Saya dilahirkan di sebuah kampung yang jauh dari hiruk-pikuk kota. Sebuah kampung yang selalu “dicap” sebagai tempat tinggalnya orang-orang yang tidak berpendidikan. Kampung yang dijuluki “Karang Jaba” oleh orang-orang desa bagian utara. Kampung yang selalu mengalah atas apapun. Kampung yang menganggap orang yang berkuasa adalah dewa—juga diam-diam menghujatnya di belakang. Kampung yang semenjak kelahirannya tidak pernah mampu menangkap maksud tertinggi kehidupan. Tanah air yang saya cintai—yang tidak pernah bersungguh-sungguh mengembangkan akal budi sehingga masih terjebak lumpur kejahiliahan.
Saya lahir di lingkungan orang-orang yang berpikiran hirarki agraris totok tradisional. Orang-orang tua yang selalu merasa benar, feodal, patriarki, benci demokrasi, ingin selalu dihormati, dan selalu ingin mempertahankan status quo-nya dalam bidang apapun. Walaupun begitu saya tetap bersyukur mempunyai seorang bapak yang menurut saya sangat demokratis terhadap anak-anaknya.
Waktu saya masih kecil, saya tidak punya kesempatan untuk bertanya banyak hal. Apa yang menurut orang tua—kecuali bapak—baik, secara otomatis harus kami ikuti tanpa harus ada protes—atau pertanyaan-pertanyaan yang menurut mereka bakal menyusahkan saja. Ikuti saja, kalau tidak mau kualat.
Selain orang-orangnya—sekali lagi kecuali bapak—yang berpikiraan hirarki, kampung saya juga masih mempunyai aura magis tersendiri. Animisme dan dinamisme masih terjaga sampai hari ini. Kepercayaan-kepercayaan tetua-tetua dahulu, masih menjadi cerita wajib kepada kami sebagai anak-anak yang terlahir di zaman sekarang ini.
Memang, manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan, kata Cak Nur. Sebab, kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Dan nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradisi-tradisi yang diwariskan secara turun temurun; dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Demi untuk mempertahanya nilai-nilai tersebut, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi itu, malah sering menjadi penghambat perkembangan peradaban; dan kemajuan manusia. Di sinilah terdapat kontradiksi. Kepercayaan diperlukan sebagai sumber tata nilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.
Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap kepercayaan dan tata nilai yang membelenggu. Ciri manusia modern salah satunya adalah terbuka terhadap apa pun. Artinya, menerima segala bentuk nilai dalam komunitasnya.
Masih banyak masyarakat kampung saya yang menganut kepercayaan yang membelenggu kemajuan. Kepercayaan-kepercayaan itu mengikat setiap individu untuk tidak boleh melanggar. Kata “kualat” dijadikan doktrin yang cukup manjur dalam hal ini. Tapi, bukankah perubahan itu yang abadi?
***
Tetapi semua itu berubah sejak saya “keluar” dari kampung halaman. 2015 saya putuskan untuk merantau ke Pulau Bali. Di Pulau Dewata ini, saya menimba ilmu. Hampir empat tahun, saya merasa menjadi anak yang berbeda. Yang dulu berpikiran hirarkis, sekarang, saya selalu mencoba untuk berpikir egaliter. Dulu, di kampung saya dibesarkan di lingkungan petani yang kulturnya hirarkis tradisional. Sekarang, di sini, di Kota Singaraja, saya dibesarkan di lingkungan akademisi yang modern. Itu sangat mempengaruhi pola pikir saya, terhadap apapun—jalan intelektual saya.
Saya percaya salah satu tugas manusia adalah menapak di jalan intelektual, yaitu berkiblat kepada kebeneran ilmu, bukan kebenaran politik. Dan, sampai saat ini, saya hanya memahami tiga jalan: Jalan keindonesiaan, jalan agama, dan jalan intelektual (keindonesiaan dan keagamaan adalah kesatuan. Sedadangkan keduanya diperkuat oleh ilmu pengetahuan). Menurut saya, sebagai manusia, seharusnya tidak hanya mengenal bangsanya, tapi kenal agamanya dan kenal jalur ilmunya. Sekarang ini, saya mencoba sekuat-kuatnya berjalan di tiga jalur ini secara bersamaan.
Dulu saya demikian yakin membiarkan segala keudikan—apa adanya kampung saya adalah arif. Sekarang dengan pengetahuan dan kesadaran sendiri, pikiran saya berbalik: membiarkan kampung saya tetap bebal, pemabuk, pejudi, tak kenal pendidikan, patriarki, feodal, adalah bertentangan dengan misi menjadi seorang manusia. Menggembalakan mereka rasanya bukan suatu pekerjaan yang sulit. Yang menjadi persoalan adalah bila kampung saya memang harus diangkat dari lumpur kejahiliahan, maka siapakah yang bertanggungjawab atas tugas semacam itu?
Saya tidak berani berkata dan tidak akan berkata bahwa saya lah pihak pertama atau orang pertama yang harus mengemban tanggung jawab itu. Pihak pertama mestilah perangkah desa, ulama, kiyai, sarjana. Namun saya harus menyadari, budaya feodalisme nyatanya telah membutakan mata para penguasa untuk menjadi pihak yang paling utama dalam hal perubahan. Taraf nasional atau regional? Nyatanya juga tidak menukik dan rinci sampai ke masalah penduduk kecil seperti di kampung saya.
Seperti ada yang menuding diri saya. Saya lah yang secara moral paling layak mengambil tanggung jawab itu. Tanggung jawab kemanusiaan. Kalau memang saya mampu melakukan pekerjaan pengabdian itu saya akan sangat senang. Bekerja membangun kampung di atas pangkuan “ibu kandung” tentuakan sangat menyenangkan.
Saya tersenyum pada kesadaran jiwa yang mengambang. Hidup saya tentulah sangat kecil bila dibandingkan dengan luasnya totalitas kehidupan. Namun dalam kekecilan hidup, saya merasa telah menemukan sebuah makna. Memang tidak lengkap dan gemerlap. Tapi saya akan sampai kepada sebuah pertanyaan; apa yang sudah saya berikan kepada kampung saya? Apa yang sudah saya berikan kepada kampung yang telah membuat hidup saya demikian bersaja ini? Apa mungkin saya bisa mengajak kampung saya lepas dari pemikiran hirarki, patriarki, dan feodal? Dan terpenting membawa kampung saya pada jalan yang dikehendaki Sang Maha Agung. Pertanyaan-pertanyaan itu selalu membuat jiwa saya terasa mengambang. [T]