Di Bali dikenal beberapa tradisi Nyepi, diantaranya:
- Nyepi Abian (sehari dilarang ke kebun).
- Nyepi Subak (sehari sampai 3 hari dilarang bekerja di sawah)*
- Nyepi Desa (beberapa desa merayakan ruawatan khusus setelahnya tidak boleh ada aktivitas di desa bersangkutan)
- Nyepi Saka Warsa (perayaan tahun baru Śaka)
Tiga Nyepi di atas berbeda lokasi dan hari, kadang bersifat sangat lokal. Hanya Nyepi menyambut tahun baru Śaka yang paling umum dikenal dan menjadi hari libur nasional. Airport di Bali bahkan ditutup dstnya. Nyepi Danu, Nyepi Luh-Muani dll yang masuk “ragam Nyepi Desa” yang ada tidak diurai, secara prinsip Nyepi tersebut bagian dari Nyepi wilayah desa pakraman tertentu.
Kenapa ada berbagai tradisi Nyepi?
Tradisi Nyepi tidak berdiri sendiri. Nyepi adalah persyaratan dari sebuah upakara Tantrik yang bersifat magi. Upakara yang mensyaratkan penyepi adalah upakara yang memakai sesaji (banten) Pangresikan, Prayascita, Durmanggala dan berabagai banten Caru atau Tawur.
Kalau diibaratkan ‘mencuci’ maka ‘nyepi’ ini adalah sehari merendam cucian dan membiarkan berbagai ramuan pemutih-pengharum-pelembut pakaian bekerja/menyusup, agar luntur kekotoran pakaian secara tuntas tanpa terganggu.
‘Ruwatan bumi’ (Tawur) untuk desa-desa dan bumi, ‘permohonan kesuburan’ (penyiwian) untuk perkebunan, ‘ritual mengalau hama’ (Nangluk Mrana) untuk persawahan/subak, ‘ritual penyucian’ (Prayascita) untuk berbagai leteh/kekotoran niskala adalah ritual Tantrik yang mengunakan mantra-stava dan berbagai sarana sesaji yang dipercaya punya daya magi yang bisa bekerja secara gaib. Ritual-ritual ini bukan hanya ritual yang bersifat simbolik, tapi bekerja secara magis. Dipercaya dari berabab-abad lampau punya daya magis menyucikan dan mengembalikan tatatan seseimbangan kosmik. Pengembalian gaib ini dikenal dengan istilah ‘somya’.
Agar ‘ruwatan bumi’, ‘permohonan kesuburan’, ‘ritual mengalau hama’, ‘ritual prayascita’ dll yang dilakukan secara gaib mampu bekerja secara efektif maka harus ada ruang tenggang atau ruang jeda dari masa ‘nyomia’ (proses penyucian) selama sehari. Selanjutnya setelah tenggang sehari penuh hening dan semua doa-mantra-stava-sesaji berkerja secara gaib, dilanjutkan dengan memulai kerja nyata.
– Nyepi Abian
Krama Subak Abian di Desa Belatungan, Tabanan, memilik ‘Nyepi Abian’ yaitu tidak melakukan aktivitas pertanian, atau semua petani pantang datang bekerja ke kebun selama satu hari penuh. Nyepi Abian merupakan rangkaian ‘Upacara Nyiwi’ yang di Pura Subak yang ada di desa setempat. Dalam upakara ini Krama Subak memohon Tirta untuk dibawa ke rumah yang selanjutnya digunakan pada saat persembahyangan penyucian di kebun masing-masing. Upakara ini ditandai dengan sesaji ‘Tipat Sai’ (Ketupat Sai) dihaturkan di tempat pemujaan di kebun masing-masing petani (atau disebut Pelinggih Abian). Tujuannya memohon kesuburan.
– Nyepi Subak/Sawah
- Desa Pakaraman Bangal Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan melaksanakan ‘Nyepi Subak’ karena merupakan persyaratan setelah ‘Upakara Metabuh’ harus ada sehari Nyepi. ‘Tabuh’ adalah upakara ruwat sekaligus memohon kesuburan pertiwi.
