Inspirasi tulisan ini sebenarnya sudah muncul sejak 2011 lalu, saat saya berencana melanjutkan studi master di UGM. Keterlambatan mengirim lamaran membuat saya harus menunggu pendaftaran di gelombang berikutnya.
Untuk mengatasi kebosanan sekaligus menghindari label “pengacara” (pengangguran banyak acara), saya bekerja sebagai tenaga pendidik di sebuah bimbingan belajar di kota Denpasar. Di samping itu, untuk meminimalisir “galau akut” efek LDR-an, saya menyibukkan diri mengikuti Program Kuliah Minor di Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan Pemerintah via Undiksha.
Seperti biasa, sebelum memulai aktivitas belajar di tahun ajaran baru, saya selalu mengawali kelas dengan “basa basi” yang tidak (kurang) penting. Kebetulan saat itu saya mengajar di kelas XII IPS. Kebanyakan siswanya berasal dari SMA Kuta Utara (SAKURA) dan SMA 1 Mengwi. Semua siswa yang berjumlah tidak lebih dari 20 orang itu saya panggil namanya satu demi satu.
Hal yang paling saya tekankan adalah pilihan terhadap rencana-rencana masa depan pasca lulus sekolah. Tujuan dari proses pembelajaran ini adalah membangun intimitas antara saya dengan mereka. Saat proses remeh temeh itulah saya menemukan inspirasi yang menjadi latar belakang tulisan ini.
Saya tertarik dengan salah seorang siswa, nama lengkapnya mengandung gelar kebangsawanan lokal Bali (“Gusti” ditambah dengan “Ketut”). Di belakang dua kata itu dilanjutkan dengan nama baptis “Fransiska”. Obrolan singkat kami menghasilkan jawaban sederhana bahwa Ia memiliki darah Bali dari leluhur sebelum kakeknya. Tetapi karena sesuatu hal, mereka sekeluarga mengubah agamanya menjadi Katolik, ada juga yang Protestan dan Budha.
Meski berubah agama, mereka tidak benar-benar menghapus praktik budaya sebelumnya. Identitas Bali seperti nama, lengkap dengan gelar kebangsawanan serta ritual pada umumnya seperti ngejot setiap selesai menanak nasi di pagi hari masih tetap dijalankan. Beberapa rumah orang Bali Katolik menempatkan padmasana (representasi Tuhan dalam agama Hindu Bali berwujud Dewa Surya-dalam mitologi Hindu dianggap sebagai murid terbaik Dewa Siwa) di depan rumahnya. Orang Bali Katolik dan Protestan bahkan memodifikasi padmasana dengan menancapkan salib pada bagian atap sebagai bentuk pemujaan kepada Sang Hyang Yesus.
Rasa penasaran itu untuk sementara saya cukupkan. Saya tidak menanyainya lebih lanjut karena selain pengetahuan dan referensi yang belum memadai, juga takut akan dituduh macam-macam.Meski kemudian rasa penasaran itu turut saya tumpahkan dengan mengikuti berbagai forum grup FB yang banyak mengulas keagamaan di Bali, termasuk di dalamnya upaya-upaya pemurtadan, tetapi toh belum bisa memuaskan dahaga ilmu ini.
Pencerahan atas masalah itu baru saya temukan saat kuliah master di UGM memasuki tahun kedua. Akses buku yang berlimpah ditambah iklim belajar yang memadai membuat saya terobsesi menelusuri berbagai sumber. Sampai pada suatu ketika saya bertemu dengan seseorang yang menjadi teman diskusi. Sebut saja namanya Mas Kethel, senior sekaligus mentor saya asal Jakarta, namun sempat lama tinggal di Bali. Darinyalah saya diperkenalkan dua penulis Bali yang juga alumi UGM yang concern menulis problematika kebalian, mereka adalah Nyoman Wijaya dan I Ngurah Suryawan.
Khusus untuk tulisan ini, pencerahan paling banyak saya dapatkan melalui tulisan Nyoman Wijaya yang berjudul “Serat Salib Dalam Lintas Bali”. Bukunya cukup tebal dengan sumber primer yang sangat melimpah. Struktur kata dan kalimat agak berat bagi saya yang masih pertama kali berkenalan dengan ilmu sejarah, butuh waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan bacaan ini.
Dua desa yang disebut dalam tulisan itu, Desa Blimbing Sari dan Desa Palasari sebagai lokasi migran Bali yang telah beralih agama dari Hindu ke Protestan dan Katolik ternyata bersebelahan dengan tempat kelahiran saya di Gilimanuk. Saya baru sadar kalau kedua desa itu menyimpan nuansa sejarah yang kental. Saking penasarannya, saya bahkan mendatangi kedua desa itu beberapa kali. Dua kali di tahun 2014 pasca tamat master, dan dua kali di tahun 2018. Tujuannya untuk memastikan kebenaran deskripsi yang disampaikan oleh Nyoman Wijaya dalam bukunya.
