Ada sesuatu yang sudah ada dari zaman lampau dan selalu ingin diberantas tetapi menyisakan pekerjaan rumah yang luar biasa sampai sekarang. Mungkin Anda sudah sering mendengar soal Indonesia darurat narkoba. Hal ini memang sering menjadi ungkapan yang cukup akrab di masyarakat di mana Indonesia dikatakan sudah dalam level yang sangat parah dalam hal penyalahgunaan narkotika dan zat-zat terlarang.
Banyak yang merasa ini adalah dampak dari pariwisata, dampak dari penurunan moralitas dan sebagainya. Kali ini saya akan memberikan perspektif yang berbeda, karena kita bisa lihat di masa pandemi Covid-19 ini pariwisata mati dan moralitas apakah kemudian jadi menurun sekali? Hal yang pasti, peredaran narkoba dan penyalahgunaannya masih tetap berlangsung bahkan ada potensi meningkat.
Gangguan Otak
Kenapa demikian? Sebenarnya yang banyak orang belum tahu yakni kecanduan narkoba adalah suatu gangguan atau proses di otak kita yang dalam bahasa medis disebut brain diseases. Gangguannya berada di otak kita. Pertama, ketika seseorang mulai menyalahgunaan narkoba sebetulnya sudah memiliki kecenderungan mengalami gangguan kejiwaan. Dimana dia merasa sangat tidak nyaman dengan dirinya; entah itu sulit berkonsentrasi, tidak nyaman dengan perasaan atau mood-nya yang naik-turun secara drastis, mengalami masalah dan kemudian merasa perlu lari dan lupa dari permasalahannya dengan menggunakan narkoba.
Dia berusaha memulihkan dirinya mencari zat-zat yang dia rasakan bisa membuat dirinya nyaman dan itu salah karena akhirnya menjadi kecanduan narkoba. Hal ini disebabkan dua faktor, yakni tentang ketidakpahaman cara mengatasi permasalahan atau kerentanan gangguan otak yang terjadi, misalnya pada orang-orang yang mengalami gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif misalnya pada anak-anak dan remaja yang mengalaminya kemudian dicap atau distigma sebagai “nakal”, karakternya “bandel” dan sebagainya.
Padahal itu adalah suatu gangguan jiwa yang bisa diobati. Atau pada anak-anak dan remaja yang sangat ekstrem perubahan mood atau perasaannya. Kadang sangat bergembira atau sangat energik tapi di lain pihak merasa sangat down, tidak ingin melakukan kegiatan apapun, larut dalam kesedihan dan sebagainya. Dan keluarga tidak memahaminya dan tidak memberikan pertolongan jadilah mereka ini kemudian mencari pertolongan untuk dirinya sendiri, sebatas pengetahuannya. Mencoba-coba dari pergaulannya zat-zat yang kira-kira bisa membantu dirinya, maka jatuhlah ke dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi ada stigma dan perundungan di masyarakat bagi orang-orang yang datang berkonsultasi atau berobat ke dokter jiwa atau psikiater dianggap sebagai “orang gila” karena hanya “orang gila” yang datang ke psikiater.
Sehingga hal ini makin mendorong besarnya kemungkinan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan psikologis kemudian justru terjebak pada penyalahgunaan narkoba. Negara kita juga sudah memberlakukan hukum yang sangat keras bahkan pada pengedar narkoba atau yang memiliki narkoba lebih dari batas jumlah yang ditentukan dianggap sebagai pengedar dan diancam dengan hukuman mati.
Ternyata efeknya tidak terlalu banyak penurunan dari hal tersebut karena sebenarnya penyalahgunanya terlampau banyak dan yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum tetapi yang lebih penting adalah rehabilitasi. Saat ini di Indonesia setiap Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten sudah menyiapkan rehabilitasi psikososial dan medis yang gratis, asal masyarakat mau datang menjangkaunya secara sukarela, atau keluarga yang mengantar anggota keluarganya yang mengalami kecanduan narkoba.
Peran Masyarakat
Usaha yang sangat baik ini perlu diimbangi dengan inisiatif atau pemahaman masyarakat untuk mau menggunakan layanan ini dan juga yang penting sekali adalah penerimaan masyarakat bagi orang-orang yang mengalami kecanduan dan sudah mau melakukan rehabilitasi agar bisa diterima di masyarakat, diterima di lingkungan kerja sehingga mempunyai penghidupan dan bisa berkeluarga dengan baik.
Juga, jangan menghalangi orang yang mau melakukan rehabilitasi dan mencari pengobatan termasuk ke psikiater yang sementara ini membutuhkan pengobatan lanjutan sebagai transisi atau penyesuaian atau pengalihan kecanduan yang sangat berat tersebut. Karena kalau demikian kita justru terbalik kita tidak menginginkan orang-orang yang kecanduan untuk bisa pulih kembali.
Dan sebagaimana sebuah gangguan otak yang kronis tetapi bisa pulih dan kembali masyarakat asal mendapatkan pengobatan yang tepat dan mendapat dukungan keluarga serta masyarakat. Di masa pandemi ini, banyak tekanan-tekanan psikologis yang dirasakan masyarakat dan itu berpotensi juga menambah peningkatan penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, dalam ilmu kesehatan jiwa ada kecanduan yang lain. Jadi selain kecanduan zat juga ada kecanduan perilaku. Hal-hal ini juga perlu diwaspadai selama musim pandemi, misalnya pada anak-anak dan remaja kita jangan sampai kita merasa aman: “Oh anak-anak saya hanya di rumah saja sehingga tidak akan terkena narkoba atau kecanduan yang lain”
Kecanduan Internet dan Game Online
Padahal, ada hal lain selain kecanduan zat seperti yang saya katakan tadi yaitu kecanduan perilaku misalnya adalah kecanduan internet. Ada juga Online Gaming Disorder atau kecanduan game online. Dan ternyata dari penelitian-penelitian mengatakan kerusakan otak yang dialami orang-orang yang mengalami kecanduan game online ataupun secara umum kecanduan internet mempunyai gambaran yang serupa kerusakan otaknya dengan penyalahguna narkoba sehingga ini patut diwaspadai, apalagi selama ini kemudian anak-anak dan remaja lebih banyak di rumah dan mendapatkan akses internet yang lebih besar.
Jadi patutlah kita waspadai tetapi juga tidak buru-buru memberikan penghakiman bahwa setiap anak yang main game online dan sering beraktivitas internet kemudian kecanduan. Perlu berkonsultasi dengan profesional kesehatan jiwa untuk hal ini dan ketika pun mendapat terapi perlu di-support atau didukung dengan baik.
Saran saya ketika pandemi ini, jika kita merasakan tekanan psikologis janganlah kemudian mengarahkannya pada hal-hal yang justru menjerumuskan diri kita, misalnya pada narkoba ataupun mengarahkannya pada penggunaan internet atau game online yang berlebihan. Semoga kita semua dalam keadaan mantap jiwa raga dan bisa menghadapi pandemi dengan baik. [T]