Aku termasuk orang dengan intensitas nongki (nongkrong) yang cukup tinggi di kalangan teman-teman, sebatas ingin menikmati kesendirian atau sekadar ngobrol meluapkan keluh kesah di kantor. Tentunya, tak lengkap jika tak memesan makanan/minuman di tempat nongkrong.
Kalau aku pribadi, aku cenderung memilih tempat nongkrong yang memiliki banyak varian menu dan pastinya murah meriah. Maka dari itu, warung kecil atau kafe-kafe chill ala milenial adalah pilihan yang kerap aku kunjungi. Biasanya, menu-menu di tempat ini sangat beragam mulai dari menu rumahan seperti nasi goreng, nasi jingo, nasi rawon, soto, tipat, ayam geprek, bahkan mi goreng/kuah.
Beberapa kali, ketika aku nongki dengan teman-teman, aku memesan mi goreng karena memang sedang ingin memakan makanan instant tersebut. Namun, respon ini sering aku dapatkan dari teman-teman saat aku memesan mi goreng;
“Ihh ngapain mesen mie? Di rumah kan bisa buatnya?!”
Seketika aku terdiam dan berpikir, “Iya juga ya!”
Namun setelahnya, aku mencoba berargumen dengan teman-teman aku
“Tapi kan semua menu disini juga bisa kita buat di rumah? Nasi goreng, soto, tipat. Kan semua bisa,” tangkasku
“Iya emang bisa, tapi mi instant itu level cara buatnya yang paling gampang di antara menu-menu yang lainnya,” sahut salah seorang teman
“Lagian, kalo lagi nongkrong diluar, pesen makan yang beda-lah. Masak iya mesen makanan yang sama juga kayak di rumah, haha…” sahut teman yang lain sembari tertawa.
“Tapi beda tau. Mie goreng buatan warung tuh kayak lebih lengkap sama telur dan sayurnya dan lebih enak aja. Kalo kita yang buat dirumah, ya rasanya kurang rame aja gitu,” komentar teman lainnya yang ternyata sepaham denganku.
“Lagian, aku di rumah jarang juga makan mie, sekali-kali boleh lah mesen mie di luar,” jawabku dengan nada pelan.
Hingga kini, perdebatan tentang apakah mie instant ini perlu ada atau tidak didaftar menu di warung atau kafe masih saja menjadi topik yang menarik untuk dibahas sembari bersantai menunggu menu datang.
Namun, aku yakin banyak pembaca pasti berpikir sah-sah saja bagi menu mie instant ada didaftar menu karena itu hak setiap penjual bahkan hak pembeli untuk memesannya. Aku pun setuju demikian, akan tetapi, hal menarik dari perdebatan ini sesungguhnya adalah apakah tidak buang-buang duit untuk membeli sesuatu yang sudah jelas secara instant bisa kita buat di rumah atau kos?
Haha, kalau diikirkan lagi memang tidak penting sekali rasanya topik tulisan kali ini. namun aku hanya ingin berbagi keresahan saja tentang eksistensi dari menu mie instant yang selama ini selalu diperdebatkan saat aku memesannya di warung. Kalau menurut kalian gimana? Apakah seribet ini juga untuk memesan mie instant di warung atau kafe? [T]