BULELENG | TATKALA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tetap harus melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, terutama untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
“Walaupun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 sudah bagus namun penyempurnaan tetap harus dilakukan pada pelaksanaan APBD tahun 2023,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menanggapi penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di DPRD Buleleng.
Supriatna mengatakan, DPRD Buleleng menilai hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2022 sudah baik serta dibuktikan pula dengan penilaian keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan.
“Namun penyempurnaan tetap harus dilakukan untuk pelaksanaan APBD 2023 ini, terutama pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di Buleleng,” kata Supriatna.
Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta dinas-dinas terkait di Pemkab Buleleng bekerja keras untuk mewujudkan masyarakat mandiri melalui program-program pemberdayaan,
“Program-program pengentasan kemiskinan dari Pemkab Buleleng sebenarnya sudah berjalan dengan baik, namun perlu digiatkan lagi, terutama program pemberdayaan masyarakat agar terwujud masyarakat yang mandiri,” kata Gede Supriatna saat diwawancarai Minggu, 2 Juli 2023.
Perogam pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan selama ini, kata Supriatna, adalah program jaminan sosial, berupa bantuan-bantuan sosial kepada warga miskin. Program itu diharapkan terus disempurnakan agar benar-benar tepat sasaran.
“Dana untuk jaminan sosial dalam APBD 2023 memang sudah banyak dianggarkan, dan program itu mesti benr-benar tepat sasaran,” kata Supriatna.
Nah, selain program jaminan sosial, menurut Supriatna, Pemkab Buleleng lebih banyak lagi membuat dan menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat, misalnya melaksanakan pelatihan-pelatihan ketrampilan agar tercipta masyarakat yang terampil dan mandiri.
“Misalnya dilakukan pelatihan-pelatihan salon, bengkel, pembuatan kue dan makanan ringan, serta pelatihan lainnya, agar masyarakat bisa berusaha sendiri,” ujar Supriatna.
Selain itu, jika ada bantuan-bantuan sosial berupa sarana dan prasana, sebaiknya bantuan itu berupa alat-alat yang memang dibutuhkan oleh warga untuk berusaha. “Jangan sampai bantuan alat yang diberikan tak sesuai dengan keterampilan yang dimiliki warga,” kata Supriatna.
Di sisi lain, kata Supriatna, pemerintah juga tetap membuka program-program penciptaan lapangan pekerjaan lewat investasi-investasi yang dilakukan pengusaha atau investor, agar masyarakat bisa bekerja setelah mereka memiliki keterampilan. Dengan begitu, warga menjadi memiliki banyak pilihan, apakah bekerja secara mandiri atau membuka usaha sendiri, atau bekerja di tempat lain sesuai dengan keterampialn yang dimiliki.
“Dengan terbangunnya masyarakat yang terampil dan mandiri, pemerintah tak perlu lagi memberi ‘ikan’ namun bisa memberikan ‘kail’ sehingga warga bisa mencari ‘ikan’ secara mandiri,” kata Supriatna. [T][Adv/Ado]