SIANG ITU, Kamis (8/6/2023), di Rumah Belajar Mahima, Singaraja, sedang berlangsung diskusi Merajut Asa Anak Bali yang mengusung tema “Rajut Asa, Wujudkan Cita untuk Bali dan Indonesia”. Diskusi yang diselenggarakan oleh Sinergi Indonesia ini dihadiri oleh anak-anak (SMP dan SMA) yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng.
Menurut Founder Sinergi Indonesia (SI), I Gede Aryanata Wijaya, komunitas SI hadir atas keresahan hak anak dalam menyampaikan aspirasinya yang terkadang hanya digunakan sebagai objek semata. Harapan-harapan aspirasi anak Bali tidak/jarang di dengarkan.
“Maka dari itu, Sinergi Indonesia hadir dengan tajuk Merajut Asa Anak Bali dengan harapan dapat mengumpulkan aspirasi anak-anak Bali di tiap Kabupaten seBali, dan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng”, ungkap Gede Aryanata, yang juga seorang kader GMNI.
Peserta yang di dominasi oleh anak-anak SMA dan SMP itu mengikuti dan mendengarkan—dengan antusias—semua pembahasan yang di sampaikan oleh tiga narasumber perempuan lintas generasi, yaitu Sonia Piscayanti (Dosen & Sastrawan), Widi Punggawani (Duta Anak Buleleng) dan Indah Wahyuni (Founder Sundari Sastra).
Dari kanan: Kadek Sonia Piscayanti, Widi Punggawani, Indah Wahyuni, dan Yudiantara (moderator) / Foto: Dok. Tatkala.co
Pada diskusi itu juga, di moderatori oleh Yudiantara salah satu anggota Forum Anak Daerah Kota Denpasar.
Diskusi yang dimoderatori oleh Yudiantara—anggota Forum Anak Daerah Kota Denpasar—itu, membahas berbagai topik yang berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh seorang anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 menyatakan, bahwa anak memiliki 10 hak yang yang harus mereka dapatkan, mulai dari “Hak Mendapatkan Identitas, Hak untuk Mendapatkan Pendidikan, Hak untuk Bermain, Hak untuk Mendapatkan Perlindungan, Hak untuk Rekreasi, Hak untuk Mendapatkan Makanan, Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan, Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan, Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan dan Hak untuk Mendapatkan Kesamaan”.
Namun, tentu tidak semua anak mendapatkan hak-hak tersebut. Tak jarang dijumpai beberapa anak yang masih belum mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Hal ini bisa kita lihat dari masih banyak anak yang kurang mendapatkan kasih sayang, tidak bisa mengenyam pendidikan, tidak mendapat waktu bermain atau berekreasi karena disuruh bekerja, dan masih banyak anak-anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya, sehingga kerap kali mereka mendapat tindak kekerasan dan pelecehan seksual—yang tentunya akan berakibat buruk terhadap kesehatan mental dan masa depan anak tersebut.
Urgensi literasi
Ketika Indonesia memasuki era bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada usia tidak produktif, merupakan hal yang sangat menguntungkan bagi bangsa Indonesia untuk meraih kemajuan.
Sehingga, pada tahun 2045, Indonesia memiliki peluang dan kesempatan yang sangat bagus untuk menjadi negara maju. Tentu kesempatan era bonus demografi tersebut tidak terlepas dari peranan anak-anak muda jaman sekarang, sehingga nantinya mereka akan dapat menjadi tonggak dalam kemajuan negara Indonesia.
Pemerintah memiliki peranan penting dalam pengoptimalan mengelola bonus demografi tersebut dengan, misal, memberikan fasilitas-fasilitas pendidikan yang memadai bagi sekolah-sekolah.
Sistem pendidikan juga harus dipersiapkan secara matang, misalnya kurikulum yang digunakan memberikan kemudahan bukan malah mempersulit dan dapat sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini.
Tampak peserta diskusi serius menyimak / Foto: Dok. Tatkala.co
Menurut Sonia Piscayanti, sastrawan sekaligus pendiri Komunitas Mahima, urgensi untuk saat ini adalah pentingnya literasi bagi anak muda dan membiasakan dirinya untuk berpikir kritis terhadap kondisi yang terjadi. Rasa ingin tahu ini seharusnya sudah dipupuk sedari dini, sehingga anak-anak akan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungannya.
