Cerita turun temurun tentang desa selalu identik dengan kekalahan, kemiskinan, kebodohan, dan ketinggalan zaman. Orang desa dipandang sebagai orang yang lugu dan mudah diolok-olok. Situasi desa dideskripsikan sempit, tidak ada jalan, tidak ada internet, dan jauh dari peradaban.
Kultur tradisional yang dibangun di desa selama berabad-abad semakin dianggap tak pantas berkembang pada era modern, karena kuno dan terkadang tidak masuk akal. Berbeda dengan kota yang dipersepsikan sebagai tempat kemajuan teknologi, industri, pemikiran, dan tempat yang paling ampuh untuk meraih kesuksesan.
Hantaman keras terhadap stigma tentang desa, menyebabkan banyak orang desa yang cenderung enggan tinggal di desa. Bahkan ironisnya, sebagian dari mereka malu mengakui kedesaannya. Mereka tak ingin dilabeli orang udik, sampai-sampai mereka harus merubah semua kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang desa. Menghapus jati dirinya sebagai orang desa, dan berlagak ‘kekotaan’ ketika mereka memang terpaksa harus singgah ke desanya kembali.
Masyarakat menginginkan desa sama persis seperti kota. Kondisi inilah yang menyebabkan adanya modernisasi terhadap desa. Perbandingannya adalah kota, sehingga pembangunan hingga tumpuan perekonomian desa menyesuaikan dengan lidah orang kota. Dalil kuat yang digunakan adalah memajukan desa agar mampu mandiri dan sejahtera. Dalil ini tentunya ada dukungan yang kuat dari beberapa teori, semisal teori dari WW. Rostow.
Dalam teorinya, Rostow menjelaskan secara gamblang bahwa karakteristik masyarakat desa lebih kepada penggunaan alat yang sangat sederhana sehingga pekerjaan menjadi sangat lama dan tingkat produktifitasnya masih sangat rendah. Karena demikian, masyarakat desa yang biasanya menggantungkan hidupnya dalam pertanian, dipaksa beralih ke industri yang memanfaatkan teknologi tinggi, meninggalkan cara-cara tradisional, dan menanggalkan identitas kearifan lokalnya. Tapi, yakin semua pembangunan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat desa? Lalu, apa yang sebenarnya salah dari desa? Mengapa desa mesti didiskreditkan seperti itu?
Selama ini, pembangunan-pembangunan yang dilakukan di desa hanya menjadikan orang desa sebagai objek semata. Pembangunan tersebut belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan masyarakat desa. Ini tidak bisa ditampikan, karena kebanyakan dari mereka tidak mengenyam pendidikan tinggi, tidak memahami makna sesungguhnya dalam pembangunan, dan hanya menjadi entitas bagi sang subjek pembangunan.
Yang lebih menyakitkan lagi, pembangunan yang dilakukan merupakan kebutuhan personal namun dipakai sebagai kebutuhan publik. Doktrin kuat yang ada dalam pikiran masyarakat desa mengenai pembangunan hanya sebatas pembangunan fisik. Pemimpin desa dinyatakan berhasil memimpin apabila dia mampu menciptakan prasarana di desa. Tidak ada yang salah dengan pembangunan infrastruktur karena itu bagian yang penting juga terhadap kemajuan desa.
Namun, ada satu hal yang lebih krusial untuk dibangun di desa, yakni pembangunan sumber daya manusianya. Membangun jalan di desa mungkin bisa dikerjakan hanya dalam rentang waktu beberapa bulan saja, tapi untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas butuh waktu yang bertahun-tahun. Lama, tapi sangat mungkin untuk dilakukan.
Pegangan erat dalam pembangunan sumber daya manusia terhadap masyarakat desa adalah nilai-nilai adiluhung yang sudah diwariskan oleh para tetua. Terkesan usang, tapi jika dikaji lebih dalam, ajaran para tetua yang diturunkan melalui budaya menyimpan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan. Ini menjadi pagar kuat masyarakat untuk membentengi arus negatif dari globalisasi. Nenek moyang telah merumuskan nilai tersebut dengan begitu apik sesuai dengan karakteristik daerah dan kepercayaan.
Nilai tersebut yang mestinya dipegang teguh, bukan malah malu mengakuinya. Contoh nasihat kecil yang sering diajarkan oleh masyarakat di desa yaitu melepaskan alas kaki ketika memasuki ruangan. Bagi masyarakat kota yang melihat ini, mereka akan menertawakan dan dicap ‘ndeso’. Ternyata, hal kecil yaitu melepas alas kaki ketika masuk ke ruangan memiliki nilai yang sangat mendalam yakni nilai saling menghargai.
