KABUPATEN Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumsel, baru berusia tiga tahun pada bulan April 2017 mendatang. Namun warisan fisik peradabannya terungkap sudah berusia lebih dari seribu dua ratus lima belas tahun. Perkiraan ini berdasarkan hasil penelitian para ahli purbakala terhadap situs-situs budaya abad 9-12 masehi yang ditemukan di “Bumi Serepat Serasan” ini.
Yang paling populer tentulah situs percandian Bumi Ayu seluas 110 ha yang berada di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, sebelah barat sungai Lematang, Kabupaten Pali. Kurang lebih lima jam dari kota Palembang, saat ini jalan menuju kawasan kompleks percandian Bumi Ayu boleh dikata sudah mulus. Baik melalui Simpang Belimbing, maupun jalan pintas melalui Cambai dan Modong hulu di perbatasan Kabupaten Muara Enim dan Pali.
Terdapat paling tidak sepuluh gugusan candi berupa bangunan bata yang sudah rusak di atas area seluas 7 ha yang sudah dibebaskan. Empat di antaranya, yakni Candi 1,2,3, dan 8 telah dipugar walaupun hanya bagian kakinya yang dapat direkonstruksi. Masing-masing tampaknya dibangun dari periode yang berbeda-beda.
Menurut dugaan dari Pusat Penelitian Dan Pengembangan Arkeologi Nasional Palembang, situs ini berkembang terutama pada abad 10-13 dan menjadi central place dari sebuah peradaban Hindu Sumatra kira-kira dua ratus tahun setelah Sriwijaya membangun pusat wanua–nya di Palembang.
Pengujian karbon yang dilakukan Pulitbang Arkenas terhadap sampel arang yang ditemukan pada kompleks percandian itu pada 2007, menghasilkan angka tahun 1110-1330 masehi. Hal ini berarti, Candi Bumi Ayu eksis bersamaan dengan periode akhir kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang kabarnya pernah menjadi kerajaan terkuat di Asia Tenggara kala itu.
Pemetaan awal pada 1991 memastikan bahwa situs Candi Bumi Ayu dikelilingi oleh sungai-sungai, sungai Piabung, sungai Tebat Jambu, sungai Tebat Tholib, Sungai Tebat Siku dan Sungai Tebat Panjang yang masuk ke Sungai Batanghari Siku untuk kemudian menuju aliran Sungai Musi melalui Sungai Lematang.
Posisi geografisnya yang berada di lintas tengah jalur transportasi budaya dan perdagangan antara kawasan hulu dan hilir kala itu, rupanya mendorong kemajuan kawasan ini di masa lampau. Tak hanya kompleks percandian Bumi Ayu, temuan situs-situs hunian di Babat dan Modong di hilir Lematang makin meyakinkan fakta historis itu.
Bila diasumsikan kawasan hulu dan hilir Sumsel berada dalam kontrol kekuatan politik yang berbeda-beda dan masing-masing bersifat otonom, patut pula diduga kawasan Bumi Ayu merupakan sebuah inland port yang otonom pula. Sebuah ‘mandala perbatasan’ yang dibangun dengan sebuah konsep perbatasan yang canggih untuk memanfaatkan arus pertukaran ekonomi, antara kawasan-kawasan hulu dan hilir.
Apakah posisi dan peran ekonomi yang strategis itu memberi dampak pula bagi adanya kekuatan politik dan agama yang otonom di kawasan ini di masa lalu, masih menjadi pertanyaan para peneliti sampai saat ini. Namun demikian hasil-hasil pengkajian terhadap tinggalan fisik yang ada, menampilkan kekhasan kawasan Bumi Ayu sebagai kawasan budaya Hindu terbesar pada abad-abad yang tercitra sebagai era politik dan agama Budha di Pulau Sumatra.
Peneliti dari Balai Arkeologi Palembang, Sondang M Siregar, memaparkan kawasan percandian Bumi Ayu merupakan bukti adanya kejayaan Hindu di Sumatra yang berlangsung pada abad ke 9 masehi. Kawasan itu, kata dia, dibangun sebagai sarana peribadatan umat Hindu yang terlihat dari prasasti dan estetika arca-arcanya.