Bukan hanya orang Bali yang beragama Kristen, kenyataannya orang Bali yang beragama Islam juga eksis. Beberapa orang teman yang berasal dari Desa Pegayaman Buleleng menjadi bukti bahwa identitas Bali masih melekat pada orang Pegayaman meskipun agamanya telah berubah. Nama-nama seperti Nengah Muhamad, Ketut Abdullah menjadi tanda bahwa leluhur orang Pegayaman masih memiliki ikatan darah dengan orang Bali. Selain Bali Islam (Slam) dan Bali Kristen, keberadaan Bali Tionghoa tidak bisa dikesampingkan.
Sebagai minoritas, Bali Tionghoa justru mendominasi kepemilikan alat-alat produksi sehingga keberadaannya sangat disegani di dalam struktur masyarakat Bali. Warga Bali Tionghoa yang saya saksikan cukup banyak mengadopsi praktik kebudayaan Bali adalah mereka yang beragama Budha, atau Tri Dharma (Kong Hu Chu dan Tao). Warga Tionghoa lain yang beragama Kristen dan Islam sepertinya tidak menampilkan perilaku yang sama.
Respon orang Hindu Bali terhadap pengadopsian budaya Bali ke dalam identitas kelompok-kelompok non Hindu tidak sampai menimbulkan riak yang berarti. Situasi itu berubah pasca Peristiwa Bom Bali I di tahun 2002 yang berlanjut ke Bom Bali II di tahun 2005. Sejak saat itu, roda perekonomian yang ditopang hampir 80 % dari industri pariwisata collaps. Hotel-hotel penggerak roda perekonomian yang menggantikan persawahan Bali sejak era 80-an di ujung kebangkrutan, sehingga memaksa pemangkasan jumlah karyawan secara besar-besaran.
Orang Hindu Bali yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata bingung. AA G.N Dwipayana dalam magnus opum berjudul Kelas dan Kasta : Pergulatan Kelas dan Kasta di Bali menyebutkan bahwa kebingungan itu disebabkan orang Bali terhimpit dalam strukturnya sosialnya sendiri. Secara umum, masyarakat Bali yang heterogen terdiri dari tiga lapisan, lapisan bawah, tengah dan atas.
Lapisan bawah diisi oleh migran luar pulau dan orang Bali sendiri yang bekerja di sektor informal. Migran luar pulau misalnya bekerja sebagai buruh kasar, tukang bakso, tukang cukur dan tukang-tukang yang lain. Bahkan karena keuletan bekerja, bisa sampai membeli tanah.
Lapisan tengah diisi oleh kalangan OKB, atau orang kaya baru yang mendapatkan keuntungan melimpah sejak industri pariwisata menggurita di Bali tahun 80-an. Tanah-tanah luas dan berkapur di daerah Pecatu dan Nusa Dua disulap menjadi kawasan hotel mewah tempat berlibur turis mancanegara. Dwipayana menyebut golongan ini sebagai kelas priyayi Bali. Golongan atas adalah golongan pemodal. Keberadaan mereka hidden, dan untuk memperlancar pembangunan hotel-hotel mewah itu, mereka menggunakan perantara orang lokal untuk membeli tanah-tanah di Bali.
Kaum priyayi Bali inilah yang paling menjerit ketika Bom Bali I dan II. Ingin ke lapisan bawah, telah banyak diisi migran luar pulau. Ingin ke lapisan atas, rasa-rasanya tidak mungkin karena yang mereka hadapi para bos besar. Ingin bertani, faktanya sawah-sawah telah semakin sempit akibat lahan pertanian di Bali telah banyak terkonversi menjadi bangunan.
Pada akhirnya wacana ketahanan pangan orang Bali hanya nyanyian indah menjelang tidur. Mereka mulai memperlihatkan tanda-tanda phobia terhadap pendatang, khususnya migran luar pulau yang bekerja sebagai buruh kasar dan pedagang klontong. Mereka distigmatisasi sebagai teroris. Bak gayung bersambut, stigma ini diperkuat oleh momen ditangkapnya pelaku bom yang berasal dari luar pulau dan beragama non Hindu.
Pada titik ini, benih-benih fundamentalisme agama dan radikalisme kebudayaan Bali menghasilkan terminologi baru yang dianggap sebagai benteng untuk melindungi Bali dari infiltrasi sekaligus penetrasi. Akibatnya, kebudayaan Bali dalam teks ideal “Ajeg Bali” mengalami reifikasi (ter(di)bendakan), monolitik, pembenaran dan kebenaran tentang nilai kepantasan untuk menjadi Bali menjadi tunggal karena didominasi oleh kelompok tertentu. Ajeg Bali dengan demikian juga berarti Ajeg Hindu.
Tatkala orang Bali non Hindu (baca ; Islam, Kristen) memakai identitas Bali, dipastikan akan menuai polemik, terutama oleh kalangan yang mengaku sebagai pengawal Ajeg Bali. Pada akhirnya, kebudayaan Bali yang telah di(ter)bendakan itu membuat orang-orang Bali non Hindu tidak akan pernah memiliki hak untuk melekatkan atribut kebalian pada identitas kelompoknya.
Namun jika melihat Bali bukan sebagai benda tetapi sistem budaya yang cair dan dinamis, yang saling berelasi, berinteraksi sekaligus bernegosiasi, Bali tidak bisa menghindari perubahan, karena ia adalah keniscayaan yang tidak mungkin ditolak. Penolakan berarti siap menerima konsekuensi, tergilas jaman. [T]