JEMBRANA | TATKALA.CO — Langkah monumental terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan penyerahan Sertifikat Halal kepada 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara yang diselenggarakan di GOR Kresna Jvara pada Kamis, 25 April 2024.
Sebagai bentuk dukungan dan upaya membantu mutu jaminan kehalalan produk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Jembrana, Dinas Koperasi UKM berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menggalakkan program pendampingan sertifikasi Halal bagi 1000 UMKM secara gratis menggunakan metode self declare.
Road Show ini berlangsung di GOR Kresna Jvara pada hari Kamis, 25 April 2024 yang menghadirkan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI Dr Yulius MA, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal H. Ahmad Saubari, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Bank BPD Bali serta Forkopimda KabupatenJembrana.
Penyerahan secara simbolis Bantuan Pinjaman Daerah kepada Koperasi Buana Merta
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Dr Yulius, MA saat membuka acara tersebut menyampaikan perlu kolaborasi multi pihak dalam upaya meningkatkan jumlah sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro.
“Pada Tahun 2024 ini, terdapat 15 lokasi penyelenggaraan kegiatan Road Show Sertifikasi Halal secara gratis bagi 1.000 pelaku UMKM, untuk Kabupaten Jembrana merupakan Kabupaten yang sangat spesial, pasalnya kabupaten pertama dan satu-satunya di Bali yang mendapatkan program ini dan memang sangat strategis karena Kabupaten Jembrana adalah sebagai pintu masuk Pulau Bali,” ujarnya.
Pemerintah pusat sangat mengapresiasi kolaborasi bersama dengan BPJPH, Kabupaten Jembrana, Bank BPD Bali, OJK Provinsi Bali, dan stakeholder lainnya guna mensukseskan program pendampingan ini.
“Target Pemerintah di tahun 2024 ini, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal, per tanggal 17 Oktober 2024,” katanya.
Berdasarkan data BPJPH per Bulan Maret 2024, lanjutnya, lebih dari 1,6 juta produk mendaftar sertifikat halal gratis (SEHATI) dan dari data tersebut lebih dari 1,4 juta produk atau sekitar 84.9% di antaranya telah terbit sertifikat halalnya.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dipilihnya Kabupaten Jembrana menjadi salah satu Lokasi Road Show Fasilitas Sertifikasi Halal dari kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
“Dukungan dan program seperti ini sangat kita butuhkan, dengan Tema Melalui Sertifikasi Halal Siap Menuju Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana Emas 2026 dan memberikan dukungan serta support penuh kepada UMKM Jembrana agar naik kelas serta dapat dan mampu bersaing di pasar global,” terangnya.
Dr. Yulius, MA dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebelumnya menjelaskan melalui kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi 1000 UMKM khususnya di Kabupaten Jembrana diharapkan akan menambah kepercayaan masyarakat atau konsumen untuk membeli produk lokal serta terjaminnya kualitas dari keamanan komposisi produk yang lebih sehat dan berkualitas.
Sertifikat halal kini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu Produk.
“Selain pendamping sertifikat halal bagi 1.000 UMKM, hari ini juga penyerahan secara simbolis bantuan berupa Pemberian Pinjaman Daerah kepada Koperasi Produsen Buana Merta Abadi sebesar 1,5 Miliar, yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten dengan multi pihak,” tutupnya.
Dengan demikian, pendampingan sertifikat halal kepada 1000 UMKM Jembrana bukan hanya merupakan sebuah acara seremonial semata, tetapi juga simbol dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas peluang bisnis di tingkat lokal maupun kancah global. [T]