PEMILU telah lama usai. Presiden dan wakil presiden terpilih sudah lebih setahun bekerja. Semua telah selesai. Namun masih ada yang menyisakan tanda tanya. Masih banyak yang menyangsikan prosesnya. Mereka yang terpilih meninggalkan catatan kelam dalam proses demokrasi di Tanah Air.
Betapa tidak. Hanya dalam hitungan bulan sebelum Pemilu berlangsung, drama politik dan hukum menjadi tontonan rakyat. Apalagi, kalau bukan persoalan batas minimal usia calon wakil presiden saat itu. Sim salabim, Mahkamah Konstitusi memutuskan calon wakil presiden yang tadinya tak memenuhi syarat dari segi usia, menjadikannya lolos memenuhi syarat.
Mengapa bisa terjadi? Aji mumpung jawabannya. Mumpung Pemilu tinggal menunggu waktu. Mumpung masih berkuasa. Mumpung sedang terjadi dinamika politik dan hukum. Selagi semua bisa diatur. Maka, dengan sentuhan kekuasaan apa yang tak mungkin menjadi bisa. Kapan lagi dapat membangun oligarki bila tidak sekarang. Itulah aji mumpung.
Aji mumpung berasal dari frasa bahasa Jawa. Aji berarti harga atau nilai diri. Mumpung bermakna selagi ada kesempatan. Kata aji mumpung acapkali mendapat konotasi yang negatif dan selalu dikaitkan dengan penyalahgunaan jabatan maupun kepercayaan. Aji mumpung dianggap sebagai pemanfaatan peluang tanpa mempertimbangkan kejujuran, keadilan, dan etika; hanya demi kepentingan diri sendiri maupun kelompok.
Bukan hanya dalam urusan politik. Aji mumpung bisa dalam segalanya. Tengoklah kehidupan sebagian para remaja. Mereka ada yang berperilaku hedon, ugal-ugalan, mabuk, dan terlibat kenakalan remaja. Jika ditanya mengapa mereka berperilaku seperti itu, jawabnya mumpung masih muda.
Tidak cuma ada di jagat nyata. Aji mumpung juga bisa terjadi di jagat maya. Begitu mudah orang memanfaatkan media sosial untuk bergunjing, flexing, menyebarkan ujaran kebencian, maupun hoaks. Bila ditanya alasan mereka berbuat seperti itu, jawabnya mumpung era digital memberi kebebasan. Bahkan, doa pun bisa dijual dan dibeli secara online, mumpung era digital.
Karenanya, aji mumpung berkaitan dengan tiga dimensi. Pertama, dimensi waktu saat ini. Kedua, dimensi keadaan seperti sepi, ramai, bebas, dan berkuasa. Ketiga, dimensi tindakan, berupa perilaku melanggar, melawan, menerabas, mengumbar, dan sebagainya. Aji mumpung adalah persoalan mentalitas memanfaatkan ketiga dimensi tersebut.
Mumpung
Orang-orang yang memanfaatkan aji mumpung memang dilandasi oleh adanya sumber daya, baik sumber daya sosial, politik, maupun ekonomi; serta upaya untuk menjadikan sumber daya itu sebagai keuntungan pribadi dan kelompoknya. Siapa pun dapat terjangkit aji mumpung selagi ada kesempatan.
Anggaran pemerintah yang begitu melimpah bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong orang untuk aji mumpung menikmati anggaran ratusan triliun rupiah itu. Banyak orang lantas mendirikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Persoalan profesionalitas kadang diabaikan. Mereka berpikir, jika kenyataannya terjadi kasus keracunan akibat MBG, itu urusan dokter dan rumah sakit yang akan mengatasinya.
Mumpung jadi anggota DPR, ajukan gaji dan tunjangan yang setinggi mungkin. Kapan lagi. Itu mungkin isi pikiran mereka. Bagaimana dengan masih banyaknya masyarakat yang miskin dan menganggur? Sudah ada menteri yang mengurus masalah tenaga kerja dan masalah kemiskinan. Barangkali itu jawaban mereka.
Rezim yang sedang berkuasa acapkali memanfaatkan aji mumpung ini untuk berbagai kepentingan. Selagi berkuasa, seseorang yang oleh sebagian besar rakyat dianggap sebagai diktator diangkat sebagai pahlawan nasional. Penguasa yang dilengserkan rakyat secara beramai-ramai itu, justru mendapat gelar pahlawan.
Mumpung sedang berkuasa, orang-orang terdekatnya diangkat menduduki berbagai jabatan. Tak peduli dengan kelayakan. Ukurannya selalu mumpung saat ini berkuasa. Esok mungkin tak lagi. Perkara tudingan kolusi dan nepotisme dianggap sebagai kicauan orang-orang yang tak menikmati kekuasaan.
