PENGEBANGAN KOMPETENSI memang sangat diperlukan bagi seorang guru. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mendidik anak bangsa dan juga mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Guru selalu dituntut untuk selalu berinovasi di segala bidang. Banyak program yang disediakan pemerintah untuk menciptakan tenaga pendidik yang kompeten. Dan banyak juga peraturan dan kebijakan yang terus berubah yang seakan menjadikan guru harus terus bekerja ekstra untuk bisa mengikuti perubahan yang ada.
Program dari pemerintah diciptakan untuk memudahkan guru mengikuti perkembangan dan perubahan kebijakan pusat. Banyak yang merasa dibantu dengan program tersebut,tetapi banyak pula yang makin merintih melihat perkembangan dan perubahan yang terjadi karena kelabakan dalam mengikutinya.
Perlu diketahui, profesi guru tidak hanya tentang mengajar. Ada administrasi yang harus dilengkapi─dan itu tidak tanggung-tanggung. Perhatikan saat guru menggendong tas, misalnya, terlihat sekali beban yang cukup “berat” ketika berjalan. Sebab di dalam tasnya penuh dengan administrasi yang bermacam-macam.
Walau sekarang sudah dibantu teknologi yang dapat menampung administrasi tersebut dalam wadah yang ringan, tapi tetap saja tidak berlaku bagi guru lanjut usia yang kurang begitu paham akan penggunaan teknologi.
Masalah lainnya, ada banyak tahapan yang harus dilewati seorang guru untuk meniti karir. Kenaikan jabatan, misalnya, cukup membuat banyak guru enggan melakoni hal tersebut karena dianggap sulit dan ribet. Dari administrasi, prosedur dan lainnya, membuat mereka menyerah dan enggan menaikkan jabatan selama menjadi guru.
Pemerintah memang sudah berusaha membuat gebrakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tetapi memang karena jumlah guru di negeri ini terlalu banyak, maka itu belum sepenuhnya menyentuh semua guru. Apalagi yang statusnya honorer dan belum memiliki sertifikat pendidik─selembar kertas ini yang dapat membuat guru menjadi sedikit tersenyum karena mendapat tunjangan (ia dianggap profesional setelah mendapat Serdik).
Sertifikat pendidik adalah tiket emas ketika ingin merasakan kesejahteraan menjadi seorang guru. Bahkan dalam seleksi ASN pun, sertifikat pendidik seakan menjadi penentu dalam lolos-tidaknya calon pendaftar. Hal ini dibuktikan pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)─seleksi tahap dua setelah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)─ sertifikat pendidik sangat berperan penting.
Mengingat, guru yang memilikinya langsung memperoleh nilai maksimal dan dinyatakan sesuai dengan bidang masing-masing. Hal itulah yang menyebabkan sertifikat pendidik di namakan ‘kartu sakti’─saking saktinya langsung bisa lolos tanpa harus kerja keras menjawab soal.
Begitu juga ketika sudah menjadi PNS, semua memerlukan kartu sakti tersebut. Seorang guru PNS belum bisa menaikan jabatannya apabila belum memiliki sertifikat pendidik. Dan bahkan, di SK PNS yang dikeluarkan masih tercantum identitas Calon Guru.
Sekali lagi, untuk menduduki jabatan fungsional harus memiliki kartu sakti tersebut, baru kemudian bisa melangkah dalam kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi. Begitu saktinya kartu tersebut membuat banyak guru berlomba untuk mendapatkannya. Ribuan guru masih berbaris rapi, antrean panjang menunggu seleksi dibuka oleh pemerintah.
Tiap tahun, pemerintah membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik yang sudah menjabat menjadi guru maupun yang belum menjadi guru. Namun seleksi yang begitu ketat membuat banyak guru gugur dalam seleksi tersebut dan terpaksa harus berbaris di antrean panjang lagi.
Pendidikan Profesi Guru memang melahirkan guru-guru yang professional. Sebab guru dididik untuk bisa berpikir kritis menghadapi masalah yang ditemui, berinovasi dalam pembelajaran dan mengetahui kebutuhan peserta didik serta meresponnya. Tak jarang guru yang dulunya sedikit berkomentar dalam sebuah rapat, setelah melewati program tersebut menjadi aktif dan ikut memberikan masukan dalam sebuah diskusi. Pembelajaran yang dulunya monoton dan membosankan menjadi lebih hidup dan membuat siswa semangat lagi dalam mengikuti pembelajaran. Itu karena guru diajarkan cara berpikir kritis dan selalu berinovasi dalam proses pembelajaran.
Meskipun begitu, harapannya, pemerintah segera mengambil ancang-ancang dalam mensejahterakan guru dengan atau tanpa kartu sakti tersebut. Kita tunggu gebrakan pemerintah, apakah akan membuat guru tersenyum ataukah tetap dengan ekspresi datar menanggapi kebijakan yang diberikan.[T]