AKAN seperti apa pariwisata Indonesia di tahun 2026 dapat diraba dari capaian yang telah ditoreh dan permasalahan yang mencoreng selama tahun 2025. Torehan postif barangkali dari angka kunjungan wisatawan selama 2025, baik wisatawan mancanegara maupun nusantara.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengeklaim bahwa Indonesia telah dikunjungi 8,5 juta wisatawan mancanegara hingga Juli 2025. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Januari-Agustus 2025 mencapai 807,55 juta perjalanan, meningkat 19,71% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Capaian positif lain terkait dengan upaya promosi pariwisata. Secara internasional, pemerintah terus mempromosikan “Wonderful Indonesia” secara global, fokus pada keunikan budaya dan alam, serta menjajaki pasar baru seperti Eropa dan Amerika. Sedangkan di dalam negeri, Karisma Event Nusantara (KEN) 2025 meningkatkan citra pariwisata Indonesia dan membantu pemerintah daerah mempromosikan event unggulan.
Akan tetapi, meraba arah pariwisata Indonesia tahun 2026 bukan semata berdasar torehan prestasinya. Sederet masalah juga akan menganjal perkembangan dan pertumbuhan pariwisata Tanah Air. Masalah-masalah itu datang mulai dari hulu hingga hilir.
Kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran sempat menguncang industri pariwisata dalam negeri. Sektor perhotelan, restoran, dan transportasi terkena imbasnya. Bisnis pariwisata mengalami tekanan pada okupansi dan pendapatan, terutama karena realokasi anggaran pemerintah yang mengurangi kegiatan pertemuan dan acara.
Di bagian hilir, operasionalisasi dan pelayanan pariwisata masih kerap menjadi kendala pengembangan. Beberapa kali terjadi insiden negatif yang melibatkan oknum masyarakat terhadap wisatawan maupun ulah wisatawan yang berdampak pada citra pariwisata. Insiden di Raja Ampat pada pertengahan 2025 menjadi sorotan tentang pengelolaan pariwisata bahari di Indonesia, yang berdampak pada citra dan sektor wisata di Indonesia.
Belanja Masalah
Menyambut pariwisata Indonesia 2026, selayaknya pemerintah secepatnya melakukan belanja masalah agar dapat menjadi pertimbangan arah kebijakan. Masalah dapat diraba dan diurai dari hulu hingga ke hilir; mulai perencanaan, kebijakan, pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengelolaan dan konservasi lingkungan. Pada hilirnya, masalah yang perlu diurai berkaitan dengan akomodasi, transportasi, objek dan daya tarik wisata, serta layanan pendukung.
Pembangunan infrastruktur pariwisata masih menjadi masalah besar dalam pengembangan pariwisata Indonesia hingga saat ini. Pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata masih belum optimal, terutama di daerah terpencil dan antarpulau, yang menghambat konektivitas dan akses ke destinasi wisata.
Persoalan regulasi dan tata kelola pariwisata di bagian hulu acapkali menimbulkan masalah dan konflik. Di satu sisi, perizinan yang rumit dan mahal dapat menghambat investasi sektor pariwisata. Namun di lain sisi, ada pula daerah yang begitu longgar membuka pintu investasi dengan mengabaikan regulasi dan menerabas tata ruang. Banyak daerah yang kehilangan sawah produktif demi pembangunan infrastuktur pariwisata.
Koordinasi antarinstansi dalam pengembangan pariwisata juga sangat lemah. Banyak peraturan yang tumpang tindih antarinstansi sehingga menghambat implementasi kebijakan yang efektif dan investasi di sektor pariwisata. Belum lagi masalah buruknya perencanaan. Pengembangan pariwisata di daerah kerap tergesa-gesa dengan alasan peningkatan pendapatan. Dampaknya, muncul persoalan berkaitan dengan kerusakan lingkungan, seperti abrasi pantai, tanah longsor, dan banjir bandang.
Sektor hilir pariwisata ditandai lemahnya promosi dan publikasi. Meskipun potensi wisata Indonesia melimpah, publikasi dan promosi seringkali masih kurang optimal dibandingkan dengan negara lain. Apalagi di daerah,minimnya anggaran promosi sering menjadi masalah klasik. Akibatnya, destinasi wisata di daerah harus bersaing dengan destinasi wisata yang telah mapan dengan promosi yang lebih baik.
Pelayanan menjadi kunci dalam pengembangan pariwisata di tahun 2026 nanti. Sayangnya, hingga saat ini kualitas pelayanan di sektor pariwisata masih jauh dari memuaskan. Kualitas layanan bukan sekadar hospitality, tapi juga standar keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Masih saja terjadi kasus kecelakaan yang menimpa wisatawan dengan antisipasi pertolongan yang terlambat.
