Suatu kali, saya mendengar kisah bahwa sungai di suatu negara mendapat hak asasi; sungai tersebut berhak tetap mengalir, tetap bersih. Orang melanggar hak-hak sungai itu bila membuang sampah ke sana, salah satunya. Dalam perspektif antroposentris, alam adalah yang minor dan manusialah yang mayor, pusat, dan pemegang tunggal otoritas. Dan rupanya, diskusi pada Teaterisu #2, yang digelar secara daring oleh Penastri (Perkumpulan Nasional Teater Indonesia), membuat jembatan antara informasi awal saya tersebut terhadap pandangan soal feminisme.
Teaterisu merupakan forum diskusi dwibulanan sepanjang 2021, dirancang sebagai ruang dialogis untuk mengurai permasalahan sekaligus potensi-potensi teater. Diskusi bertema “Pekik Perempuan di Panggung yang Maskulin: Feminisme dan Teater di Indonesia” ini berlangsung pada 30 April 2021 dengan dua orang pembicara: Intan Paramaditha, seorang penulis dan dosen kajian media dan film di Macquarie University, Sydney; yang terlibat dalam kerja-kerja budaya lintas disiplin berperspektif feminis, dan Tya Setiawati yang merupakan aktor, penulis lakon, dan sutradara pada Teater Sakata, Padang Panjang.
Diskusi ini dilatarbelakangi pemikiran bahwa, pada masa keemasan teater Indonesia, rentang 1968-1988, tak tercatat nama pegiat teater perempuan. Pada masa yang oleh Jakob Sumardjo disebut sebagai “zaman emas kedua teater Indonesia” ini setidaknya dipentaskan 102 lakon Indonesia, namun tak satu pun di antaranya ditulis perempuan atau tampil dengan sudut pandang perempuan. Kondisi ini masih berlanjut hingga masa bubarnya Orde Baru. Barulah setelah itu suara perempuan mulai terdengar di atas panggung teater Indonesia: mulanya samar, kian jelas, lalu memekik.
Kemunculan gerakan teater dengan perspketif feminis setidaknya dipengaruhi oleh gerakan-gerakan yang menyuarakan kesetaraan gender tersebut. Tetapi, pada perjalanannya, feminisme tidak hanya dibutuhkan perempuan, lelaki pun membutuhkannya, buruh, mahasiswa, alam, bahkan pekerja teater itu sendiri. Intan Paramaditha menjelaskan bahwa feminisme bukan perihal perempuan mesti setara dengan lelaki. “Kenapa lelaki yang dijadikan standar?” katanya.
Tetapi lebih luas dari itu, feminisme yang ia maksud adalah adanya relasi kuasa yang mesti dibicarakan. Hal ini persis menunjukkan bahwa feminisme juga memperhatikan perihal warna kulit, kelompok masyarakat, kaum mayor dan minor, kuat dan lemah, pusat dan daerah, dan sebagainya.
Hal ini mengingatkan saya pada konsep dekonstruksi Derrida, di mana—ketika melakukan pembacaan suatu teks—yang menerangkan bahwa seharusnya, yang minor pun mendapat ruang untuk berbicara. Barangkali dalam konteks pembacaan suatu teks, hal itu akan membuka cakrawala pembacaan realitas sehingga lebih luas hasilnya. Tetapi, dalam konteks ketimpangan, bukankah hal itu mestinya diputar, bahkan dijungkirbalikkan?
Satu hal dalam diskusi ini yang kemudian membuat saya tergelitik adalah ketika Intan Paramaditha menanggapi sebuah komentar dari peserta yang kurang lebih sebagai berikut: jangan-jangan perempuan tidak berteater karena dirinya sendiri, dan bukan karena orang lain atau masyarakat atau lelaki. Pernyataan peserta itu ditanggapi Intan dengan pertanyaan balik, “Apa itu diri?” Pertanyaan itu tak kurang merupakan sebuah permenungan atas konstruksi diri. Diri adalah sebuah konstruksi masyarakat, jalinan relasi-relasi, dan ketika bangunan itu telah mendarah-daging, maka kebiasaan yang paling kejam sekalipun seolah-olah adalah hal yang biasa-biasa saja, sebagaimana Vito Corleone dalam The Godfather dengan santai berkata, “Berikan ia penawaran yang tak bisa ditolak.”
Pada 28 Mei 2013, dalam “Musyawarah Buku” di Komunitas Salihara, hal serupa sempat diterangkan oleh F. Budi Hardiman atau akrab disapa Mas Frengki. Frengki menjelaskan konsep diri layaknya bawang. “Bawang, bila dikupas tidak memiliki inti, kosong, semua berupa kulit: manusia juga demikian, terdiri dari relasi-relasi,” ungkapnya dalam diskusi tersebut. Dalam konteks itu, Frengki memberi contoh nama-nama orang Bali yang terdiri dari nama-nama kelompok kelas masyarakat tertentu, urutan kelahiran, dan nama diri ada di belakang nama-nama itu.
