Sementara itu, para pemimpin berlomba-lomba unjuk kebolehan dalam bidang seni dan budaya, omongannya taksu, ngayah di sana-sini, konon pandai menarikan topeng, ada yang pandai memukul gambelan dan lainnya.
Orang-orang memuji, kadang dengan amat berlebihan. Padahal hal seperti itu baru dalam tataran praktis yang saya kira siapa saja dapat melakukannya dengan jalan tekun.
Di sisi lain, dan lebih hebat lagi, adalah konsep-konsep tentang keindahan sangat pandai diretorikakan. Satyam-Siwam-Sundaram sebagai landasan berkesenian sering diserukan pada kampus seni. Lokalitas dalam seni global!
Wah, seru jargonnya. Selain itu, pasih juga jika bicara etika, logika, estetika.
Di sisi lain lagi, Tri Hita Karana (Parahyangan-Pawongan-Palemahan) dasar hidup bahagia dipopulerkan, hingga pada titik Jagat Kerthi. Dungguh luar biasa keren konsep yang digaungkan di pulau yang katanya orang-orangnya memiliki sensibilitas estetika tinggi, setiap orang adalah seniman! Begitu jua katanya.
***
Kota Denpasar sebagai peradaban pusat kebudayaan kurang apa lagi? Tengoklah di Jalan Nusa Indah, Pusat Kesenian Taman Werdhi Budaya dan kampus seni terbesar berdiri di sana. Di bilangan Sanglah ada pusat akademik sastra dan budaya, belum terhitung kampus cabang seni rupa lainnya seperti desain di tiap perguruan tinggi swasta.
Pemandangan kabel dan jalan menuju pusat Kota Denpasar | Foto: Dewa Purwita Sukahet
Maka tidaklah keliru disebutkan bahwa Kota Denpasar adalah Kota Kreatif Berwawasan Budaya. Dengan demikian pada titik ini saya belajar memahami melalui pengalaman saya berkeliling kota sambil Nglesir Visual, ada realita tentang tata kota yang perlu diselaraskan dengan konsep, jargon, maupun julukan itu.
Ini perihal kepekaan estetika, lelaku kita dengan perancangan tata kota yang makin hari mencerminkan kesemrawutan manusianya juga yaitu kabel dan tiang penyangganya.
Beberapa minggu lalu, satu tiang lagi tertancapkan di lingkungan desa saya yang masuk wilayah Kota Denpasar, total ada 5 – 6 tiang jaringan telekomunikasi pada satu titik lokasi di masing-masing telajakan rumah warga. Yang terakir ini saya sampai menjumpai sebuah tulisan “dilarang pasang tiang di sini”.
Dilaran Pasang Tiuang di Sini | Foto: Dewa Purwita Sukahet
Kasus lainnya yang masih di lingkungan banjar saya, seorang tetangga sampai mendebat tukang pasang tiang ketika hendak memasang di telajakan-nya hingga akhirnya tiang urung terpasang di sana.
Dalam durasi yang lebih lama lagi, mengenai kasus kesemrawutan kabel yang membentang, suatu saat, kira-kira tahun lalu, bentangan kabel makin hari makin rendah bahkan dapat dijangkau dengan tangan orang dewasa yang membuat masyarakat makin heran dengan fenomena ini.
Singkat kata, saya berkesimpulan bahwa rata-rata masyarakat geram dengan penambahan tiang yang tak terkendali dan kesemrawutan kabel-kabel makin menjadi-jadi, itu masih setingkat desa di pinggiran kota.
Masuk ke wilayah kota, saya menyaksikan pemandangan yang aduhai brutalnya berkat kabel dan tiang ini, untuk menikmati sebuah patung monument di perempetan jalan kita harus berlomba mengintip dari sela-sela bentangan kabel. Di satu titik di kawasan Renon tiang bisa sampai 10 buah dan bahkan pada situs wilayah yang masuk ke dalam situs cagar budaya Kota Denpasar yakni areal Puri Pamecutan, kesemrawutan itu makin menjadi-jadi.
Parahnya lagi, sebuah pamedalan/gapura utama sebuah bangunan suci menjadi landasan dari bentangan kabel-kabel dan jika ditelusuri lebih jauh maka makin banyak dijumpai persoalan yang lebih kompleks. Seperti kiriman gambar seorang teman sewaktu ada ritual pitra yadnya atap bade/menara pengusung jenazah yang sekiranya tidak begitu tinggi hancur akibat bergelut dengan kabel jaringan telekomunikasi.
Kabel dan tiang di Situs Puri Pamecutan | Foto: Dewa Purwita Sukahet
Melalui hal-kejadian yang saya saksikan, saya sebelumnya tertarik mendokumentasikan kabel-kabel yang justru menjadi musuh para fotografer terlecut lebih massif bergerak untuk mengabadikan capaian kebudayaan kontemporer Kota Denpasar yang disebut kota kreatif berwawasan budaya. Muncul kemudian pemikiran-pemikiran mengenai rumusan cita rasa atau estetika sebuah kota sebagai cerminan kehidupan sosial budaya masyarakatnya.
Jika dihubungkan dalam prinsip estetika (filsafat seni) S.Sudjojono mengenai Jiwa Kethok, mungkinkah relasi kesemrawutan kabel dan tiangnya adalah cerminan jiwa masyarakatnya? Atau jika merujuk kepada ranah Estetika Analitik sebagai salah satu pendekatan estetika kontemporer, sebagaimana Wittgenstein dalam Martin Suryajaya (Sejarah Estetika, 2016) mengenai membaca evolusi selera dalam sejarah seni bahwa selera masa kini berbeda dari selera Abad Pertengahan, sebab keduanya berangkat dari permaianan bahasa yang berbeda dan pada akhirnya membentuk kehidupan yang berbeda pula.