Di tepi sungai Lematang, ditemukan prasasti emas (suwarnapattra) yang diperkirakan berasal dari abad 10-12 masehi. Prasasti yang ditulis pada kedua sisinya itu berisi konsep-konsep ajaran agama Hindu seperti terlihat pada pemakaian kata-kata prthwi, pageni, akasa, bayu, apah yang merupakan unsur-unsur tubuh manusia. Profil Candi 1 yang berbentuk bujur sangkar, hiasan pelipit kumuda, dan padma lazim ditemukan pada profil candi-candi tua di Jawa Tengah dari abad ke 9 – 10 masehi, di antaranya candi Badut.
Selain itu, aspek agama Hindu juga tercermin dari arca-arca yang terdapat dalam kompleks candi Bumi Ayu seperti arca Siwa Mahadewa, Agastya, Nandi, dan arca Sthamba yang terdapat dalam Candi 1 yang diduga merupakan bangunan pemujaan yang pertama didirikan di antara seluruh kompleks itu.
Walaupun demikian, kata Sondang pula, secara umum seni arca Bumi Ayu memperlihatkan akulturasi antara seni arca lokal dan seni arca Hindu. Ia mencontohkan salah satu arca unik yang ditemukan di kompleks Candi 1, sebuah arca singa menarik roda kereta. Penggambaran arca yang seperti itu, katanya, belum pernah ditemukan di daerah lain di Indonesia.
Di Sarnath, bekas ibukota kerajaan Acoka India Selatan, terdapat arca singa yang agak mirip, yang berdiri di atas piring pipih bergambar roda kereta yang mengilustrasikan penghormatan kepada Budha Gautama sebagai singa pengajar rohani yang dihormati di empat penjuru dunia. Namun penggambaran roda kereta juga ditemukan pada candi Hindu Tantris di Orissa, India Utara yang didirikan pada rentang abad 13-14 masehi.
Singa Pali Singa Akulturasi
Pada arca candi Bumi Ayu 1 tampaknya dua latar belakang keagamaan mengalami akulturasi melalui kerja seni. Menurut Sondang, roda kereta yang ditarik oleh singa melambangkan ajaran agama Hindu yang senantiasa bergerak atau berputar untuk dijalankan penganutnya. Sementara singa melambangkan penuntunnya yang cemerlang seperti Budha.
Penggambaran arca singa lain yang ditemukan di kompleks candi Bumi Ayu sangat khas dan tidak pernah ditemukan pada candi-candi lain di Indonesia. Ini misalnya tampak pada arca singa-gajah yang saling mendukung, singa yang menggenggam ular di tangannya dan singa yang tapakannya dihiasi kura-kura.
Kajian atas arca-arca ini makin memperkuat keunikan tampilan situs Bumi Ayu beserta koleksi yang terdapat di dalamnya. Baik dari segi rancang bangun, hiasan, maupun segi-segi non bangunan.
Dari segi prosesi ritual, para peneliti menemukan figur-figur yang tidak teridentifikasi dan digambarkan dalam karakter yang berbeda dengan figur-figur di candi Hindu lain di Pulau Jawa. Contohnya adalah pengiring Siwa yang berbeda dengan yang terdapat di arca candi-candi Jawa Tengah. Pengiring Siwa di Candi Bumi Ayu (Candi 1) bukan arca Ganesa dan Durga Mahesasuramardhini sebagaimana di Jawa Tengah, melainkan dua figur yang belum teridentifikasi.
Keragaman gaya dan bentuk pada ornamen hiasan di candi Bumi Ayu memberi tanda adanya keragaman kreatifitas seni berlatar belakang Hindu di Sumatra kala itu. Secara umum, hiasan yang terdapat di kompleks candi Bumi Ayu adalah kemuncak, menara hias, simbar dan bingkai. Kemuncak tidak terdapat dalam rancang bangun candi-candi Budha di Sumatra yang menggunakan stupa. Namun kemuncak pada candi-candi di Bumi Ayu, selain memperlihatkan kesamaan gaya dasar dengan candi-candi Hindu Mataram Kuno, sekaligus memperlihatkan penempatan dan fungsi arsitektural yang berbeda dengan candi-candi Hindu di Pulau Jawa.
Atas dasar itu, para peneliti berasumsi, wawasan dan praktek Hindu di candi Bumi Ayu lebih bebas dan lebih beragam dibanding di tempat lain.