Dampak negatif pariwisata yang mengarah pada overtourism, masalah sampah, kemacetan lalu lintas, dan ketidaknyamanan penduduk lokal belum direspons secara optimal oleh pemerintah. Orientasi pemerintah dalam sektor pariwisata masih pada jumlah kunjungan dan perolehan devisa. Upaya serius untuk mengatasi dampak negatif belum sepenuhnya dilakukan.
Beruntung Indonesia tidak masuk dalam “No List 2026” yang dikeluarkan Fodor’s Travel. Beberapa negara seperti Spanyol, Italia, Swiss, Meksiko, Kenya, dan Prancis masuk dalam daftar negara yang destinasi wisatanya disarankan untuk tidak dikunjungi tahun 2026. Alasannya, destinasi di negara-negara tersebut mengalami kerusakan lingkungan dan mengarah pada overtourism.
Masyarakat setempat yang ada di hilir kurang mendapat perhatian serius. Manfaat ekonomi dari pariwisata seringkali tidak sepenuhnya menyentuh masyarakat lokal, menyebabkan ketimpangan ekonomi di daerah wisata. Apalagi dalam banyak kasus, pemerintah daerah lebih berpihak kepada investor ketimbang masyarakat lokal ketika terjadi sengketa pariwisata. Maka, pungutan liar kerap muncul di objek wisata sebagai bentuk perlawanan masyarakat lantaran tidak merasa memiliki objek wisata itu.
Pembenahan 4A Pariwisata
Terlepas dari segala permasalahan yang ada di sektor pariwisata, tahun 2026 pemerintah sangat perlu untuk melakukan pembenahan pada faktor 4A, yaitu Atraksi, Amenitas, Aksesibilitas, dan Ansilari. Kuatnya persaingan di sektor pariwisata menuntut adanya inovasi dan diversifikasi atraksi wisata. Sayangnya, Indonesia termasuk negara yang lemah dalam hal inovasi produk wisata dibanding negara-negara lain di kawasan Asia.
Semestinya setiap daerah di Indonesia melakukan inovasi produk wisata disesuaikan profil wisatawan yang selalu berubah. Pasar wisata dunia, termasuk Indonesia kini didominasi oleh wisatawan dari generasi milenial, Z, dan Alpha yang memiliki preferensi wisata tertentu. Tidak sedikit daerah yang terlalu fokus pada satu jenis daya tarik, sehingga kurang mampu menarik segmen pasar yang beragam.
Amenitas atau fasilitas pendukung pariwisata perlu dibenahi demi kenyamanan wisatawan. Masih banyak daerah yang memiliki objek wisata, namun kurang mempertimbangkan amenitas seperti akomodasi, rumah makan, layanan parkir, kebersihan toilet, serta penerapan teknologi digital dalam pelayanan dan promosi destinasi yang belum merata.
Pembenahan amenitas ini juga perlu dibarengi dengan mentalitas pengelola dan masyarakat setempat dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan. Kasus pungutan liar yang terjadi di beberapa destinasi wisata tentu saja mencoreng citra pariwisata dan mengurangi kenyamanan wisatawan.
Aksisibilitas merupakan kemudahan akses ke destinasi wisata yang patut dibenahi, meliputi infrastruktur jalan, transportasi, dan akses teknologi komunikasi. Di hulu pemerintah memang telah menetapkan kembali beberapa bandara internasional yang sempat dicabut statusnya. Namun tidak dibarengi dengan konektivitas transportasi di hilirnya, sehingga wisatawan masih kesulitan untuk mencapai destinasi wisata yang ada di daerah.
Masalah yang berkaitan dengan ansilari di daerah juga masih sering dijumpai. Layanan pendukung pariwisata belum optimal diterapkan. Masih banyak ditemui kurangnya layanan pendukung pariwisata daerah, seperti pusat informasi pariwisata, layanan kesehatan, standar keamanan yang kurang memadai. Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa wisatawan masih saja terjadi. Hal ini membuat wisatawan merasa tidak nyaman dan aman berkunjung ke destinasi.
Layanan pendukung kelembagaan pariwisata yang belum tertata baik serta regulasi yang tumpang tindih juga mengakibatkan arah perkembangan pariwisata di daerah menjadi tidak jelas. Konflik kepentingan masih sering terjadi antara asosiasi pariwisata, UMKM, Pokdarwis, BumDes, dan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam pariwisata.
Arah pariwisata Indonesia tahun 2026 memang tak lepas dari timbunan masalah di tahun sebelumnya. Namun yang paling mendasar untuk diperbaiki adalah paradigma berpikir pemerintah tentang pariwisata. Bahwa pariwisata bukan semata untuk mengejar devisa negara, tetapi juga berkeadilan, menyejahterakan rakyat, dan melestarikan semesta. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole


























