BULELENG | TATKALA.CO – Obat tradisional adalah ramuan obat dengan bahan-bahan alami seperti daun-daunan, batang, dan akar tumbuh-tumbuhan. Namun, tetaplah waspada, karena ditemukan banyak obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) dan beredar di pasaran.
“Dari hasil pengawasan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) ternyata masih banyak bahan-bahan obat tradisional yang beredar di pasaran yang masih menggunakan BKO yang sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata Rai Gunawan, S. Farm., Apt. selaku Ketua Loka POM di Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah antisipasi, Badan POM menggelar sosialisasi bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat, di Ruang Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop UKM) Buleleng, Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Berdasarkan dari hasil pengawasan Badan POM dari periode 2021 sampai 2022 ditemukan sebanyak 41 item obat tradisional yang menggunakan BKO. Dan peredarannya sudah ditemukan di Kabupaten Buleleng. Salah satu penyebab dikarenakan masyarakat yang kurang paham terhadap bahayanya.
“Dari catatan kami, sudah dilakukan pengamanan terhadap 13 distributor peredaran yang menjual atau mendistribusikan obat tradisional yang mengandung BKO, dengan total nilai sebesar 29.718.000 rupiah. Tentu ini jumlah yang sangat banyak untuk daerah Buleleng,” kata Rai Gunawan.
Badan POM berharap kerjasama terus terjalin antara semua pihak dan elemen masyarakat untuk menyebarluarkan informasi bahaya obat tradisional yang mengandung BKO kepada masyarakat. “Selain itu pengawasan juga agar terus dilakukan,” kata Rai Gunawan.
Selain Rai Gunawan, sosialisasi itu juga dhadiri Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta.
Kadis Dewa Sudiarta mengatakan, upaya dari sisi pengawasan akan menjadi fokus pada kegiatan Disperindagkop UKM, bagaimana menjaga agar produk yang beredar dipasaran harus sesuai dengan perundang-undangan perlindungan konsumen.
“Tentu dalam kegiatan ini kita harus bersinergi, karena yang tau tentang kandungan apa saja yang terdapat dalam makanan adalah Loka POM, sehingga produk yang dihasilkan betul-betul sehat dan higienis,” ujarnya
Pemahaman dan kesadaran pelaku usaha untuk bisa menghasilkan produk yang aman akan menjadi persoalan yang harus selalu didorong untuk diedukasi, karena dijaman dunia yang semakin cepat ini banyak pelaku usaha yang memilih memproduksi produknya dengan cara yang instan sehingga melupakan standar mutu dan kesehatan yang terkandung di dalamnya.
“Ini sudah sering kali kita ingatkan serta melakukan pembinaan terkait produk-produk yang harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, baik itu kondisi dan waktu kadaluarsanya sehingga tidak ada lagi konsumen yang dirugikan” katanya.
Ia juga mengharapkan kepada seluruh pelaku usaha UMKM agar bisa memahami dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Loka POM sehingga nantinya betul-betul produk yang dihasilkan disamping untuk menggeliatkan ekonomi pelaku usaha juga aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. [T][Ado/*]