- Nyepi Sawah di Krama Subak Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, kalau tidak salah, disebutkan ada dua versi. Jika petani menanam padi Bali yakni padi beras merah, krama melaksanakan Nyepi selama tiga hari. Sebelum Nyepi, digelar upacara ‘Nangluk Merana’. Jadi ‘penyepian’ adalah persyaratan dari Upakara Nangkluk Mrana (memohon terbebas dari hama). Warga dan petani dilarang masuk areal persawahan atau subak.
– Nyepi Desa
- Nyepi Desa di Desa Pakraman Kintamani adalah rangkaian dari pujawali di Pura Dalem Pingit Desa Pakraman Kintamani. Nyepi Desa ini menjadi momentum penyucian desa dengan mengajak semua warga desa tidak berpergian ke luar desa dan berdoa sepanjang hari Nyepi Desa.
- Tiga desa pakraman di Karangasem (Desa Pakraman Tanah Ampo, Manggis, Karangasem dan Desa Datah) melakukan penyepian desa terkait ‘Ngusaba Segeha’ serta ‘Ngusaha Dalem’ di ketiga desa itu. ‘Ngusaba’ tersebut adalah upakara penyucian desa dari segala macam hal buruk.
- Desa Banyuning, Buleleng, melakukan penyepian sehari setelah Upakacara Pecaruan di Catus Pata Desa Banyuning. Desa ditutup selama sehari sekalipun jalan nasional masih diijinkan dilewati kendaraan, namun krama/warga setempat melakukan Catur Brata Penyepian: Amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mencari hiburan).
Beberapa desa dan subak yang melakukan penyepian tersebut di atas hanyalah ilustrasi bagaimana sebenarnya ‘penyepian’ itu adalah persyaratan dari ritual ‘ruwatan bumi’, ‘permohonan kesuburan’, ‘mengalau hama’, ‘prayascita’ dll.
Dalam Hindu Bali, sebenarnya, masih ada beberapa ritual lainnya mensyaratkan ‘penyepian’ sepanjang ritual tersebut memakai sesaji atau banten sebagai berikut:
– Banten Biakaon
– Banten Pangresikan
– Banten Prayascita
– Banten Durmanggala
– Berbagai Banten Caru atau Tawur
Sebagai contoh, di masa lalu, sepasang pengantin yang menjalani upakara ‘biakaon’ diwajibkan untuk melakukan salah satu ‘brata penyepian’ yaitu tidak diperbolehkan bepergian ke lain desa, harus berdiam di rumah selama 3 hari setelah menjalani upakara ‘biakaon’ tersebut.
Saya sendiri di masa kecil pernah ‘mabrata nyepi diri’ tidak boleh ke dapur selama 3 hari dan semua makanan diambilkan oleh ibu saya setelah menjalani ‘upakara Tubah’ (Matubah). ‘Tubah’ adalah semacam ‘prayascita alit’ (penyucian buana alit) ditujukan bagi orang Bali yang hari kelahirannya tergolong ‘berat’.
Berdiam diri di rumah (amati lelungan) diiringi doa serta ikhtiar penyucian diri itu disebut masekeb (mengurung diri secara lahir batin), bisa juga disebut sebagai ngeka-brata (Eka Brata).
Begitulah ‘panyepian’, ia adalah ‘ruang terbuka’ yang memberikan ‘instrumen magi’ bisa bekerja dengan ‘efektif’. Secara filosofis ini adalah ruang atau jeda untuk merenung. Ruang dimana kita khusuk-masuk ke dalam kontemplasi diri.
Brata penyepian tahun baru Śaka, disamping menjadi jeda untuk bekerjanya magi dari upakara Tawur dan Caru, diharapkan juga menjadi ruang kontemplasi bersama merenungkan diri sendiri, lingkungan dan Ibu Pertiwi. (SL)
— Catatan Harian Sugi Lanus, 27 Maret 2017.