Orang yang berkuasa memang cenderung berperilaku aji mumpung dengan kekuasaannya. Mumpung berkuasa, seseorang dapat eksploitatif, menindas, atau berbuat zalim kepada orang lain. Kekuasaan yang dimilikinya dimanfaatkan untuk meraup dan menumpuk harta dengan cara korupsi.
Mereka yang menggunakan kekuasaan untuk korupsi sedikit pun tidak pernah merasa bersalah. Bahkan ketika rakyat hidup dalam penderitaan akibat kemiskinan, oknum penguasa yang korup itu tak pernah merasa bersalah. Begitu pun saat korupsinya terbongkar dan oknum itu ditahan, dia tetap tidak merasa bersalah.
Nyaris tidak dijumpai pejabat yang menyesali tindak korupsinya. Bahkan mantan terpidana korupsi yang telah bebas, suatu ketika kembali ditangkap KPK karena kasus korupsi juga. Aji mumpung telah menutup mata dan telinga; bahkan hati, rasa malu, dan rasa bersalah mereka.
Eling
Masyarakat Jawa memiliki pepatah yang juga dijadikan ajaran dan filosofi dalam kehidupan, yaitu urip mung mampir ngombe. Hidup itu ibarat orang yang hanya singgah untuk minum. Hanya sebentar. Oleh karenanya hidup ini mesti penuh makna.
Namun demikian, filosofi urip mung mampir ngombe ini diterjemahkan secara berbeda oleh masing-masing orang. Ada yang mengartikan sebagai hidup yang sejenak, sehingga harus diisi dengan berbuat kebajikan kepada orang lain. Ada pula yang memaknai sebagai hidup yang sebentar dan perlu dinikmati dengan senang hati. Mumpung ada kesempatan memiliki jabatan dan kekayaan, harus dimanfaatkan untuk kesenangan diri dan keluarga.
Memanfaatkan waktu yang tidak lama dalam hidup ini sangat tergantung pada kesadaran orang tentang hakikat eling marang dumadi, yaitu selalu ingat pada proses terjadinya segala sesuatu. Hidup ini selalu ada sebab-musabab, ada awal dan akhir. Eling adalah kesadaran diri, sebentuk komunikasi intrapersonal untuk selalu ingat pada proses awal dan akhir dari segalanya. Dumadi adalah proses mengada, proses menjadi, semacam komunikasi eksistensial.
Menjadi manusia yang sadar akan makna kehidupan memerlukan pemahaman tentang sangkaning dumadi, tataraning dumadi, dan paraning dumadi. Ketiga hal itu seringkali menjadi filosofi dan pedoman hidup masyarakat Jawa di masa lalu (Chusmeru, 2023).
Semua yang berkaitan dengan eksistensi awal sesuatu adalah sangkaning dumadi. Dalam perspektif lebih luas, sangkaning dumadi dapat digunakan untuk menelisik asal-muasal harta, kekayaan, maupun jabatan seseorang. Dari mana seseorang mendapatkan harta, kekayaan, maupun jabatan?. Apakah dari hasil kerja keras yang panjang, sehingga ia layak mendapatkan semua itu?. Ataukah dari hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme?
Tataraning dumadi berkaitan dengan martabat seseorang dalam kehidupannya. Jabatan atau kekuasaan yang dimiliki seseorang seyogyanya dapat mengangkat harkat dan martabatnya. Namun tidak jarang, dengan kekuasaan yang dimiliki orang justru bertindak semena-mena kepada orang lain. Orang menjadi kehilangan kesadaran untuk eling.
Begitu pun harta dan kekayaan yang dimiliki semestinya dapat menjaga martabatnya. Pamer harta dan kekayaan di media sosial bukanlah contoh perilaku yang menjunjung tinggi martabat, sementara banyak orang yang hidup dalam himpitan kesulitan ekonomi. Apalagi harta dan kekayaan itu diperolehnya dari cara-cara yang tidak bermartabat.
Akan seperti apa harta, kekayaan, dan jabatan orang di kemudian hari merupakan pertanyaan dari paraning dumadi. Konsepsi ini lebih bersifat futuristik. Artinya, orang diajak untuk berpikir jauh ke depan tentang apa yang kini dimiliki. Apakah jabatan yang ia emban akan membawa kebaikan buat orang banyak. Apakah harta dan kekayaan yang ia miliki tidak membuatnya semakin rakus untuk menimbun lebih banyak lagi.
Banyak ajaran nenek moyang yang bernilai luhur. Namun tidak banyak yang melaksanakannya. Sebagaimana Pancasila yang sungguh bernilai luhur sebagai dasar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi nyatanya, makin banyak orang yang mempertuhankan harta dan kekuasaan. Makin banyak yang berperilaku biadab, memancing perpecahan, membuat keputusan yang tak bijak, dan bertindak yang jauh dari rasa keadilan. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole


























