6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Golput dan Apolitisme Milenial pada Pilpres 2019

Putu Hendra Mas Martayana by Putu Hendra Mas Martayana
April 7, 2019
in Opini
Golput dan Apolitisme Milenial pada Pilpres 2019

Jika sastra mampu meluruskan politik yang bengkok, maka suara kita dalam pemilu akan menghalangi orang jahat berkuasa, So, let’s vote millenials ! – (Marx_Tjes-sejarawan amatir Undiksha via RomoFranz Magnis Suseno)

—

Rabu, 3 April 2019, bertepatan dengan perayaan Isra Mi’raj. Kami, keluarga besar Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja memanfaatkan libur nasional tersebut dengan melaksanakan acara tirtayatra ke sejumlah pura di Kabupaten Bangli-Pura Hulun Danu dan Pura Balingkang. Dalam perjalanan ke sejumlah pura di kawasa Bali Tengah itu, kami menggunakan 2 bus kampus, dan saya memilih duduk di deretan bangku paling belakang. Selain menawarkan ruang yang cukup, pola interaksi di deretan belakang biasanya lebih hidup.

Jika perjalanan jauh, apalagi dilanda macet (dampak nyineb pura Batur dan Panca Walikrama Pura Besakih) berkepanjangan dengan medan berkelok nan sempit, akan diiisi dengan ritual “pulau kapuk”. Pengecualian bagi kami yang duduk di deretan belakang, justru terdengar heboh dengan obrolan-obrolan serius namun dibumbui cerita-cerita jenaka – mulai dari soal Indonesian Lawyer Club, LGBT, Sejarah dan tradisi Bali hingga fenomena golput pilpres 2019.

Tulisan ini terinspirasi dari diskusi alot kami perihal fenomena golput di segmen pemilih milenial pada hajatan pilpres tahun ini. Mereka dianggap golongan potensial dalam mendulang suara. Tidak mengherankan bila kemudian para kontestan pemilu berusaha menarik perhatian milenial dengan berbagai cara, dimulai dengan menampilkan gaya hidup kekinian yang dianggap dekat dengan dunia milenial meski nampak artifisial, tegur sapa via media sosial seperti FB, IG, Youtube dan beberapa platform media sosial lain, berbusana dan berkendara ala milenial. Beberapa yang lain berusaha menampilkan citra diri yang santun, tegas, merakyat, optimis, dan berapi-api.

Diperhitungkannya golongan milenial dalam radar politik pilpres tentu didasari pada perhitungan statistik KPU. Disadur dari Sindonews.com, 2 Januari 2019, DPT untuk pemilu tahun ini mencapai 192.828.520. Pemilih yang berumur 20 tahun tercatat sejumlah 17.501.278, sedangkan pemilih berumur 21-30 berjumlah 42.843.793 orang. Jika pemilih milenial dikategorikan berumur antara 20-30 tahun, itu berarti ada sekitar 60-an juta pemilih milenial atau sekitar 30 % dari total DPT.

Meski begitu, beberapa kawan milenial yang saya temui menyatakan pesimis dengan hajatan pilpres tahun ini dan berniat golput. Menurutnya, kontestasi pilpres 2019 tidak lebih dari pertunjukan drama politik pragmatis sekaligus oportunis. Alih-alih memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan, yang disuguhkan justru caci maki dan saling menjatuhkan.

Misalkan saja beberapa nara sumber yang dihadirkan sebuah stasiun televisi dalam acara bertajuk debat yang mengometari beberapa isu terkini seputar politik nasional. Mereka yang hadir nampak sangar dan kukuh mempertahankan argumen, bahkan kadang sering menyerobot kesempatan orang lain berbicara. Di sisi yang lain, mereka mampu memainkan narasi yang memukau meski isinya pepesan kosong miskin data. Pemandangan itu seakan memberikan gambaran bahwa mereka yang berdebat itu sedang mempertahankan idealisme yang dianut. Kenyataanya, cekikikan dan tertawa bersama sambil di belakang panggung.

Beberapa kawan di dalam bus sepakat bahwa hoaks adalah salah satu penyebab fenomena golput di segmen milenial mulai menguat. Semakin terjangkaunya akses teknologi informasi dan komunikasi sehingga orang atau sekelompok orang dengan mudah memproduksi hoaks demi tujuan tertentu, membuat seorang Wiranto-eks Pangab atau Panglima TNI di era Seeharto mengeluarkan statement akan mempidanaan penyebar hoaks menggunakan UU Anti Terorisme.