Alas kaki sangat identik dengan kotor, jadi ketika memasuki ruangan yang sudah bersih dengan alas kaki yang kotor, maka kita tidak menghargai orang yang membersihkannya. Sedalam itu para tetua terdahulu memikirkan nilai-nilai kehidupan. Masih banyak sekali tauladan yang diwasiatkan oleh anak-cucunya. Seharusnya, menjadi orang desa adalah anugerah karena telah diberikan bekal berupa nilai-nilai kebajikan.
Perlu menjadi perhatian pula, budaya yang diwariskan hingga saat ini jangan sampai membuat masyarakat desa menjadi kaku dan anti terhadap perubahan. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tetap diikuti untuk kemajuan pemikiran dan peradaban. Yang paling penting, masyarakat desa harus menjadi pelaku dalam perkembangan tersebut.
Gerakan-gerakan dinamis mulai dibentuk dari kesadaran individu masyarakat, seperti pentingnya pendidikan di keluarga, pendidikan di sekolah, maupun pendidikan di masyarakat. Ketiga komponen ini terintegerasi dan saling mendukung satu sama lain dalam menciptakan generasi yang unggul. Generasi muda harapan desa mampu bersekolah tinggi bahkan sampai ke luar negeri, dengan kesadaran dan cita-cita nanti ketika mereka pulang, mereka telah membawa misi besar untuk membangun desa.
Mereka akan mengimplementasikan ilmu yang peroleh untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan di desa. Tentunya ini juga butuh dukungan kuat dari masyarakat desa. Jangan sampai ketika mereka pulang kembali ke desa, dianggap sebagai sebuah kegagalan, dianggap mereka tidak mampu beradaptasi di tempat lain, dan dianggap tidak mampu memperoleh pekerjaan yang baik di luar sehingga harus kembali ke desa. Kehadiran para diaspora desa adalah harapan untuk kemajuan desa serta bukti bahwa orang desa tidak bodoh dan mampu untuk bersaing.
Satu pihak yang juga berperan besar terhadap pembangunan sumber daya manusia untuk masyarakat desa, ialah pemerintah desa. Sebagai pembuat kebijakan publik, pimpinan desa memiliki wewenang untuk menciptakan program-program kerja yang mengarah pada pengembangan SDM. Kemampuan dasar yang menjadi bekal seorang pemimpin desa adalah mampu menentukan identifikasi permasalahan desa sehingga mampu menempatkan prioritas program.
Apalagi semenjak diberlakukan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Desa diberikan ruang untuk berkembang (desentralisasi otonomi daerah), karena yang memahami terhadap desa adalah desa tersebut. Jadi melalui desentralisasi, setiap keputusan untuk pembangunan desa disepakati melalui musyawarah desa. Undang-Undang ini menjadi peluang besar untuk pemimpin desa dalam menyejahterakan masyarakatnya. Pemerintah desa harus memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan pendekatan berbasis hak dalam roda kehidupan di desa.
Pembangunan berbasis hak berarti memahami dan meletakkan hak-hak dasar (asasi) sebagai cara dan sekaligus tujuan pembangunan. Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai komponen terpenting dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya alam dan komunitas.
Pendekatan berbasis hak diperlukan karena pembangunan desa selama ini dilakukan tanpa menempatkan manusia desa sebagai subyek pembangunan yang terlibat atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Kalaupun berbicara tentang manusia, pembicaraan itu condong dalam kerangka pendekatan amal/belas kasih atau sebatas memenuhi kebutuhan. Pendekatan tersebut jauh dari memadai karena tidak membuat warga berdaya hingga mampu terlibat dalam pengambilan keputusan di setiap tahap pembangunan.
Pendekatan berbasis hak membantu pemegang hak dan pengemban kewajiban mengenali dinamika kekuasaan atas sumber daya dan proses pembangunan. Pendekatan ini tidak hanya mendorong proses pembangunan yang inklusif, tetapi juga membantu mengatasi ketidakadilan atau kesenjangan dan menjamin hasil pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pendekatan berbasis hak mendorong pengembangan program yang memberikan prioritas pada kelompok miskin, rentan, dan marjinal. Dengan pendekatan ini pengemban kewajiban didorong untuk tidak sekadar bertanya tentang apa yang harus dilakukan tetapi juga mengapa dan bagaimana itu dilakukan. Tidak sekadar menyediakan layanan dasar tetapi juga mengatasi ketidakadilan akibat minimnya akses.
Melalui kolaborasi antara masyarakat desa dan pemerintah desa yang kuat, maka segala cita-cita yang ingin dicapai bersama akan terwujud. Kesadaran dan rasa memiliki terhadap desa adalah factor utama yang mestinya mulai diterapkan pada masing-masing individu masyarakat desa. Berkembangnya desa akan berpengaruh besar terhadap perkembangan negara karena desa adalah basis terkecil dari negara. Pembangunan sumber daya manusia yang dimulai sejak dini, akan mengakhiri cerita kekalahan tentang desa di masa depan. [T]