DNA literasi berbangsa terbentuk sungguh unik sejak dulu kala. Nenek moyang bangsa Indonesia merupakan penutur andal di dunia. Ini dibuktikan dengan adanya beragam cerita rakyat dan seni bertutur yang terdapat hampir di seluruh suku bangsa Indonesia. Ditemukannya aksara beberapa suku-suku tertentu juga menguatkan kita bahwa nenek moyang kita adalah bangsa penutur. Bahasa, aksara dan bangsa sangat erat kaitannya dengan literasi.
Bicara tentang literasi, adanya Undang-Undang Dasar, sumpah pemuda, banyaknya pasal dari pasal 40 sampai 45 tentang fungsi lembaga kebahasaan di Indonesia, seharusnya literasi di Indonesia tumbuh kuat mengakar dalam proses pembelajaran Bahasa, bukan?. Akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya, minat baca anak di sekolah dasar dari kelas IV sampai kelas VI tidak tumbuh dengan baik sesuai dengan harapan kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman kekayaan bahasa dan budaya.
Hasil survei Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) tentang budaya literasi siswa sekolah dasar kelas IV di 45 negara menempatkan Indonesia pada peringkat ke-41 dari 45 negara peserta. Tahun 2000, Program for International Student Assessment (PISA) menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-64 dari 65 negara partisipan.
Sebuah laporan juga disampaikan bahwa negara-negara Asia menempati peringkat lima besar dalam ranking sekolah berprestasi terbaik yang dikeluarkan oleh OECD yakni Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, namun Indonesia menempati urutan 10 terbawah. Sebanyak 76 negara diikut sertakan dalam survei tersebut, di mana survei dikatakan jauh lebih komprehensif dibanding tes PISA. Komprehensif atau tidak tetap saja menempatkan Indonesia dalam posisi buruk.
Merujuk dari laporan tersebut maka dapat diasumsikan bahwa selama ini praktik-praktik pembelajaran yang dilaksanakan oleh para guru di sekolah belum memberikan dampak terhadap pembelajaran dan pendidikan.
Adanya ruang yang hilang dalam praktik-praktik pembelajaran sudah dapat dilihat sejak anak ada di jenjang PAUD sampai SD kelas 3. Cara melaksanakan pendekatan pembelajaran berbahasa yang seharusnya mengacu kepada kehidupan budaya seperti mendongeng, bernyanyi, membacakan cerita, bermain permainan tradisional dan lain sebagainya hilang. Kosa kata yang seharusnya anak-anak dapatkan dengan mendengarkan dongeng terlenyapkan oleh penggunaan Bahasa Indonesia melalui membaca dan menulis yang tidak patut.
Kondisi tersebut membutuhkan suatu terobosan serius dan strategi yang kreatif dalam memberikan pelayanan pendidikan literasi yang berkualitas. Tidak hanya berfokus pada pemberantasan buta huruf dan pembacaan teks secara literal yang sudah pasti tidak sesuai dengan kebutuhan dunia global. Sudah pasti tidak sesuai.
Jangan menjadi generasi yang membeo, apa yang ditemukan langsung dicaplok dan dibicarakan begitu saja. Maksudnya begini. UNESCO mengatakan kalau dari 1000 anak Indonesia hanya 1 anak yang membaca, itu berarti hanya 0,0001 persen atau 1 % saja anak yang membaca. Perlu adanya penggalian informasi yang lebih lanjut tentang dimana sample data itu diambil dan bagaimana pengambilannya agar tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan “Ini bagaimana cara ngitungnya?”,”Lagi 999 anak itu pada ke mana?” “Kok bisa gini?” dst.
Bukannya saya tidak percaya, tapi kalau bisa diperjelas saya akan menjawab kurang percaya. Masalahnya begini, ketika saya dengan teman-teman komunitas membawakan buku bacaan untuk anak-anak, dari belasan anak yang hadir semua membaca, tanpa paksaan apalagi bayaran. Bila ditelusuri lebih mendalam, permasalahan umum dalam dunia literasi di Indonesia adalah pengadaan bahan bacaan yang kurang menarik.
Dari pengamatan di lapangan, anak-anak lebih tertarik dengan buku-buku bacaan yang bergambar, berwarna dan dengan tulisan berukuran besar. Buku-buku seperti itu yang seharusnya diperbanyak dan disebarluaskan. Tentu setelah konten-konten dalam buku itu sudah diperiksa dan disepakati agar sesuai dengan umur anak yang membaca. Jangan sampai terulang kasus buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang berisikan muatan kekerasan dan perselingkuhan yang sangat tidak sesuai dengan umur anak kelas IV.
Selain bahan bacaan, rendahnya minat dan gairah membaca ini disebabkan oleh rendahnya pola berpikir masyarakat Indonesia tentang pentingnya membaca. Membaca belum menjadi budaya yang tertanam kuat dalam diri. Cenderung masyarakat tenggelam dalam tradisi budaya lisan dan hal itu berpengaruh terhadap anak-anak di sekitarnya. Meningkatkan kemampuan literasi anak dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti mendekatkan anak-anak dan menumbuhkan kecintaan mereka kepada buku.
Kegiatan ini tidak bisa berjalan 3 kali dalam seminggu dan setelah itu selesai, tidak bisa. Kegiatan menumbuhkembangkan minat baca anak harus dilakukan secara kontinyu dan melibatkan orang-orang terdekat di sekitar mereka seperti orang tua dan guru. Peran orang tua sangat penting, tentu tidak bisa hanya mengandalkan guru di sekolah karena guru pun masih sibuk dengan urusan pribadi mereka yang ketar ketir mengurus jam mengajar agar tidak kurang dalam seminggu. Orang tua harus memberi motivasi menanamkan pentingnya membaca.
Dan tugas guru di sekolah sebagai pendamping dan pengarah. Pemerintah dan penggiat literasi juga perlu secara proaktif melakukan kampanye tentang pentingnya membaca. Memberi penghargaan untuk penulis di bidang sastra anak juga merupakan solusi penting agar para penulis tetap berkarya dan berinovasi dalam membuat buku ataupun cerita. Lebih dari itu, literasi selayaknya berawal dari keluarga dan literasi adalah ciri bangsa yang berbudaya. (T)