“Dari sana, mereka akan memiliki pemikiran kritis, yang menjadi modal utama untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya”, ujar Sonia.
Kita ketahui bersama bahwa literasi anak muda saat ini sangatlah kurang, dan ini akan menjadi hal yang sangat merugikan jika terus dibiarkan begitu saja. Terlebih lagi yang katanya Indonesia saat ini berada pada Era Bonus Demografi, tentu hal itu tidak akan benar menguntungkan jika anak-anaknya masih kurang dalam hal literasi dan tidak memiliki pikiran yang kritis.
Maka dari itu, selain peranan dari pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memadai di setiap sekolahnya, SDM juga patut dikembangkan, melalui kesadaran yang dimiliki terhadap literasi.
Tak hanya literasi, jika Indonesia hendak menjadi negara maju—dan bisa memanfaatkan bonus demografi—maka generasi muda juga harus mulai mengenal jati dirinya. “Anak-anak sekarang harus mulai mengenal jati dirinya, seperti saya, mengenal ke-Sonia-an saya, ke-Widian-nya, ke-Indah-annya,” kata Sonia, sambil tertawa.
Selain membahas soal literasi (membaca, menulis, dan berdiskusi) dan tentang jati diri, Sonia juga memperkenalkan puisi sebagai wahana mengekspresikan diri, mengenal diri, menyuarakan aspirasi, dan tentu, sebagai terapi.
Perlindungan dan hak aspirasi anak
Setiap anak memiliki keterampilannya masing-masing. Sedari kecil mereka memiliki ketertarikan dan ketidaktertarikan terhadap suatu hal. Sehingga, dari hal ini, kita dapat mendukung bagaimana harapan-harapan mereka terhadap hal yang disukai tersebut. Artinya, dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh anak, mereka berhak menyuarakan aspirasinya.
Ketika anak-anak memiliki sebuah hobi yang sangat senang ditekuni, dan mereka enjoy dalam menjalaninya, maka sudah seharusnya para orang tua mampu untuk memberikan apresiasi terhadap hobi yang dimiliki anak tersebut.
Namun, yang sering terjadi adalah, terkadang para orang tua lebih sering memaksakan kehendaknya sendiri terhadap hal yang akan dijalani oleh anaknya. Sehingga hal ini akan bertentangan dengan kemauan sang anak.
“Anak yang satu dengan anak lainnya tidak dapat disamakan atau dibanding-bandingkan, khususnya dari segi hal yang mereka sukai. Misalnya saja ada yang hobi menari atau memasak, nah kita tidak bisa memaksakan anak-anak untuk memiliki hobi yang sama dengan alasan apapun”, terang Indah Wahyuni, Founder Sundari Sastra.
Sesi foto bersama setelah selesai diskusi / Foto: Dok. Tatkala.co
Pada dasarnya, kebanyakan orang tua mempunyai tujuan yang baik, agar anaknya mempunyai banyak keterampilan yang bagus, dan bermanfaat bagi dirinya. Dan hal itu merupakan hal yang tidak dapat disalahkan.
Akan tetapi, lain halnya jika sang anak memiliki pilihannya sendiri, dan merasa tidak nyaman dengan pilihan orang tuanya, maka perlu digaris bawahi, bahwa keterampilan yang dimiliki oleh anak tersebut harus diutamakan dari pilihan orang tuanya.
Pada akhir sesi, Widi Punggawani menekankan, bahwa yang menjadi urgensi saat ini terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hak anak adalah pada kasus pelecehan seksual. “Yang paling cepat ditangani saat ini terkait hak anak adalah di bidang kekerasan seksual, karena ini merupakan hal yang sangat rentan sekali terjadi bagi anak-anak di usia belia,” ujarnya.
Banyaknya kasus perampasan hak anak masih menjadi persoalan yang perlu diberikan perhatian khusus, mengingat, anak-anak merupakan calon-calon penerus bangsa, yang bukan hanya perlu diberikan pengarahan dan bimbingan, tetapi juga sangat perlu untuk diberikan perlindungan.[T]
*Penulis adalah mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) ditatkala.co.