DEWASA ini, CCTV (Closed-Circuit Television) dengan mudah dijumpai di berbagai tempat, mulai dari traffic light, toko, kantor, bahkan gang sempit. Anehnya, kehadiran mata-mata elektronik ini acap kali lebih efektif menertibkan perilaku manusia ketimbang ajaran agama. Orang-orang berhenti melanggar bukan karena takut berdosa, melainkan karena takut terekam. Barangkali memang betul, kita hidup di zaman ketika manusia lebih takut pada CCTV daripada Tuhan.
Fenomena ini menunjukkan pergeseran mendasar dalam cara manusia memaknai moralitas. Dahulu, nilai baik dan buruk diyakini bersumber dari hati nurani, ajaran agama, dan kesadaran spiritual. Kebaikan dilakukan karena diyakini benar, bukan karena diawasi. Namun kini, banyak orang bersikap ‘baik’ hanya ketika ada kamera. Ketika pengawasan hadir, perilaku tertib muncul. Ketika kamera mati atau tidak terlihat, pelanggaran kembali terjadi. Moralitas berubah menjadi sesuatu yang bersyarat, berlaku jika ada saksi.
Dalam situasi seperti ini, kebaikan kehilangan kedalaman makna. Ia tidak lagi menjadi cerminan karakter, melainkan sekadar respons terhadap sistem. Orang-orang mulai belajar menyiasati: mana yang aman dan mana yang berisiko. Pertimbangannya bukan lagi benar atau salah, melainkan terekam atau tidak. Moralitas pun bergeser menjadi soal teknis, bukan prinsip.
Kehadiran CCTV hanya membuat orang lebih berhati-hati untuk berbohong. Seseorang tidak mencuri karena takut dipenjara, bukan karena sadar bahwa mencuri itu berdosa. Dalam konteks ini, perilaku baik yang lahir dari ketakutan semata bukanlah kebajikan, melainkan kepatuhan kosong yang rapuh.
Ketakutan pada Tuhan seharusnya berbeda. Ia bukan sekadar rasa takut akan hukuman, tetapi kesadaran batin bahwa setiap tindakan memiliki nilai moral, bahkan ketika tidak ada satu pun manusia yang melihat. Tuhan, dalam keyakinan banyak agama, dipahami sebagai saksi yang tak terlihat namun selalu hadir. Rasa takut semacam ini justru bekerja paling kuat dalam kesendirian, ketika manusia bebas memilih tanpa tekanan luar.
Namun ketika rasa takut kepada Tuhan memudar, manusia mencari pengganti yang lebih konkret. Pengawasan buatan seperti CCTV pun mengambil peran tersebut. Sayangnya, pengganti ini bersifat rapuh. Kamera hanya bisa mengawasi ruang tertentu, pada waktu tertentu, dengan sudut pandang terbatas. Ia tidak bisa menjangkau niat, membaca isi pikiran, maupun mencatat proses batin seseorang sebelum berbuat.
Masalahnya, tidak semua tempat bisa dipasangi kamera, dan tidak semua kesalahan bisa direkam. Kebohongan kecil, niat buruk, pengkhianatan, dan manipulasi yang dilakukan secara diam-diam sering lolos dari pengawasan. Jika manusia hanya takut pada kamera, maka kejahatan tidak akan hilang, ia hanya berpindah ke ruang yang lebih gelap dan tersembunyi. Sebaliknya, jika manusia memiliki kesadaran moral yang hidup, pengawasan akan berfungsi sebagai pelengkap, bukan penentu.
Kendati demikian, CCTV tetap memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum. Namun ketergantungan berlebihan pada teknologi juga mencerminkan krisis nurani yang lebih dalam. Persoalannya bukan apakah kita takut pada CCTV atau tidak, tetapi mengapa kita perlu takut untuk berbuat baik. Jika kebaikan hanya muncul karena ada kamera yang merekam, maka yang kita miliki bukan moralitas, melainkan kepura-puraan. [T]
Penulis: Dede Putra Wiguna
Editor: Adnyana Ole


























