Ketika saya menulis tentang pembuatan draft protokol penanganan Covid-19 di desa saya, banyak sekali teman yang men-japri untuk meminta copy-nya dan meminta saya men-share-nya ke publik.
Tentu saja saya agak malu, saya jelas bukan ahlinya dibidang itu dan ini jelas protokol kelas desa. Kami hanya berpikir, kami harus melakukan sesuatu dan kemudian apa yang bisa kami lakukan secara mandiri sebagai desa dan tentu saja dengan tetap mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah lewat cara mensinergikan kebijakan-kebijakan tersebut dengan semua sumber daya yang kami miliki di desa kami. Tetapi saya berpikir positip saja, dan putuskan untuk mensharenya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat.
Desa kami adalah desa agraris pegunungan dan mulai berkembang menjadi kawasan wisata. Maka protokol dan protap yang kami buat harus sesuai dengan situasi tersebut dengan tujuan utama meminimalkan kemungkinan terpapar bagi warga dan juga meminimalkan dampak lain seperti ekonomi, sosial dan lingkungan.
***
Protokol penanganan pandemi Covid 19 di desa Munduk.
I. Sasaran.
Seluruh wilayah desa Munduk dengan kategori sbb:
A. Individu.
Membuat semua individu bisa mengamankan dirinya sendiri dengan tag line :
– Jaga kesehatan,
– Jaga kebersihan,
– Jaga jarak.
Dan masing-mempunyai kesadaran untuk melaporkan diri kalau mengalami atau
merasakan tanda-tanda terpapar.
B. Kelompok.
Diberdayakan dari kelompok terkecil yaitu tempek/lingkungan, kemudian
banjar/dusun sampai desa. Juga kelompok-kelompok lain baik kelompok profesi,
keluarga dsb.
Kelompok agar memberdayakan dan memaksimalkan segala sumber daya yang ada
dikelompoknya untuk meminimalkan kemungkinan terpapar serta meminimalkan dampak
ekonomi, sosial dan lingkungan dan diupayakan tidak ada ketergantungan dari
luar.
II. Tindakan.
Tindakan-tindakan yang dilakukan harus terstruktur, terukur dan terorganisir.
Ada 4 kategori tindakan.
1. Sosialisasi/kampanye.
Memberi pemahaman dan menyampaikan kepada warga tentang:
-Apa dan bagaimana Covid 19 itu agar semua warga mempunyai pemahaman yang
memadai.
– Memberikan petunjuk-petunjuk praktis tentang tindakan-tindakan yang harus
dilakukan secara mndiri baik individu maupaun kelompok.
– Mengumpulkan dan menyaring semua informasi positip tentang Covid 19 untuk
melawan berita-berita negatif dan hoax tentang Covid 19.
– Memaksimalkan struktur desa sampai jajaran terbawah (tempek/lingkungan) dan
semua kelompok/ organisasi yang ada di desa sebagai jejaring penyampaian
informasi.
2.Preventif (pencegahan).
Perlindungan wilayah dari ancaman virus yang berasal dari luar dan meminimalkan
dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari pandemi ini dengan :
– Disinfektanisasi pada daerah atau tempat yang sering bersentuhan dengan
orang.
– Pengaturan orang yang keluar masuk kawasan desa.
– Pengaturan penerimaan saudara yang pulang kampung, wisatawan, paket/pos dsb.
– Pengaturan acara-acara yang bisa melibatkan banyak orang seperti pernikahan,
kematian, rapat dsb.
-Pengaturan kegiatan ekonomi mana yang masih boleh dijalankan dengan pengaturan
dan mana yang harus ditutup sama sekali.
– Membuat pendataan tentang warga yang mempunyai kemungkinan tidak bisa
memenuhi kebutuhan pokoknya karena tidak bisa bekerja misalnya dan menyiapkan
tindakan antisipasinya.
3. Kuratif (penanganan).
– Membuat prosedur standard kalau terjadi atau menemukan ada warga yang
terpapar.
-Membuat prosedur standard untuk ODP, PDP dan keluarganya.
– Melakukan pendataan dan selanjutnya melkukan monitoring terhadap warga yang
rentan terpapar yaitu : balita, ibu hamil, manula, punya penyakit khusus dan
keluarga ODP/PDP.
4. Keamanan.
Membuat prosedur-prosedur tindakan untuk mensupport bidang-bidang sosialisasi,
preventif dan kuratif sehingga semua protkol yang disusun bisa berjalan sesuai
prosedur tetap yang dibuat dan disepakati.
*Catatan.
Semua bidang yaitu sosialisasi, prevnetif, kuratif dan keamanan, kemudian
menjabarkan dalam bentuk prosedur yang detail berupa tindakan-tindakan dan
pelaksanaan untuk menjalankan protokol diatas dan selanjutnya penjabaran secara
detail itu akan menjadi protokol resmi pelaksanaan atau sebagai protap.
Terimakasih.
***
Protapnya berisi rincian detail
pelaksanaannya seperti, dengan cara dan menggunakan media apa sosialisasi
dilaksanakan, bagaimana prosedur penanganan keluar masuknya orang ke wilayah
desa, bagaimana tata cara bagi kegiatan ekonomi yang masih boleh berjalan
seperti pasar dan warung, bagaimana mendata, memonitor dan menangani kelompok
yang rentan terpapar maupun yang rentan secara ekonomi, bagaimana sangsi dibuat
dst…dst.
Akan terlalu panjang kalau protapnya ikut di share dan juga banyak yang terlalu
spesifik sesuai keadaan setempat.
Protokol ini tentu sangat jauh dari
sempurna, kritik dan masukan akan kami terima dengan senang hati, tetapi bagi
yang menganggap ini bermanfaat silahkan menggunakannya.
Kita mempunyai musuh yang sama, pandemi Covid 19 dengan segala dampaknya.
Dan kami masyarakat desa Munduk adalah salah satu dari garda paling ujung
(desa) untuk menghadapi pandemi ini bersama segenap jajaran pemerintah
Indonesia.
Jaga kesehatan
Jaga kebersihan dan
Jaga jarak.
Salam dari desa. [T]
*tulisan ini dimuat pertama kali di kagama.id