People do not make revolution eagerly any more than they do war. … A revolution takes place only when there is no other way out. … The masses advance and retreat several times before they make up their minds to the final assault.—Leon Trotsky dalam “The Art of Insurrection” (1930)
JUMAT, 29 Agustus 2025, di depan Polda Metro Jaya berkumpul massa dari berbagai latar belakang dan usia, mereka mewakili ragam kepentingan, serta punya berbagai macam alasan. Beberapa ada di sana karena peduli pada keadaan negeri, beberapa muak terhadap kelakuan aparat dan elit Senayan, beberapa FOMO (ikut-ikutan), bahkan saat mengobrol, sejumlah dari mereka mengutarakan alasan klasik warga Nusantara ketika melihat kerumunan: “Pengen ‘nonton ‘aja, Bang.”
Apa pun itu, demonstrasi dan kekacauan yang terjadi di negeri ini tidak datang dari ruang kosong, bukan pula bencana alam yang berada di luar kontrol manusia; musabab dan jejaknya tampak, ada alasan masuk akal di baliknya. Maka itu, banyak orang waras melibatkan diri dalam protes di jalanan dan media sosial.
Sayangnya, di tengah orasi dan nyanyian para demonstran di Polda Metro Jaya sore itu, sesekali terdengar teriakan sekelompok kecil orang: “Revolusi! Revolusi! Revolusi!” Saat itu, sulit untuk memastikan apakah seruan itu datang dari provokator atau tulus dari hati orang yang peduli pada negeri. Pertanyaan pun muncul: “Apakah sudah waktunya revolusi digaungkan di Indonesia?”
Revolusi Bukan Saja Puisi, Revolusi Adalah Seni
“Revolusi!”, kata tersebut barangkali terdengar indah di telinga sebagian orang, tetapi saya—seperti banyak orang lain—menolak kata itu diserukan hari-hari ini. Dan kalimat Trotsky pada awal tulisan menjadi alasannya, bahwa teriakan “Revolusi!” seharusnya menjadi jalan terakhir ketika tak ada lagi pilihan, ketika keadaan mengharuskan. Sebab, “harga” revolusi itu mahal, dan lagi, pihak yang akan membayar “harga” itu adalah rakyat Indonesia sendiri.
Agam Wispi, seorang ‘Sastrawan Kiri’, pernah menggambarkan situasi revolusi dalam puisi berjudul “Revolusi” (1957):
kupancing kau masuk hutan
kau ikuti aku seperti
bayangan tinggal pantai
hilang lautan
bertimbun bangkai di kota rebutan
Larik keempat puisi di atas, “bertimbun bangkai di kota rebutan”, melukiskan bagaimana nyawa orang bisa saja seharga gorengan pada masa revolusi; selain itu, nasib jutaan manusia akan menjelma selembar daun di tengah samudera, dan nyala api yang membarakan bangunan akan jadi pemandangan sehari-hari.
Beberapa hari pasca unjuk rasa di Polda Metro Jaya, bahkan ketika revolusi itu belum terjadi, kematian, penjarahan, dan pembakaran sudah terlihat di sekian tempat. Siapa yang salah? Pertanyaan ini sulit dijawab, mengingat psikologi massa yang marah tidak beroperasi sebagaimana logika individu yang rasional.
Sejalan dengan itu, larik pertama dan kedua puisi Wispi, “kupancing kau masuk hutan/kau ikuti aku seperti bayangan”, melukiskan laku manusia dalam situasi revolusi, orang-orang akan menjadi semacam bayangan bagi yang lain, mudah tersulut, dan ikut-ikutan; ketika satu orang melakukan, yang lain akan mengekor. Dan saat itu terjadi, akan terlihat hal-hal paling brutal yang sulit terjangkau pikiran.
Merenungkan kembali situasi yang belakangan terjadi, bahkan ketika revolusi itu belum terjadi, sudah ada “harga” yang harus dibayar rakyat. Karena alasan itu, revolusi pada hari ini harus ditolak, sebab kata “Revolusi” pada nyatanya tak seindah rima para penyair Lekra.
