dunia, kemudian mengembalikannya menjadi belantara [Nyan rāt kabeh ya rabhasāngkwa taman paśeśā; wehêngku tang bhuwana dadya alas ya śunyā; āpan swabhāwa mami rākṣasa sāhaseng rāt; nā lingnya śighra sumahur nrêpa putra Rāma (Semua dunia ini hendakku rusak hingga tak bersisa; kujadikanlah dunia ini menjadi hutan yang sepi; sebab kewajiban kami para raksasa memerangi dunia; demikian katanya, dengan cepat raja putra, Rama, menjawab)].
Demikianlah raksasa dijelaskan menjadi pancang kelestarian hutan. Lalu, tidakkah mungkin sosok harimau, singa, dan pertapa yang dimaksud penyair adalah mereka yang mengeksploitasi hutan? Jika demikian, hakekatnya sangat penting menjaga rasa takut demi kebaikan bersama. Sementara, sikap Marica yang merusak demi kepentingan hutan tentu lebih mulia dibanding sikap manusia yang berlaku sebaliknya. Saat ini bukannya banyak manusia yang mengorbankan alam demi legalitas makmur sentosa?
Lebih jauh, tentang akibat dari tata kelola lingkungan yang salah, Kakawin Siwaratrikalpa memberikan cermin yang tak kalah menarik. Umumnya, kakawin yang dijadikan landasan pelaksanaan Brata Siwaratri ini lebih sering dinilai sebagai simbol pencapaian spiritual. Padahal, jika dibaca dengan cara berbeda dari dogma yang selama ini ditawarkan, Si Lubdaka yang malang secara jelas diceritakan melihat kerusakan lingkungan hidup sesaat sebelum masuk hutan.
Sang kawi menjelaskan pemburu malang itu melihat sawah yang rusak, pasraman yang roboh, dan aliran air yang tak lagi diperhatikan. Akibatnya, pada hari yang malang itu Lubdaka harus mengusap dada lantaran tak berhasil mendapatkan satu pun hewan buruan.
Apa mungkin fragmen itu menunjukkan kondisi ketidakstabilan ekosistem akibat tata kelola yang salah, sehingga tak lagi ada sumber makanan yang bisa menunjang kehidupan manusia. Dan, Si Lubdaka ternyata beruntung, kemudian melakukan introspeksi mendalam dan pada akhirnya diselamatkan oleh Sang Hyang Nilakanta. Lalu, apakah kita bisa menjadi Lubdaka selanjutnya? Persoalan bisa dan tidak, dengan berat tak mampu saya jawab. Tapi, rasa-rasanya kita belum terlambat.
Demikianlah beberapa kearifan sastra Jawa Kuno yang sekiranya relevan dan reflektif digunakan untuk memperingati 21 November. Selamat Hari Pohon Sedunia, selamat HUT ke-62 Prodi Sastra Jawa Kuno Universitas Udayana. [JPDB]