SATU Data Indonesia (SDI) adalah satu upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Untuk itulah Pemkab Buleleng menyelenggarakan “Workshop Membangun Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buleleng” di Bali Taman Spa n Resort, Selasa, 28 November 2023.
Diharapkan dengan adanya Workshop SDI ini maka akan muncul percepatan untuk dorongan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan efektif, efisien dan transparansi di era distrupsi.
“Satu Data Indonesia telah menjadi tonggak penting dalam menjamin data yang akurat dan akuntabel dalam berbagai sektor, karena inisiatif ini bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses berbagai data yang berasal dari instansi pusat dan daerah,” kata Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Sugiartha Widiada yang membuka kegiatan workshop tersebut.
Workshop Membangun Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buleleng” di Bali Taman Spa n Resort, Selasa, 28 November 2023 | Foto: Kominfosanti Buleleng
Kegiatan ini, kata Sugiartha Widiada, juga berkaitan dengan perencanaan pengolahan data oleh masing-masing intansi.
“Karena pengelolaan data di masing-masing instansi juga harus akurat, akuntabel, dan dipertanggungjawabkan, dan menuangkan pada kegiatan yang direncakan,” kata Sugiartha.
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Sugiartha Widiada | Foto: Kominfosanti Buleleng
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan aplikasi Satu Dana Indonesia ini memang sangat penting untuk dipahami bersama-sama.
“Dengan menggunakan aplikasi satu data ini, data sektoral yang ada di Pemkab Buleleng dapat dilengkapi dan dirangkum dalam satu data,” ujar Suwarmawan.
Workshop ini, kata Suwarmawan, dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan dan menginput data dari operator masing-masing OPD.
“Standar data yang diinput tersebut harus memiliki kualifikasi valid dan dapat di pertanggung jawabkan,” kata Suwarmawan.
Ahmad Ali, Statistik Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, mengatakan, kegiatan ini merupakan penghargaan yang signifikan bagi Pemkab Buleleng karena membantu mengelola data statistik untuk kemajuan Gumi Den Bukit.
“Untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat di Kabupaten Buleleng efektif dan efisien, data harus terintegrasi dengan baik,” kata Ahmad Ali.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng Ketut Suwarmawan | Foto: Kominfosanti Buleleng
Luaran dari kegiatan ini, lanjut Ahmad Ali, tentu akan ada review ke depan. Review tindak lanjut menyangkut satu data daerah.
“Kita akan melakukan input data dengan baik bersama masing-masing operator OPD yang akan dikelola oleh BPS,” kata Ali.
Ahmad Ali menyebutkan prinsip-prinsip data tertentu harus diterapkan saat membuat data Indonesia. Pertama, data terstandarisasi. Kedua, meta data dapat dicermati dengan baik. Ketiga, data seharusnya dapat dibagi pakai.
“Terakhir, data harus memiliki kode referensi yang didefinisikan dengan baik,” kata Ahmad Ali. [T][Jas/*/[Adv]
- Catatan:Artikel ini ditulis dan disiarkan atas kerjasama tatkala.co dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.