Iman tanpa ilmu bagaikan lentera di tangan bayi.
Namun ilmu tanpa iman, bagaikan lentera di tangan pencuri.
(Buya Hamka)
Ucapan seorang anggota DPRD dari salah satu partai besar saat ini tengah viral, yang bersangkutan mengajak mencuri uang negara biar negara ini miskin. Katanya: “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata anggota DPRD tersebut dalam video, dikutip dari detiksulsel.com. Kedua orang yang berada di dalam mobil pun tertawa. Dalam video itu, anggota parlemen tersebut terdengar mengaku sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias “hugel”.
Demikian satu lakon lagi perilaku memalukan dari oknum penyelenggara negara tingkat daerah, dengan sukacita mengungkapkannya, entah senda-gurau dengan “hugelnya” atau bukan, yang pasti perilaku tidak patut dilakukan, apalagi diunggahnya video tersebut ke media sosial.
Setiap orang yang berakal pasti akan sepakat bahwa mencuri adalah perbuatan yang zalim dan merupakan kejahatan. Perilaku tidak terpuji anggota parlemen tersebut dapat kita katakan kejahatan berupa ajakan berbuat jahat.
Dari perilaku tersebut menandakan kualitas anggota parlemen kita jauh di bawah standar kecerdasan sosialnya. Kepekaan pada statusnya, dan pemahamannya pada efek dari suatu konten tersebut minim sekali, dan terkesan yang bersangkutan “ugal-ugalan”, sok jago.
Tidak heran respons warganet langsung negatif, menghujatnya, dan menurut kabar langsung diberhentikan dan dipecat oleh partainya.
Dalam konteks “pikukuh” adat Baduy, mencuri sekecil apa pun dan dengan alasan apa pun dilarang. Perhatikan yang berikut: “Mipit kudu pamit, ngala kudu menta”. Artinya, memetik harus izin, mengambil harus minta.
“Ulah maling papanjingan”, begitu bunyi salah satu “pikukuh” (pedoman hidup) adat suku Baduy, yang bermukim di wilayah Lebak Banten. Arti dari ungkapan itu adalah :” Jangan mencuri, walau kekurangan”.
Pedoman itu masih dipatuhi sampai sekarang oleh orang-orang Baduy, yang diberi label sebagai Komunitas Adat Terpencil (KAT). Ini bertolak belakang dengan persepsi dan praktik hidup masyarakat modern, khususnya di perkotaan. Banyak orang modern sekarang berpendapat bahwa mencuri karena kekurangan dianggap sebagai sesuatu yang wajar, walau itu salah.
Apakah orang modern lebih permisif dan kompromistis? Buktinya, orang modern cenderung memahami dan memaafkan jika ada orang miskin yang ketahuan atau tertangkap basah mencuri sesuatu yang sebenarnya tidak terlalu berharga dan hanya untuk bertahan hidup. Misalnya, memetik setandan pisang di pohon atau mencabut sebatang pohon singkong karena lapar.
Orang modern, bahkan cenderung memberi pembelaan kepada si pencuri kecil dan miskin itu jika ia dijadikan tersangka dan dijatuhi hukuman oleh sidang pengadilan. Pembelaan ini muncul spontan karena tergugahnya rasa keadilan ketika membandingkan koruptor miliaran rupiah yang dihukum ringan dan atau bahkan bebas melenggang. Pergeseran nilai spritual orang modern terlihat saat terjadi penjarahan di rumah-rumah elite politik dan seorang menteri, jelas terlihat mereka menganggap apa yang dilakukannya sah dan halal. Wallahuallambissawab.
***
Sekarang korupsi semakin dianggap hal lumrah, apalagi dengan alasan kekurangan, yang lebih parah dan menyakitkan lagi, banyak orang melakukan korupsi bukan karena alasan kekurangan, melainkan untuk memenuhi nafsu kerakusan. Para koruptor yang tertangkap KPK bukan orang-orang miskin, melainkan orang-orang kaya, berpendidikan dan berjabatan tinggi.
Korupsi adalah kata yang demikian akrab di telinga kita. Hampir setiap hari, kata itu muncul dalam diskusi dan berita-berita di media massa. Salah satu sebabnya tentu saja kasus-kasus korupsi yang seolah tiada henti. Apalagi sebagian melibatkan tokoh-tokoh negeri.
Kembali pada pernyataan seorang anggota DPRD (sekarang sudah dipecat) mengajak mencuri, tidaklah pantas dari sudut pandang etika agama mana pun, apalagi katanya dalam keadaan mabuk minuman keras, suatu tindakan gegabah dan tercela sebagai wakil rakyat. Larangan mencuri memiliki dimensi spiritual yang tinggi walaupun kekurangan, yang harus dipahami dan dimaknai oleh setiap anggota kelompok masyarakat mana pun, sebagai simbol kedekatan kita pada Illahi Robbi, Sang Pencipta.
Dalam khasanah budaya Jawa ada “pitutur” (nasehat) bagaimana menjadikan keadaan kekurangan atau kemiskinan justru sebagai cambuk untuk memperkuat niat dan membajakan tekad guna terus berjuang menuju kehidupan yang makmur dan bermartabat. Bahkan, menahan lapar, mengurangi tidur dan meninggalkan kesenangan justru dianjurkan sebagai laku prihatin.
Sebagai penutup naskah ini, sebagai anjuran prihatin tersebut, dengan mengutip senandung yang digubah dalam bentuk tembang Kinanthi. Penggalan pertama lagu itu berbunyi: “Padha gulangen ing kalbu, ing sasmita amrih lantip, aja pijer mangan nendra, pesunen sariranira, sudanen dhahar lan guling”. Artinya,mari latih dalam kalbu, agar batin lebih tajam, jangan cuma makan dan tidur, latihlah fisikmu, kurangi makan dan tidur. Dalam bentuk modern anjuran itu bisa dilakukan dengan berpuasa dan sholat malam. Kendalikan nafsu. [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole


