Kemudian, apabila merujuk pada tulisan para pemikir yang mengulas tentang revolusi, aksi, atau pemberontakan massa, seperti Trotsky dan Tan Malaka, revolusi adalah sesuatu yang sakral, revolusi adalah seni yang perlu dikaryakan oleh seniman politik yang tepat, pada saat yang tepat. Revolusi yang berhasil mewujudkan cita-cita mulia rakyat memerlukan sejumlah prasyarat, beberapa di antaranya adalah kedewasaan pikiran, kematangan rencana, serta keahlian pemimpin lapangan, bukan hanya keberanian sesaat untuk melakukan kekerasan.
Dengan demikian, sudah sewajarnya rakyat Indonesia menolak revolusi pada hari ini. Andaikata revolusi dadakan dipaksakan, sangat mungkin kita hanya membantu sekelompok mafia baru mengganti mafia lama sebagai penguasa negeri.
Lebih dari semua itu, akal sehat banyak orang mengatakan bahwa keadaan Indonesia hari ini belum memerlukan revolusi, masih ada cara lain untuk menyelesaikan prahara yang mengasali semua kekacauan ini.
Mencegah Revolusi dengan “Sadar Diri”
Sikap rakyat yang terwujud dalam tindakan massa belakangan ini bukanlah aksi yang sekonyong-konyong terjadi. Itu semua adalah reaksi terhadap aksi para elit yang meremehkan rakyat, mereka yang saya sebut ‘buta demokrasi’. Mereka pura-pura tidak tahu bahwa di negara demokrasi, kedaulatan sesungguhnya ada di tangan rakyat, bahwa rakyat tidak semata-mata objek kebijakan, melainkan subjek sekaligus aktor utama yang harus terus dilibatkan dalam proses bernegara.
Tentu saja, negeri ini punya laksa masalah yang bisa dianalisis dengan ratusan teori, dan penyebab kemarahan rakyat beberapa hari terakhir juga tidak serta-merta bisa direduksi menjadi satu masalah pokok. Namun, satu hal yang perlu disorot dalam prahara ini adalah krisis legitimasi yang disebabkan oleh ‘keangkuhan’, baik keangkuhan institusi maupun keangkuhan pribadi. Dan konsep political decay (pembusukan politik) yang dikembangkan Samuel P. Huntington (1965) dan Francis Fukuyama (2014), relevan untuk menjelaskannya, sebab situasi Indonesia telah menunjukkan gejala pembusukan politik tersebut.
Pada dasawarsa 1960-an, Huntington menggunakan konsep political decay untuk menjelaskan ketidakstabilan tatanan politik di banyak negara pasca Perang Dunia II. Saat itu, modernisasi sosial-ekonomi di sejumlah negara berkembang mengakibatkan peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat, sayangnya institusi politik di negara-negara itu tidak mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Hal ini menciptakan krisis legitimasi penguasa di mata rakyat karena kepentingan atau aspirasi publik tidak terakomodasi. Konsep ini kemudian dikembangkan oleh Fukuyama (2014), menurutnya ada dua sebab terjadinya political decay, yaitu: (1) institutional rigidity (kekakuan insitusi); (2) repatrimonialization (repatrimonialisasi).
Tentang institutional rigidity, analisis Huntington dan Fukuyama tentang political decay pada dasarnya berangkat dari konteks dan perspektif yang berbeda, meski begitu dua orang guru-murid itu sepakat bahwa salah satu gejala pembusukan politik adalah kekakuan (rigidity) serta kegagalan institusi politik seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan partai politik untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, repatrimonialization merupakan istilah khas yang dikembangkan oleh Fukuyama, yang berarti kecenderungan dikembalikannya praktik politik patrimonialisme oleh penguasa dalam proses bernegara, yaitu praktik politik yang mengutamakan hubungan darah, kerabat, golongan, pendukung, loyalis, dan penjilat.