Sayangnya, kata Sondang, referensi untuk membuat kesimpulan semacam itu masih terbatas. Pengkajian terhadap situs Bumi Ayu dan juga situs-situs dari masa yang sama, yang terdapat di kawasan hilir sungai Lematang, semasa selama ini masih terkendala oleh banyak hal. Salah satunya adalah dukungan dana yang terbatas dan partisipasi yang masih kurang, baik dari pemerintah daerah maupun dari masyarakat.
Ia mengakui, belum banyak yang diketahui perihal keberadaan situs-situs yang tersebar di tepi sungai Lematang hilir hingga hari ini. Dari 110 ha luas kawasan cagar budaya itu, baru 7 ha saja yang telah dibebaskan dan kini dijadikan taman wisata. Kadang proses pembebasan terkendala akibat situs berada di kebun milik masyarakat.
Padahal, kekayaan warisan budaya yang terpendam di wilayah ini adalah harta terbesar masyarakat yang tak akan habis dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pemasukan ekonomi – misalnya melalui pariwisata budaya. Namun katanya, proses pengelolaan cagar budaya dan proses perawatannya haruslah seimbang dan bersandar pada kriteria yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Cagar Budaya no 11 tahun 2010.
Pada satu sisi, Sondang menilai, upaya pemerintah Kabupaten Pali saat ini yang membangun jalan untuk memudahkan orang berkunjung ke situs Bumi Ayu, cukup menggembirakan. Namun ia juga mengeluhkan belum terlihatnya aspek edukasi dari proses turisme yang berlangsung.
Ia mencontohkan, kompleks Candi Bumi Ayu dikonsep dalam bentuk taman, sehingga kawasan itu dijadikan ajang rekreasi oleh warga sekitar. Sayangnya, pihak pengelola tidak menyediakan buku panduan atau semacam brosur yang dapat membantu pengunjung memahami apa yang terdapat dalam candi-candi itu. Akibatnya, rekreasi ke Candi Bumi Ayu seolah tidak berbeda dengan rekreasi ke taman-taman wisata yang bukan cagar budaya.
Perlu Museum Di Bumi Ayu
Hal lain yang menurutnya mendesak untuk dilakukan adalah memikirkan ruang penempatan yang memadai, bagi koleksi milik Candi Bumi Ayu yang selama ini terkesan alakadar. Kepingan artefak dan arca-arca yang telah ditemukan, saat ini dibiarkan berada pada sebuah balai terbuka di Candi 3. Hingga rawan untuk rusak dan dicuri. Padahal artefak itu bernilai tinggi dan masih sedikit yang telah dikaji peneliti.
Ia berharap, pemerintah (baik pemerintah propinsi dan kabupaten) mulai memikirkan hal ini. Seperti misalnya, memikirkan untuk membuat museum di Bumi Ayu, sehingga koleksi-koleksi di candi itu tidak perlu dibawa ke museum di Palembang.
Pendek kata, kekayaan warisan budaya di Bumi Ayu, katanya, akan lebih bermanfaat bagi warga sekitar bila tetap berada di wilayah itu dengan perawatan yang memadai. Untuk mencapai hal itu, perlu ada koordinasi yang lebih intens antara pihak suaka, pengelola, pemerintah dan masyarakat sekitar. Itulah yang selama ini dirasa masih kurang.
Bukan tanpa alasan kiranya, keluhan perempuan peneliti dari Balar Palembang ini. Pada satu sisi, ia melihat pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Pali khususnya, telah menjadikan situs Bumi Ayu sebagai kebanggaan. Sementara pada sisi lain, usaha untuk meningkatkan perawatan atas cagar budaya itu tidak menunjukkann peningkatan yang berarti. Ia berharap, ke depan koordinasi yang lebih intens antara pihak suaka, pengelola, pemerintah dan masyarakat sekitar dapat berlangsung lebih intens demi meningkatkan nilai guna warisan-warisan budaya yang ada di kawasan hilir Sungai Lematang. (T)
Tanah Abang Pali, Januari 2017
Baca juga:
Seribu Tahun Warisan Budaya Pali (2): Kebon Undang, “Negare” Islam Pertama di Sumatra Selatan