PANCASILA seringkali kita bicarakan seolah-olah ia adalah mantra ajaib yang otomatis menyatukan, padahal ia adalah sebuah “kesepakatan sunyi” yang menuntut kedewasaan rohani yang luar biasa. Belakangan, kita menyaksikan sebuah ironi yang getir ketika ritual keagamaan—yang seharusnya menjadi jembatan menuju Sang Pencipta Langit dan Bumi, yang boleh kita tempati bersama—justru menjadi tembok tinggi yang memisahkan antar sesama anak bangsa.
Salah satu potret paling kontras adalah ketika kalender mempertemukan dua momentum besar: Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri. Di satu sisi, ada tuntutan untuk Amati Geni—memadamkan api amarah dan kebisingan dunia demi menemukan diri dalam hening. Di sisi lain, ada gema takbir yang “membuncahkan bising” sebagai ekspresi kemenangan setelah sebulan penuh menempa diri. Di sinilah letak kegamangannya: mampukah kita tetap khusyuk dalam sunyi tanpa merasa terganggu oleh gema syukur tetangga, dan mampukah kita merayakan kemenangan tanpa harus menenggelamkan hening saudara kita?
Identitas Ragawi vs Identitas Rohani
Ketidakmampuan untuk bertoleransi dalam persilangan ritual ini sebenarnya adalah cermin buram bagi wajah keberagamaan kita hari ini. Muncul sebuah tanya besar yang menusuk: Benarkah kita sedang mempraktekkan akidah dengan ketulusan untuk menjadi pencinta sesama, atau kita sekadar sedang “pamer” beragama?
Seringkali, agama yang kita tampilkan adalah identitas ragawi—sebuah seragam yang harus terlihat mencolok, sebuah atribut yang harus diakui keberadaannya oleh publik. Kita terjebak pada “identitas lembaga”; kita merasa perlu membela institusi atau simbol agama dengan cara yang agresif, seolah-olah Tuhan membutuhkan pembelaan yang bising dari manusia yang sunyi dalam kefanaan.
Agama yang “Manggung”
Fenomena ini menunjukkan bahwa agama telah bergeser menjadi identitas politik yang memang akhirnya secara dalil politik: “wajib manggung”. Kehadirannya harus dirasakan secara fisik, dominan, dan terkadang intimidatif. Ketika agama menjadi panggung, maka yang dicari adalah tepuk tangan atau pengakuan kekuasaan, bukan lagi pelayanan kepada sesama (sebagai identitas kepribadian).
Jika kita jujur pada tuntunan rohani, toleransi bukanlah soal “mengalah”, melainkan soal “ruang”. Orang yang rohaninya matang tidak akan merasa akidahnya terancam hanya karena ada suara atau hening yang berbeda di sebelahnya. Namun, ketika agama hanya berhenti di level kulit, maka perbedaan praktis sekecil apa pun akan dianggap sebagai tabrakan akidah yang mengancam eksistensi diri.
Penutup: Kembali ke Kedalaman
Kita perlu bertanya kembali pada diri sendiri: apakah kita sedang membangun jembatan cinta kasih atau sedang membangun benteng ego yang dibungkus dengan ayat-ayat suci? Ketidakmampuan kita untuk saling “memberi ruang” adalah tanda bahwa kita mungkin baru sampai pada tahap “beragama secara administratif”, namun belum “beragama secara esensial”.
Pancasila hanya akan menjadi dokumen mati jika kita tidak mampu mengubah identitas terlembaga menjadi identitas kepribadian yang luhur—kepribadian yang mampu melihat wajah Tuhan pada wajah tetangga kita yang berbeda keyakinan.
Pertanyaannya, apakah Pancasila itu sebatas etika berbangsa-bernegara atau harus juga merasuk ke “iman-ideologi” setiap kita yang beragama?
Selamat belajar “toleransiologi” kepada seluruh umat ber-agama. Rahayu! [T]
Prambanan, 11/3/26
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole


























