Kesehatan merupakan salah satu komponen pembentuk indeks komposit yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan, selain unsur pendapatan yang dikonversi menjadi daya beli masyarakat, dan elemen pendidikan yang diukur dari rata-rata waktu menempuh pendidikan kelompok masyarakat berusia 25 tahun ke atas. Dengan demikian kesehatan itu amat penting bagi keberhasilan pembangunan daerah dan negara. Kalau kemudian biaya kesehatan itu mahal, siapa yang harus menanggung?
Bahwa kesehatan itu penting, sebenarnya bukan semata untuk memenuhi ukuran kesuksesan pembangunan. Tetapi juga dan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia agar manusia memiliki harkatnya sebagai manusia.
Kalau kemudian kesehatan dipakai sebagai salah satu unsur pembentuk indeks pembangunan manusia (IPM), itu karena kesehatan bersama-sama dengan daya beli (terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan), dan pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang jika dapat dipenuhi dapat mengantarkan manusia mencapai harkatnya sebagai manusia.
Kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia sudah disadari dan diakui di negeri ini. Itu nampak dari urusan kesehatan dinyatakan sebagai urusan wajib dan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah.
Makna dari urusan wajib dan dasar itu adalah pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah haruslah memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, lapisan yang kaya yang mampu membayar maupun yang miskin yang tidak mampu membayar pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan memerlukan biaya dan biayanya tidak murah. Negara-negara maju lebih-lebih yang tergolong welfare state, menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat. Biaya itu diambil dari pajak yang dibayar oleh wajib pajak.
Pemerintah Indonesia yang sudah menyatakan pelayanan kesehatan sebagai urusan wajib dan dasar, belum mampu menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan, sehingga sebagian biaya pelayanan kesehatan masih dibebankan kepada masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diberi mandat memberikan jaminan biaya pelayanan kesehatan kepada msyarakat dari tahun ke tahun terus defisit yang harus ditanggung oleh Kementerian Keuangan. Untuk mengatasi defisit BPJS itu Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko, belum lama berselang menyampaikan bahwa iuran BPJS yang dibayar oleh masyarakat akan ditingkatkan yang besarannya belum ditentukan.
Rupanya masyarakat Indonesia masih perlu bersabar negeri tercinta ini mampu mewujudkan tujuannya memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, salah satunya menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sebagaimana dilakukan oleh negara-negara welfare state yang menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dananya diambil dari pembayar pajak yang berhasil bersaing di pasar.[T]
Singaraja 08/08/2019, (Renungan sebagai anggota tim penentuan tarif RSUD Kabupaten Buleleng)