Wacana ini kemudian dijadikan tema debat di Program Televisi Indonesian Lawyer Club, Selasa 26 Maret 2019 di saluran TV One Pukul 21.00 WITA. Kebetulan videonya saya unduh untuk diperdengarkan dan menjadi bahan diskusi mata kuliah “Penyimpangan Sosial”. Hal yang menarik dari debat itu adalah perdebatan dua narasumber, Rocky Gerung (RG) versus Renald Kasali (RK).

Perdebatan keduanya dapat saya simpulkan bahwa hoaks di era Revolusi Industri 4.0, didesain untuk tujuan jahat menggunakan teknologi algoritma yang tidak memiliki hati dan mata. Dampaknya menurut laporan Dewan Pers tahun 2017, dari sekitar 43.000 media online, hanya sekitar 4 % saja yang benar-benar ditangani secara profesional merujuk pada kode etik jurnalisme. Oleh sebab itu, hoaks tidak hanya memiliki kemampuan mengelabui orang-orang “dungu” dan tolol versi RG, melainkan juga para intelektual seperti agamawan, akademisi, dan politisi, ungkap RK.

Kawan lain menambahkan bahwa literasi yang rendah sebagai alasan ketidakmampuan milenial dalam melakukan saring dan sharing informasi. Akibatnya, hoaks sebagai pekerjaan iblis menurut RK, dijadikan rujukan untuk melegatimasi persepsi dan segala tindakan. Pendapat itu diperkuat dengan urutan literasi Indonesia yang dirilis CCSU pada bulan Maret 2016. Pemeringkatan perilaku literasi dibuat berdasarkan beberapa indikator, yakni perpustakaan, surat kabar, pendidikan dan ketersediaan komputer.

Dari 61 negara yang disurvey, Indonesia menempati urutan ke-60, satu strip lebih bagus dari salah satu negara di kawasan Afrika bagian selatan, Bostwana yang menempati urutan buncit. Peringkat tiga besar masing-masing ditempati Finlandia, Norwegia dan Islandia. Dua negara Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia menempati peringkat 36 dan 53. Berkaca dari hal itu, benar seloroh yang disampaikan seorang kawan di beranda FB bahwa “bangsa kita (yang dia sebut sebagai moron (akronim untuk mayoritas korban sinetron) +62) tidak tertarik pada LITERASI, tetapi LITER–NASI.

Fenomena golput bukan hanya masalah regional yang menyerang negara-negara berkembang, negara-negara maju seperti Amerika Serikat , Inggris dan Prancis juga tidak luput dari apatisme politik akibat cengkraman hoaks sebagai cyberwar. Khususnya dalam hajatan politik berupa pemilu, golput dianggap perlawanan terhadap perilaku politik elit yang dianggap memuakkan.

Golput sebagai sebuah gerakan perlawanan di tengah kontestasi politik yang menghalalkan berbagai cara tidak begitu saja hadir sebagai praktik atau bahkan ideologi sebagian orang yang memendam kekecewaan, melainkan telah melalui prosesualisasi sejarah sejak pemilu pertama Orde Baru di tahun 1971. Gerakan golput kala itu merupakan gelombang protes yang dilakukan kalangan mahasiswa dengan tetap mendatangi TPS, yang dicoblos bukan gambar, namun batas-batas antar gambar yang berwarna putih sehingga suara dianggap tidak sah.

Konseptualisasi golput dilontarkan Walujo Sumali, eks Ketua Ikatan Mahasiwa Kebayoran yang menulis artikel bertajuk “Partai Kesebelas Untuk Generasi Muda” di harian KAMI edisi 12 Mei 1971. Tulisan tersebut berisi gagasan memunculkan partai kesebelas , selain 9 parpol dan satu Golkar. Partai tersebut adalah partai yang ditujukan untuk menampung suara protes yang tidak memilih 10 parpol kontestan pemilu 1971. Imam menyebut parpol itu “partai putih” dengan gambar polos dan menganjurkan  simpatisan untuk menusuk bagian putih yang ada di sela-sela antara kesepuluh gambar parpol kontestan pemilu.

Dalam perkembangannya, gerakan ini makin besar dan mendapatkan momentum politisnya. Sekelompok orang seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Husin Umar, Marsilam Simandjuntak, Asmara Nababan dan Julius Usman menamakannya kelompok oposisi. Selanjutnya bermetamorfosis menjadi golongan putih dengan simbol gambar segitiga lima berwarna hitam di atas dasar putih polos. Pada dasarnya, kelompok ini memendam kekecewaan dengan berbagai praktik penyimpangan Orde Baru. Alasanya, janji rezim represif Orde Baru untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam aktualisasinya jauh panggang dari api.

