DI tengah masyarakat Hindu di Bali kita kerap mendengar kata soroh. Ada dua urusan dimana kata soroh sering disebutkan.
Pertama, kata soroh digunakan saat umat Hindu melaksanakan upacara keagamaan dengan sarana bebantenan (sesaji).
Misalnya membuat banten satu soroh. Seperti banten pengambean satu soroh, artinya banten pengambean itu terdiri dari taledan, raka-raka jangkep (tebu, bantal, tape, pisang, jajan, buah), sampian pengambean, dua tumpeng putih, tipat pengambean, kojong perangkad, dua tulung pengambean berisi nasi, kacang, saur, maulam ayam dipanggang.
Begitu juga soroh dalam jenis bebantenan lain, seperti pejati, banten gebogan, banten soda, banten peras, banten dapetan dan sebagainya.
Jadi kata soroh dalam bebantenan berarti satu kesatuan atau satu paket kelengkapan atau unsur-unsur yang terdapat dalam satu jenis atau fungsi banten sehingga memiliki makna atau tattwa tentang hukum penciptaan, pemelihaaan dan penyucian.
Menata bahan-bahan agar mejadi banten atau banten asorohan disebut dengan metanding. Misalnya seperti metanding banten pengambean sebagaimana disebutkan di atas.
Kedua, kata soroh kerap digunakan untuk menyebut kelompok masyarakat dalam garis keturunan tertentu (keluarga) atau “tunggal kawitan”.
Definisi kawitan beragam. Ada yang mengatakan leluhur yang pertama kali datang ke Bali atau lahir di Bali. Pendapat lainnya menyebutkan kawitan adalah yang berakar dari kata “wit” yang berarti asal mula, sehingga kawitan manusia dipahami sebagai Brahman atau Sang Hyang Widi Wasa.
Intinya kawitan adalah asal-usul atau asal-mula. Untuk mengetahui asal-usul tentu kita harus memahami unsur-unsur dasar yang berlaku dan diyakini oleh masyarakat Bali. Seperti garis sentana kepurusaan, nama-nama tunggak wareng (garis keturunan dalam 8 tingkat kelahiran), sejarah keluarga yang berhubungan dengan hak dan kewajiban leluhur di masa lalu dan saat ini, sejarah bali, tatanan masyarakat, agama di Bali dan lain sebagainya.
Jadi kata soroh di sini sesungguhnya bukan perbedaan derajat sosial, tetapi soroh adalah perbedaan kewajiban atau tugas hidup seseorang akibat adanya perbedaan panugrahan (anugerah) dari Sang Pencipta Ida Sang Hyang Widi.
Anugrah Tuhan itu adalah taksu, keragaman soroh di Bali sebenarnya adalah keragaman taksu kehidupan yang dibawa seseorang sejak lahir.
Jika dikupas lebih lanjut maka keragaman tatanan taksu seseoang ini berhubungan erat tatanan keragaman bebantenan yang di uraikan di atas. Menyadari dan meyakini keragaman soroh (bebantenan) dan soroh (kekerabatan) dengan sendirinya orang Bali Hindu selalu ditanamkan rasa bakti dan pengetahuan agar kita selalu sadar bahwa dalam kehidupan ini Tuhan telah menciptakan sebuah keragaman.
Keragaman itu ada di semua unsur kehidupan, termasuk di dalam diri kita sendiri dimana keduanya harus selalu kita tata agar selalu benar dan berada jalan kebenaran. Jadi menghormati keragaman adalah menghormati sifat-sifat Tuhan atau bisa disebut hidup yang berke-Tuhan-an.
Jadi mengenali dan memahami soroh artinya mengenali dan memahami “tatanan kehidupan” baik dalam lingkup diri sendiri (jati diri), keluarga, masyarakat bahkan negara.
Di Bali pengetahuan dan keyakinan terhadap tatanan kehidupan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi beragam aktivitas dan produk budaya dalam ranah skala-niskla yang secara umum dilaksanakan dalam tiga wilayah keyakinan yaitu: parahyangan (spirit, nilai-nilai atau pengetauan suci), palemahan (wilayah/ lingkungan) dan pawongan (manusia).
Menata atau mengelola ketiga unsur tersebut secara seimbang melandasi adanya filosofi “Tri Hita Karana” yang bisa dimaknai sebagai “pribumi”.
Orang ber-Tri Hita Karana atau orang pribumi adalah orang yang selalu memahami dan menghormati hukum Tuhan yang terdiri dari hukum penciptaan, pemeliharaan dan penyucian yang berlaku dalam diri, keluarga, lingkungan dan seluruh ciptaanya. (T)