***
Sisi lain gapuran menjadi bantalan kabel di salah satu sudut Kota Denpasar | Foto: Dewa Purwita Sukahet
Selera seni sekaligus seniman maupun masyarakat Kota Denpasar pada masa awal sampai pertengahan abad ke-20 menunjukkan arah bentuk keseniannya yang lebih realistis, digarap dengan detail dan sempurna.
Lihat saja model-model patung yang terpajang di depan gapura dan pada tipe bale kukul lama di seputaran kota, di Grenceng, Panti, Tapak Gangsul, Museum Bali, di Bengkel, daerah Renon, Sanur, Kesiman. Visi realistisnya tercermin dari keplastisan anatomi, pola wajah meski condong ke naturalistik kesan realis ditunjukan pada leher figur patung, bahkan yang paling jelas adalah pada tubuh-tubuh patung raksasa.
Pada bagian atribut mahkota dan hiasan tubuh, patra punggel hadir dominan dipadukan dengan kekarangan dibuat sangat geles, nged, detail, setidaknya itu yang dapat ditemukan ketika menikmati cita rasa seni masyarakat Denpasar waktu itu bahwa keindahan dicapai melalui arah kerealistikan, kini hampir tidak populer lagi model seperti itu. Selera masyarakat lebih melek kepada hal-ikhwal inovatif, bergerak, dan viral. Coba ingat kembali bagaimana viralnya ogoh-ogoh ketika dirasuki teknologi mekanik. Singkat kata ada cita rasa yang berkembang seiring berkembangnya kebudayaan.
***
Kembali kepada persoalan kabel dan tiangnya, saya coba menelusuri juga perihal regulasi-regulasi terkait jaringan komunikasi hingga sampai pada sebuah file Perda Tata Ruang Kota Denpasar tahun 2021. Sungguh menggembirakan sebab di dalamnya terdapat kata estetika yang harus digarisbawahi.
Pada Bab XI mengenai Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang, Pasal 97 point (2) menyatakan “Kaidah dan aturan pemanfaatan ruang yang dilakukan masyarakat secara turun temurun dapat diterapkan sepanjang memperhatikan faktor-faktor daya dukung lingkungan, estetika lingkungan, lokasi, dan struktur pemanfaatan ruang serta dapat menjamin pemanfaatan ruang yang serasi, selaras, dan seimbang.”
Dengan membaca pasal ini nilai estetika yang disebutkan mengarah kepada lingkungan agar ruang menjadi serasi dan selaras. Konteksnya adalah hak masyarakat di dalam memanfaatkan ruang yang perlu diperhatikan adalah nilai keindahan lingkungan agar nampak serasi dan selaras ketika dimanfaatkan.
Pertanyaanya kemudian, bagaimana mungkin keselarasan bisa dicapai jika pandangan dari bawah hingga udara dipenuhi dengan kesemrawutan?
Kabel di Bale Kukul Grenceng | Foto: Dewa Purwita Sukahet
Lebih lanjut di dalam hal Penjelasan Perda Tata Ruang No.8 Tahun 2021, Tentang Rencana Tata Ruang Kota Denpasar tahun 2021 – 2041, Ayat (4) menyatakan “Ruang wilayah Kota Denpasar seluruhnya merupakan total palemahan Desa adat di Wilayah Kota Denpasar sebagai bagian dari wilayah Provinsi Bali, sehingga penataan ruang di wilayah Kota Denpasar harus mencerminkan jati diri Budaya Bali.”
Membaca ayat itu maka timbul pemikiran bahwa apakah jati diri budaya Kota Denpasar dan Budaya Bali kini menjelma menjadi silang-sengkarut kabel-kabel juga tiang yang berjejalan?
Masih pada BAB VII mengenai Arahan Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Pasal 53 mengenai point 1. perwujudan jaringan tetap, yang meliputi: “a) peningkatan kapasitas terpasang dan kapasitas distribusi Stasiun Telepon Otomat (STO) Sanur, Kaliasem, Ubung, Tohpati, Monang-maning, Benoa; b) pengembangan jaringan baru untuk seluruh Wilayah Kota, diintegrasikan penempatannya sesuai kapasitas pelayanan, estetika lingkungan dan keamanan; dan c) pengembangan jaringan kabel telekomunikasi bawah tanah yang terintegrasi dan terpadu dengan jaringan infrastruktur lainnya pada Kawasan Strategis Kota.”
Perhatikan point b) dan seketika itu kemudian muncul tertanyaan, apakah segudang konsep dan teori estetika yang dipelajari di perguruan tinggi seni, sastra, budaya, arsitek, desain yang ada di Kota Denpasar satu pun tidak punya gigi untuk dapat dipergunakan dalam menata kekusutan kabel dan tiang-tiangnya pada rancangan tata kota sehingga kata Satyam-Siwam-Sundaram, atau yang berlogika-etika-berestetika menjadi suatu kenyataan yang sekiranya kreatif dan berwawasan budaya?
Singkatnya, persoalan tersebut tidak hendak dijawab melalui tulisan ini melainkan kembali menyodorkan kompleksitas sebuah kota urban yang ditengahnya berdiri sebuah pusat seni, dan menakar seberapa estetikah tata ruang di kehidupan kita. [T]
Pohmanis, 27 April 2022.