BULELENG | TATKALA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengapresiasi jawaban Pj. Bupati Ketut Lihadnyana dalam rapat paripurna di Gedung Dewan setempat, Rabu, (12/7/2023, terutama berkaitan soal data kemiskinan.
Agenda Rapat Paripurna pada Rabu siang itu memang mendengarkan tanggapan Bupati Buleleng atas pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.
Hadir dalam Rapat Paripurna itu Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda serta para Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Ketua Dewan Supriatna mengatakan dalam rapat itu Pj. Bupati sudah menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD BUleleng yang disampaikan pada rapat sebelumnya, terutama pertanyaan-pertanyaan seputra data kemiskinan dan upaya-upaya untuk mengatasinya.
Menurut Supriatna, terkait dengan data kemiskinan yang cenderung mengalami kenaikan juga telah dijelaskan oleh Pj. Bupati.
“Seperti yang kita pahami terkait dengan kemiskinan yang meningkat sebagai dampak dari Pandemi Covid 19 sehingga tentu terdapat pergeseran data jumlah angka kemiskinan dan pengangguran, “ ujarnya.
Secara rinci terkait dengan Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Prihal masukan dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan nantinya semata-mata bertujuan untuk perbaikan
Dalam rapat itu Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menegaskan bahwa program dan anggaran terkait dengan pengentasan kemiskinan sudah terarahkan ke hal tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Terkait dengan kemiskinan, kata Lihadnyana, secara sederhana dapat dilakukan dengan jalan mengurangi pengeluarannya, seperti kesehatan dan bidang pendidikan agar menjadi fokus perhatian pemerintah, di bidang pendapatnya juga bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah hendaknya juga melibatkan mereka dengan membuat rekomendasi agar dapat menggunakan pekerja lokal.
“Hal itu akan dilaksanakan di tahun ini. Seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Pj. Lihadnyana.
Setelah mendengar jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Dewan Buleleng segera melaksanakan rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda mendengarkan Kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan usai Rapat Paripurna di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. [T][Adv/Ado/*]