Lebih lanjut, analisis Fukuyama yang lebih dekat konteks Indonesia hari ini menyatakan bahwa negara demokrasi dengan rakyat yang semakin sejahtera secara ekonomi tidak berarti negara itu akan bebas dari political decay, justru demokrasi dapat menjadi sumber pembusukan tersebut. Dan kabar buruknya, ketika negara demokrasi dan institusinya dikelola dengan prinsip patrimonialisme kronis yang memperkecil kemungkinan reformasi institusi untuk melayani kepentingan rakyat, maka kekerasan (revolusi) adalah satu-satunya cara untuk mengobatinya. Dalam “Political Order and Political Decay”, Fukuyama menulis:
This problem is not solved once a society becomes rich and democratic. Indeed, democracy itself can be the source of decay (Fukuyama, 2014; Ch. 31). … Decay occurs when incumbent political actors entrench themselves within a political system and block possibilities for institutional change. Oftentimes these actors are so powerful that they can be eliminated only through violent means (Fukuyama, 2014; Ch. 36).
Berangkat dari argumen di atas, segera terlihat kesesuaian kondisi Indonesia hari ini dengan uraian Huntington dan Fukuyama. Semuanya terang, tidak perlu penjelasan panjang lebar terkait gejala political decay yang sedang dialami bangsa ini. Pertama, institutional rigidity, saat ini masyarakat Indonesia semakin terdidik sebagai manusia politik abad ke-21, tetapi institusi politik di negara ini masih bekerja dengan cara-cara Orde Baru kala dipimpin Soeharto. Sedangkan gejala repatrimonialization, satu nama yang mewakilinya: Gibran Rakabuming Raka.
Dengan demikian, jawaban sesungguhnya untuk meredam eskalasi aksi massa adalah kesadaran penguasa dan para elit politik, bahwa institusi politik di negara ini perlu dikelola secara demokratis, dengan rakyat sebagai objek sekaligus subjek kebijakan, bahwa jauh lebih bijaksana para elit — eksekutif dan legislatif — tahu diri daripada terus membuka jalan terjadinya revolusi.
Akan tetapi, saya ragu, apakah bisa kita berharap gerombolan pengecut pragmatis tanpa harga diri warisan rezim sebelumnya yang sedang menguasai hampir semua institusi di negara ini berani merendahkan hati lantas mendengar suara rakyat? Ataukah mereka paling tidak bersedia menjadi kesatria yang bertanggung jawab setelah semua kekacauan ini? Entahlah. Kartu sedang berada di tangan Kepala Negara, sayangnya sampai hari ini kartu tersebut belum dibuang ke atas meja, reformasi institusi negara belum juga menunjukkan tanda baik.
Kata Penghabisan
Kenaikan pajak, tunjangan ugal-ugalan anggota DPR, ucapan Sahroni, dan pembantaian Affan Kurniawan oleh Polisi hanya tangga-tangga kecil yang mungkin akan jadi jalan bagi kemarahan rakyat menemui revolusi di puncak tangga itu. Dan satu dari sekian penyebab sesungguhnya kemarahan rakyat belakangan ini adalah keangkuhan para elit yang menciptakan pembusukan politik dalam tata kelola bangsa ini. Untuk itu, perlu kesadaran para elit agar pembusukan politik tersebut tidak semakin parah sehingga revolusi yang banyak orang takuti itu tidak pernah terjadi.
Akhir kata, membaca kondisi Indonesia saat ini, di mana kekuatan politik di belakang pemerintah sangat kuat serta tidak adanya kekuatan politik penanding, kemungkinan revolusi di Indonesia dalam waktu dekat memang sangat kecil. Namun, besar-kecilnya kemungkinan itu tidak boleh dianggap sepele, lebih-lebih, jauh lebih baik berlebihan dalam pencegahan saat tidak penyakitan daripada berdoa dengan tangis darah selama masa pengobatan.
Revolusi memang tidak tampak akan terjadi hari ini, tapi jika rakyat dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, tak dihiraukan, dan ketidakadilan terus-menerus tampak, bukan tidak mungkin revolusi yang tidak dipersiapkan itu akan tiba besok, lusa, bahkan mungkin nanti sore. Dan ujungnya, rakyat Indonesia sekali lagi akan membayar “harga revolusi” sekaligus menjadi saksi bagaimana darah para martir politik menjadi sia-sia karena kita hanya bisa melihat satu mafia mengganti mafia lain sebagai penguasa tanah yang kita sebut Indonesia. (Ciao!)[T]
Penulis: Early NHS
Editor: Jaswanto


























