BULELENG | TATKALA.CO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng masih mencari calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perempuan, terutama untuk empat kecamatan di Buleleng. Untuk itu, bagi perempuan yang ingin berpartisipasi menjadi anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 disilakan untuk mendaftar.
Sesungguhnya Bawaslu Buleleng sudah melaksanakan rekrutmen calon anggota Panwascam di Kabupaten Buleleng selama satu minggu dan proses pendaftaran pun sebenarnya sudah ditutup pertanggal 27 September 2022.
Namun pendaftar perempuan ternyata masih kurang dan tidak memenuhi kuota 30 persen sesesui ketentuan. Untuk itu, Bawaslu Buleleng memperpanjang pendaftaran sampai kuota perempuan terpenuhi. Perpajangan dilakukan tanggal 2-8 Oktober selama 7 hari.
Dari hasil rekrutmen sebelumnya, terdapat sebanyak 129 pendaftar yang berasal dari sembilan kecamatan di Buleleng. Namun, dari jumlah sebanyak itu, terdapat panwascam di sejumlah kecamatan yang belum memenuhi 30 % kuota perempuan.
Jumlah pelamar terbanyak ada di Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 27 orang, disusul Kecamatan Sawan sebanyak 21 orang dan Kecamatan Tejakula sebanyak 16 orang. Sementara, Kecamatan Sukasada sebanyak 13 orang, Kecamatan Gerokgrak dan Kecamatan Seririt masing – masing 12 orang, Kecamatan Banjar 11 orang, Kecamatan Kubutambahan 10 orang, dan terakhir Kecamatan Busungbiu 7 orang.
“Dari 129 pendaftar itu, peserta perempuan tercatat 38 orang, dan peserta laki-laki tercatat 91 orang,” kata Ni Nyoman Trisna Widyastini selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi,Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Menurut Trisna sebanyak empat kecamatan yang masih belum memenuhi kuota 30 % partisipasi peserta perempuan. Kecamatan itu adalah Kecamatan Buleleng, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Seririt. Jika keikutsertaan peserta perempuan tersebut belum terpenuhi maka akan dilaksanakan perpanjangan rekrutmen. Meskipun hanya kuota di 4 kecamatan yang belum terpenuhi, tapi untuk perpanjangan dilakukan secara umum di Kabupaten Buleleng..
“Dari segi jumlah, pelamar di 4 kecamatan itu sudah terpenuhi, namun jika dikalkulasikan dari jumlah pendaftar, sebanyak 30 % persen jumlah perempuannya masih kurang,” kata Trisna.
Trisna menjelaskan, di masing-masing kecamatan nantinya akan diisi sebanyak 3 orang panwascam, jadi total yang dibutuhkan menjadi 27 orang di Kabupaten Buleleng.
Sehingga dari 129 orang pendaftar yang telah melamar akan dijaring kembali melalui proses seleksi berikutnya yaitu seleksi administrasi, tes tertulis (CAT). Selanjutnya dari proses itu, sebanyak 6 peserta dari masing-masing kecamatan yang lolos tes tertulis akan menjalani proses wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Kata Trisna, tugas panwascam nantinya bersifat Ad hoc yang berarti panitia tersebut direkrut sementara ketika ada hajatan pemilu dengan tanggung jawab mengawasi semua tahapan yang ada di kecamatan seperti daftar pemilih, logistik, kampanye dikecamatan.
Dan untuk mempersiapkan kompetensi Panwascam dalam melaksanakan tugasnya setelah dilantik, Bawaslu Buleleng akan memberikan pembekalan yang rencananya akan diadakan selama 2 hari. “Nantinya Panwascam ini akan dibekali juga dengan bimbingan teknis serta rapat koordinasi,” katanya. [T][Ado/*]