Perkembangan teknologi digital berdampak pada pola interaksi masyarakat. Masyarakat dapat berinteraksi tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Berbagai informasi dapat diakses dengan mudah. Informasi yang tersedia terkadang diterima begitu saja tanpa mempertimbangkan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Informasi yang diperoleh tentu mempunyai dampak positif dan negatif.
Saat ini banyak konten negatif tersebar di media sosial. Konten negatif tersebut berupa berita bohong yang cenderung mengarah pada penghinaan, perundungan, fitnah, agitasi, dan provokasi. Masyarakat hendaknya jeli terhadap konten-konten negatif tersebut. Jangan buru-buru menyebarkan konten itu sebelum mengetahui secara jelas apakah konten itu benar atau hanya berupa berita bohong.
Berita berkaitan dengan konten negatif banyak berakhir di ranah hukum, tetapi pengguna media digital tidak dibuat jera. Ibarat jamur tumbuh di musim hujan. Berita konten negatif terus berseliweran di media digital. Konten negatif tentu mengakibatkan keresahan di masyarakat. Seolah-olah media digital tidak pernah sepi akan berita- berita bohong. Hujat menghujat sudah biasa. Apalagi saling fitnah. Kegaduhan yang diakibatkan berita-berita seperti itu seakan tidak pernah berakhir.
Masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi di ruang digital. Masyarakat hendaknya bijak dalam mengakses informasi yang didapat di ruang digital. Informasi mana saja yang dapat diakses. Perlu dipertimbangkan apakah informasi tersebut mengandung konten yang negatif. Masyarakat melakukan seleksi terhadap informasi yang diperoleh. Memilih dan memilah informasi perlu dilakukan sehingga informasi tersebut bermanfaat untuk pengguna media digital (masyarakat).
Pengguna digital sebaiknya memahami informasi yang diperoleh. Hal ini sangat penting dilakukan sehingga pengguna media digital terhindar dari kesalahan dalam memahami informasi yang telah diakses. Pengguna media digital setelah memahami informasi yang didapat perlu melakukan analisis terhadap informasi dengan melihat nilai plus minus informasi yang telah dipahami. Apabila informasi itu mempunyai nilai minus, pengguna media hendaknya tidak meneruskan informasi itu. Jika informasi seperti itu diteruskan tentu dapat menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat.
Informasi yang diperoleh perlu diverifikasi dengan jalan dengan melakukan konfirmasi silang dengan informasi yang sejenis sehingga pengguna media tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Saat ini berita bohong saban hari tersedia di media digital. Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran konten negatif tetapi hal itu belum efektif.
Partisipasi pengguna media digital sangat penting untuk menekan penyebaran konten negatif. Selama ini pengguna media digital menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya. Hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apalagi yang ikut menyebarkan berita itu merupakan tokoh agama yang kharimatik, tentu berita tersebut dianggap benar oleh pengguna media digital.
Setelah berita itu diverifikasi, pengguna media digital melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan mitigasi resiko mendistribusikan berita tersebut. Meskipun berita yang diperoleh bukan berita bohong, pengguna media digital perlu mencermati jika berita tersebut disebarkan apakah menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Jika berita tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan apa lagi menyangkut SARA, berita tersebut tidak layak untuk disebarkan.
Menurut Kominfo (2020) masyarakat hendaknya memiliki empat kompetensi dalam ruang digital. Kompetensi itu berupa digital skills, digital culture, digital ethics, dan digital safety. Digital skill adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta operasi digital. Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Digital ethics menekankan pada etika dalam berkomunikasi lewat internet. Menghindari melakukan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Banyak terdapat pelanggaran etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Pelanggaran tersebut berupa penghinaan, perundungan, dan penyebaran konten fitnah. Ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang telah dianut masyarakat. Digital safety berupa pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital. [T]