BULELENG | TATKALA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis, 23 Februari 2023. Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang saat ini dalam proses pembahasan di DPRD Buleleng.
Dari BPIP hadir Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. beserta jajarannya. Mereka diterima Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama anggota sekaligus melakukan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Prof. Agus mengatakan, Deputi II Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP secara khusus datang ke Buleleng mengingat di Kabupaten Buleleng sedang dirancang regulasi terkait dengan Pendidikan Pancasila.
“Ini terkait dengan upaya merekatkan kembali idiologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang bisa menyambungkan keanekaragaman dari Sabang sampai Merauke yang terbukti diterima oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Prof. Agus.
Untuk itulah, terhadap rencana pembentukan regulasi terkait Pancasila dan wawasan kebangsaan ia menyatakan menyambut positif. Menurutnya, hal ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila.
“Tidak hanya masyarakat tapi juga eksekutif dan legislatif serta semua elemen bangsa hendaknya punya peran dan tanggung jawab dalam membumikan Pancasila,” katanya.
Demikian halnya di DPRD Buleleng, agar ideologi Pancasila masuk ke semua bidang seperti pedidikan, kebudayaan, termasuk peraturan daerahnya. Khusus di bidang pendidikan, tidak hanya masuk ke pendidikan formal tapi juga ke nonformal seperti pesantren, pasraman, seni dan budaya serta yang lainnya.
“Harus ada pembinaan idiologi Pancasila agar tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan rasa terimaksaih terhadap kunjungan langsung dari Direktur Bidang Analisis dan Penyelarasan , Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP.
Menurut Supriatna, kehadiran BPIP ke DPRD Buleleng akan banyak memberikan masukan dan saran atas Rancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sedang diproses di Dewan Buleleng. “Sehingga Ranperda tersebut sesuai dengan apa yang sudah menjadi standar- standar dari pembinaan pemahaman ideologi Pancasila,” kata Supriatna.
Supriatna juga menyampaikan dasar pengajuan Ranperda yang merupakan Inisaiatif DPRD adalah berdasarkan dari pandangan kacamata Dewan melihat beberapa tahun belakangan ini pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat mulai agak berkurang.
Sehingga dipandang perlu DPRD Buleleng mengajukan sebuah rancangan regulasi yang dapat mengembalikan dan menguatkan lagi pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan.
Supriatna menyatakan optimis Ranperda ini dapat diselesaiakan tepat pada hari lahir Pancasila menginggat saat ini Dewan Buleleng sudah berproses untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini lewat agenda pandangan Fraksi-fraksi.
“Ranperda ini merupakan Ranperda yang pertama dibahas saat ini mengingat dari eksekutif saat ini belum menyampaikan rancangan peraturan daerah ke DPRD Buleleng,” kata Supriatna. [T][Ado/Adv]