Bila golput era Orde Baru diartikan sebagai gerakan apolitis yang sadar dan terencana dengan tidak atau tetap mendatangi TPS lalu melakukan perusakan surat suara atau mencoblos diluar ketentuan sehingga suara dianggap tidak sah, maka pada masa kini, golput juga dilabelkan kepada mereka yang tidak mencoblos karena alasan yang tidak ada hubungannya dengan pilihan politis seperti berlibur, sakit, hajatan dan lain sebagainya. Pertanyaanya kemudian, dua dekade setelah 32 tahun rezim represif Orde Baru berkuasa, masihkah golput sebagai gerakan apolitis relevan?, atau paling tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan ?.

Sebagai negara yang menganut asas demokrasi dan hukum, Indonesia memberikan perlindungan kepada semua golongan masyarakat, termasuk golput. UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah produk hukum yang melindungi hak pilih warga negara yang berniat golput. Akibatnya, memberikan hak suara dalam pemilu bukan merupakan kewajiban. Meski demikian, ajakan terhadap orang lain untuk golput bisa dikenakan tindak pidana. Hal tersebut bisa dibaca pada pasal 292 – pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda 24 juta, dan pasal 301 ayat 3-pidana penjara 3 tahun dan denda 36 juta.

Melihat tren globalisasi dalam wujud demokratisasi dan transpransi sektor publik selama dua dekade reformasi, dan tentu saja dengan melihat dan membandingkan fenomena golput di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris juga merambah ke negara-negara Eropa Barat lainnya, maka golput bukan lagi pilihan bijak, apalagi bagi generasi milenial yang dianugrahi kemudahan akses informasi dan komunikasi. Di negara-negara yang disebutkan barusan, pada akhirnya golput menjadi tidak relevan karena membuat orang-orang baik diam sehingga mempercepat orang jahat berkuasa.

Pada kasus Indonesia, saya menemukan kepribadian yang mendua dari kelompok golput, semacam kegalauan intelektual. Mereka kadang bangga dengan ke-golputan nya, tetapi di sisi yang lain  meneriakkan perubahan. Kebanyakan dari mereka melayangkan wacana presiden independen tanpa dukungan partai politik, kemudahan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, penyelesaian masalah HAM di masa lalu, kerusakan lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta supremasi hukum yang memadai.

Lalu pertanyaannya, bagaimana mungkin mimpi itu terwujud jika tanpa masuk ke dalam sistem ?. Masuk ke dalam sistem bukan berarti harus menjadi pejabat atau menjadi caleg. Ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dengan memberikan hak suara alias tidak golput sudah cukup membantu mendorong orang-orang yang kompeten menduduki posisi strategis.   

Logikanya, negara ini bekerja dengan sistem the division of power dari trias politika Baron de Montesquieu, artinya bahwa ada beberapa fungsi legislatif, yudikatif dan eksekutif yang bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh aparatur negara yang meliputi presiden, wakil presiden dan jajaran kabinetnya serta parlemen dan petinggi-petinggi hukum di negeri ini. Dengan memasuki sistem, baik menjadi pejabat atau menjadi konstituen pemilu, RUU bisa dibuat dan lalu disahkan sebagai hasil kerjasama legislatif dan eksuktif dan pengawasannya oleh yudikatif.

Fenomena lain yang membuat saya menolak gagasan golput bahwa selama periode 2014 – 2019 adalah  periode yang tidak produktif dalam sejarah parlemen kita. Bayangkan saja, dari 50 RUU, yang selesai dan menjadi UU hanya 5 saja. Dengan minimnya produk undang-undang itu, kemajuan Indonesia yang dicanangkan tercapai pada 2045 melalui tagline “generasi emas” akibat over populasi usia kerja hanya mimpi di siang bolong.

Golput dengan demikian hanya tindakan yang mundur 20 tahun ke belakang. Menjadi golput akan membiarkan orang-orang “malas”, orang-orang tua dan uzur yang kolot dan konservatif menguasai parlemen. Dan dengan tidak golput setidaknya memberikan jalan bagi orang-orang idealis yang kompeten untuk memimpin negeri ini-sebab 1 suara lulusan SD=1 suara lulusan S3. [T]

Tags: golputpemilih pemulapemiluPolitik
Share7TweetSendShareSend
Previous Post

Dadong Berencana Golput – “Adenan be sing milih, pang sing pelih pas nyoblos!”

Next Post

Berita Pagi

Putu Hendra Mas Martayana

Putu Hendra Mas Martayana

Lahir di Gilimanuk, 14 Agustus 1989, tinggal di Gerokgak, Buleleng. Bisa ditemui di akun Facebook dan IG dengan nama Marx Tjes

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Next Post
Berita Pagi

Berita Pagi

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co