KASUS BULE BERFOTO TELANJANG di Gunung Agung merupakan kejadian yang melukai hati masyarakat Hindu Bali. Sebelumnya juga terjadi kasus bule Kanada menari telanjang di Gunung Batur
Dua kejadian itu menghebohkan. Mengapa kejadian seperti itu terulang terus. Alasan bule tersebut melakukan perbuatan itu karena mereka tidak mengetahui bahwa gunung merupakan tempat disucikan.
Dengan kejadian ini Gubernur Bali melarang aktivitas pendakian (destinasi pariwisata) Sampai saat ini tercatat ada 22 gunung di Bali yang akan ditutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata terkecuali pendakian untuk melaksanakan upacara agama Hindu masih diperbolehkan.
Semua bentuk pelecehan tersebut hendaknya ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Jangan kasus dihentikan ketika pelaku sudah meminta maaf. Pelanggaran yang dilakukan wisman diberi ganjaran deportasi. Pelanggaran oleh wisnu diberi pidana kurungan. Langkah seperti ini perlu diberikan untuk membuat efek jera kepada pelaku sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Hal itu juga memberikan pembelajaran kepada wisatawan yang lain ketika berkunjung ke Bali hendaknya memahami nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Bali, kepercayaan yang dianut oleh pemeluk Hindu di Bali.
Selama ini kasus-kasus pelecehan terhadap agama Hindu apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, Masyarakat tidak mendapat informasi yang jelas terhadap kasus itu. Apakah pelaku penista agama tersebut sudah dijatuhi hukuman atau belum.
Masyarakat menyangsikan aparat penegak hukum memberikan ganjaran berupa hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggar. Informasi itu ditunggu oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak bersifat skeptis terhadap kasus-kasus yang di tangani oleh penegak hukum.
Kita masih ingat seseorang yang memaksa membuka portal jalan pada saat hari Raya Nyepi tahun ini. Itu bentuk penistaan agama Hindu dan merupakan bentuk intoleransi. Apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau hanya sampai pada permintaan maaf pelaku.
Ketegasan dalam menjatuhkan sanksi hukum terhadap pelaku penista agama sangat ditunggu oleh masyarakat. Hukuman merupakan salah satu cara yang harus diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penista agama.
Pelarangan pendakian gunung selain untuk upacara merupakan langkah yang tepat diambil oleh Gubernur Bali. Hal itu untuk menjaga kesucian pura. Agama Hindu Bali mempercayai gunung merupakan kawasan suci sebagai tempat bersemayamnya leluhur mereka.
Gunung merupakan sumber kehidupan masyarakat Bali. Itu merupakan anugerah yang harus dimuliakan oleh pemeluk agama Hindu Bali.
Akan tetapi mengapa wisatawan baik manca negara maupun wisatawan nusantara kerap melecehkan umat Hindu dengan melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Apakah mereka memang belum tahu bahwa gunung merupakan kawasan suci bagi umat Hindu Bali.
Untuk mengurangi tindakan pelecehan tersebut hendaknya kompetensi pemandu wisata perlu diperkuat sehingga mereka dapat menjelaskan apa saja kawasan yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.
Pemandu wisata hendaknya memberikan informasi tentang larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan. Apakah kejadian wisatawan telanjang di areal gunung dan kejadian wisatawan yang duduk di padmasana mencerminkan wisatawan yang datang ke Bali merupakan wisatawan yang tidak berkualitas.
Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Bali, akan berpengaruh terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat Bali. Wisatawan yang berulah semakin banyak terutama wisatawan yang melakukan pelecehan terhadap kawasan suci.
Pemerintah hendaknya mulai memikirkan kualitas wisatawan yang berkunjung ke Bali. Rendahnya harga akomodasi pariwisata di Bali menyebabkan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Bali meningkat tetapi waktu tinggal tidak begitu lama.
Pemerintah hendaknya tidak mengejar kuantitas tetapi lebih mengedepankan kualitas wisatawan. Banyak bule yang menggembel dan melakukan penipuan. Itu semua diakibatkan oleh finansial wisatawan yang tidak memadai untuk berwisata di Bali. [T]
- BACA artikel lain dari penulis SUAR ADNYANA