Dalam kebiasaan orang Bali, lelaki akan dianggap lemah bila tunduk pada perempuan. Hal seperti ini tidak hanya diungkapkan oleh lelaki, perempuan pun turut berpegang pada jargon tersebut. Misalnya, seorang lelaki meninggalkan rumah, lalu membangun rumah baru karena si istri selalu berseberangan dengan mertua, dan lelaki akan mendapat cap buruk itu. Dalam masyarakat Bali khususnya, istilah “diembat perempuan” memiliki konotasi yang dua kali buruk: pertama, kehilangan kuasa, dan kedua, mencabut paksa tanggung jawab. Dan, dua hal itu bukan hanya menjadi masalah horizontal, tetapi juga vertikal.
Namun, perempuan Bali memiliki panggung utama yang tidak bisa digoyahkan. Pada sebuah upacara menjelang hari raya Nyepi, saya dan semua lelaki—yang gigi susunya telah tanggal—diupacarai. Semua laki-laki berdiri dan membuat setengah lingkaran. Di depan kami, telah disiapkan sarana upacara, dan laki-laki hanya menunggu perintah perempuan yang menjadi instruktur. Ibu-ibu ini memerintahkan kami: sesekali berputar, menelungkupkan tangan, dan sebagainya. Perempuan memiliki panggung dan lelaki tak berdaya dalam hal ini. Meski secara sederhana terlihat bahwa lelakilah yang utama, tetapi berhubung semua lelaki diupacarai dan perempuan pelakunya, tentu upacara tak akan berlangsung tanpa kehadiran perempuan, begitu juga laki-laki.
Sementara itu, Tya Setiawati mempertanyakan tentang mitos-mitos yang mesti ditanggung perempuan. Ia menceritakan bahwa, pada 2007, ia menginisiasi sebuah laboratorium teater dengan perspektif gender. Kegiatan di laboratorium itu melibatkan aktor, penata artistik, penata lighting, penata musik, dan pimpinan produksi yang semuanya perempuan.
Dalam makalahnya yang berjudul “Isu Gender di Panggung Teater Sakata”, Tya berkisah salah satu produksi dalam laboratoriumnya itu. “Bumi Perempuan merupakan upaya dekonstruksi atas makna (ke)perawan(an) dan menggugat citra seksualitas kecantikan perempuan dari perspektif maskulin; rambut panjang menderai, kulit putih, postur tinggi semampai, hidung mancung, dagu lancip dan tuntutan penampilan fisik sempurna lainnya. Dimainkan aktor perempuan dengan kepala plontos, menghadirkan setting dan hand property yang mewakili masyarakat agraris, seperti: hamparan sekam padi, tapian, belanga dan dua drum besar yang berfungsi sebagai alat musik sekaligus simbol ‘kekerasan’ yang memekik,” tulis Tya.
Saya sempat menengok isi meja hias perempuan, dan meja itu dipenuhi oleh alat-alat kecantikan. Seseorang bahkan pernah menceritakan kegiatannya pada saya: baru bangun, setelah mandi pagi, berkegiatan, mandi, hingga menjelang tidur, adalah waktunya memoles wajah, memperhatikan kecantikannya. Tentu hal ini tidak semata-mata hanya karena perempuan ingin seperti itu, tetapi ada suatu power yang membuatnya harus demikian.
Teater menjadi ruang yang strategis untuk mengungkapkan hal-hal semacam itu; di samping dalam perjalanannya, teater memerankan fungsi penting sebagai pertahanan masyarakat sipil terhadap segala bentuk represi. Lebih dari itu, teater memberi kemungkinan para pelaku dan penonton untuk mempertanyakan ulang mitos tersebut, sebagaimana Tya Setiawati dalam pertunjukkannya. Bagi saya, rambut perempuan yang dipelontos merupakan sebuah pemberontakan terhadap mitos dengan suara yang keras. Tidak jarang kita jumpai perempuan memotong pendek rambutnya, dan hal itu seolah ingin berbicara bahwa perempuan dengan tampilan seperti itu bukan pemegang jargon rambut adalah mahkota; sebagaimana diajekkan iklan dan masyarakatnya.
Teater dengan perspektif feminis setidaknya mesti memperhatikan dua hal: pertama, perempuan dalam teater itu sendiri, sebagaimana yang dilakukan Tya Setiawati dengan gerakan perempuannya; dan satu lagi adalah isu perempuan di luar panggung, dalam keseharian, dan konstruksi makna atas keperempuanan. Meski feminisme dapat dipandang dengan begitu luasnya, tetapi saya masih ingat akan satu ungkapan, “Semasih perempuan merasa terancam berjalan di trotoar, semasih perempuan tidak aman keluar malam-malam, selama itu pula isu tentangnya mesti dibicarakan.” [T]