BALI dalam memori kolektif kita selalu memesona. Hamparan sawah hijau berundak, ombak yang memecah di pantai, dan aroma dupa yang menari di udara. Setiap sudut menawarkan tarian, ukiran, atau upacara sakral. Seluruh pulau menjadi pemandangan hidup dari seni dan spiritualitas. Keindahan yang otentik.
Sayang, citra indah itu mulai retak perlahan. Jalan yang dulu tenang, sekarang mulai dipenuhi kendaraan. Terkadang macet. Di beberapa tempat bisa dengan mudah kita temui sampah plastik. Di balik senyum ramah, terkadang bisa temui kejenuhan. Ada keletihan jiwa yang tak terucap. Pariwisata jadi berkah, sekaligus jadi beban. Kita dapat merasakan tingkat kejenuhan dari pariwisata yang semakin kencang diterjang gelombang modernisasi. Barangkali, sudah saatnya merenungkan sejenak ihwal pariwisata dengan wajah berbeda.
Pariwisata Bali bukan hal baru. Pada masa kolonial, Belanda mempromosikan pesona eksotis Bali. Era itu semakin bersinar pada 1920-an, saat itu seniman dan peneliti mulai berdatangan. Tentu saja mereka terpesona dengan keunikan Bali: kehidupan, seni dan spiritualitas masyarakat. Wisata mereka terletak pada kekaguman spiritual dan intelektual. Saat itu, mereka dipenuhi rasa ingin tahu ihwal budaya dan spiritual.
Perubahan berlangsung pada 1970-an, Bandara Interasional Ngurah Rai mulai beroperasi. Muncullah para peselancar yang ingin menaklukan ombak, kemudian diikuti para penggemar pesta. Uluwatu, Kuta, Legian dan Seminyak menjadi riuh. Pada 2010, film “Eat Pray Love” muncul, semakin riuh. Film itu turut mengubah demografi wisatawan, industri pariwisata semakin tak terbendung.
Pada dasarnya, Bali selalu berpegang teguh pada filosofi Tri Hita Karana. Sayangnya, mesin ekonomi terlalu kencang berlari. Infrastruktur dan promosi wisata digenjot, targetnya kuantitas wisatawan. Badan Pusat Statistik (2024) mencatat Bali menerima sekitar 6,33 juta wisatawan asing, dan ada 10,12 juta wisatawan domestik. Sedangkan periode Januari hingga Mei 2025, wisatawan asing yang berkunjung mencapai 2.644.879. Ada kenaikan 13,65% dari periode yang sama di tahun 2024.
Kenaikan signifikan ini jelas mendongkrak ekonomi, jika diukur dari kuantitas. Namun, disinilah muncul ancaman terhadap fondasi Tri Hita Karana. Hadir fenomena desakralisasi. Tekanan pasar mendorong perubahan budaya dan tradisi menjadi produk komersial. Selain desakralisasi, ada pula erosi nilai-nilai sosial. Masih sering terdengar tentang tingkah laku turis yang tidak sopan. Perilaku seperti ini memicu ketegangan dan merusak citra Bali. Ada kekhawatiran, tradisi lokal memudar karena gaya hidup wisatawan yang lebih menarik untuk diadopsi.
Desakralisasi dan perilaku buruk adalah konsekuensi logis dari kapitalisme pariwisata. Ketika uang disembah maka budaya pun berubah menjadi produk. Akses dibuka selebar-lebarnya, tanpa peduli lagi dampaknya. Demi cuan, segala hal bisa jadi produk.
Meskipun pariwisata berkontribusi besar terhadap perekonomian Bali, di lapangan menunjukkan dilema ekonomi. Sektor pariwisata menyumbang 56,78% dari struktur ekonomi Bali. Ketergantungan pada pariwisatwa ini membuat Bali sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Gangguan keamanan dan Pandemi COVID-19 berpengaruh besar terhadap penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali.
Ada pula “kebocoran ekonomi” (leakage). Ada keuntungan dari pariwisata Bali yang berpindah ke luar negeri. Hal ini terjadi karena adanya kepemilikan usaha dan investasi dari asing. Diperparah lagi dengan persaingan tenaga kerja, para pendatang semakin banyak di Bali. Sekali lagi, demi cuan. Hal ini perlu diperhatian agar warga Bali tak termarginalisasi dalam industri pariwisata.
Pariwisata Bali yang Berkelanjutan
Pemerintah tidak berdiam diri. Pemerintah dan berbagai pihak berupaya mengelola arah pariwisata Bali. Targetnya pariwisata yang berkelanjutan. Regulasi ditata ulang, inisiatif komunitas diberi ruang.
Pemerintah Bali sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Diterbitkan juga Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Regulasi tersebut hadir sebagai pendukung perlindungan kebudayaan dan lingkungan. Ada pula peraturan yang membatasi sampah plastik.
Pemerataan wisatawan pun direncanakan. Kemenparekraf pun mendorong distribusi wisatawan ke wilayah timur, barat, dan utara Bali. Ini untuk mengurangi terpusatnya wisatawan di wilayah selatan. Hadirlah promosi wisata 3B (Banyuwangi, Bali Barat, Bali Utara) yang menawarkan daya tarik alam, budaya, hingga desa wisata.
Model Pariwisata Berbasis Komunitas (CBT) juga menjadi solusi yang menarik. Di sini, masyarakat lokal punya peran penting dalam aktivitas pariwisata. Contohnya di Desa Pecatu dan Pantai Kedonganan. Masyarakat diuntungkan secara ekonomi, masyarakat aktif pula dalam pelestarian budaya dan lingkungan.
Bali sedang mempertaruhkan identitas budaya dan spritualitasnya. Masa depan Bali tergantung pada pilihan dan kerja hari ini. Apakah memilih pariwisata massal demi cuan, ataukah pariwisata bermartabat? Pilihan kedua pastinya menuntut prioritas pembangunan yang berprinsip keberlanjutan: pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Memang bukan jalan yang mudah untuk ditempuh. Tapi dari sinilah Bali dapat menemui kembali jati dirinya. [T]
Penulis: Arief Rahzen
Editor: Adnyana Ole


























