Tersebutlah I Jaum, seorang anak perempuan desa yang sederhana. Ayahnya sudah meninggal, dan ia hidup bersama ibunya di sebuah rumah yang masih dikelilingi pepohonan. Ibunya dipanggil Men Jaum, artinya ibu dari anak pertama yang bernama I Jaum.
Men Jaum sedang hamil besar. Ketika Men Jaum merasa sakit perut dan hendak melahirkan, ia minta kepada I Jaum ke rumah neneknya dan meminta nenek membantu proses kelahiran adik I Jaum.
I Jaum tak tahu rumah neneknya sehingga ibunya memberi pesan. Kalau sudah sampai di simpang jalan, I Jaum diminta belok kanan dan jangan ambil jalan ke kiri. Kalau jalan ke kiri maka I Jaum akan bertemu dengan Nenek Raksasa. Sedangkan kalau jalan ke kanan, maka I Jaum akan bertemu dengan rumah neneknya.
Sampai di persimpangan jalan, I Jaum lupa pesan ibunya sehingga ia memilih jalur arah ke kiri. Tentu saja ia sampai ke rumah Nenek Raksasa. I Jaum meminta Nenek Raksasa yang ia kira neneknya itu untuk membantu ibunya yang hendak melahirkan. Kepada Nenek Raksasa, I Jaum pun menunjukkan jalan.
Akhirnya Nenek Raksasa pun tiba di rumah I Jaum. Men Jaum bersembunyi di bawah ketungan (tempat untuk menumbuk padi) dan I Jaum bersembunyi di puncak pohon kelapa. Men Jaum tertangkap dan dimangsa oleh Nenek Raksasa. Namun, dengan kekuatan tertentu, I Jum berhasil menghidupkan kembali ibunya.
***
Begitulah ringkasan cerita I Jaum yang pernah berkembang di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pada masa tertentu, cerita itu sangat terkenal, namun belakangan hilang ditelan zaman. Untungnya sejumlah orang tua di desa itu masih mengingat cerita itu, sehingga kini cerita itu hendak dihidupkan kembali, dan rencananya akan diperkenalkan dengan berbagai media, selain buku, komik, juga dialihwanakan dalam seni pertunjukan..
Upaya revitalisasi itu dilakukan secara serius. Sejumlah elemen masyarakat Pedawa, Kelompok Pemuda Kayoman Pedawa, Pondok Literasi Sabih, tokoh-tokoh masyarakat Pedawa dan Perbekel Pedawa, melakukan semacam pertemuan di Kantor Perbekel Pedawa, Kamis (24/2/2022)
Dalam pertemuan itu juga ada Tim Revitalisasi Sastra Lisan Daerah dari Balai Bahasa Provinsi Bali yang turut membantu upaya revitalisasi tersebut.
Tokoh adat masyarakat Pedawa,Wayan Sukrata, di Pedawa terdapat berbagai cerita rakyat yang mewarnai kebudayaan masyarakat Pedawa. Jumlahnya mencapai 14 cerita rakyat, salah satunya adalah cerita I Jaum.
Dari cerita-cerita yang berkembang itu, disepakati untuk merevitaliasi kisah I Jaum agar bisa diwariskan kembali kepada generasi muda. Salah satu alasannya, kisah I Jaum memiliki nilai moral yang sampai saat ini menjadi panutan masyarakat.
“Cerita I Jaum ini sudah lam berekembang. Kami dari 4 tahun juga sudah inventarisasi dalam Bahasa Pedawa,” kata Sukarata..
Memang diakui kisah I Jaum ini berkembang menjadi bermacam versi karena penutur yang berbeda-beda. Ia berharap, dengan revitalisasi, ada kesepakatan yang dihasilkan tentang alur cerita I Jaum yang sarat makna.
“Kami berterimakasih karena ada keterlibatan dari Balai Bahasa dan elemen masyarakat di Pedawa dalam merevitalisasi kisah I Jaum sehingga tetap lestari,” katanya.
Menurut Sukrata, ada sejumlah pesan moral yang diperoleh dari kisah I Jaum. Baik tentang kisah kesabaran, ketulus iklhasan dan semangat pantang putus asa yang nilainya layak untuk diwarikskan.
Dari kisah rakyat tersebut, Sukrata menyebut ada nilai moral yang diperoleh bahwa di dalam menerima pesan dari orang tua agar tidak gangsaran tindak kuangan daya atau bergerak tanpa mendengar pesan dengan jelas. Karena pesan yang salah diterjemahkan dalam kehidupan bisa membuat celaka diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
“Selain itu, ada pesan pelestarian alam. Sebab, jika tidak ada pepohonan di rumah I Jaum, maka I Jaum tidak akan bisa bersembunyi. Makanya ada pesan agar menanam pepohonan. Begitu juga dengan lesung atau ketungan. Ada pesan jangan duduk di atas lesung, karena sangat disucikan sebagai stana Dewi Sri,” katanya.
Saat ini cerita I Jaum akan direvitalisasi dan disajikan dengan Bahasa Pedawa maupun Bahasa Indonesia. Upaya ini dilakukan agar masyarakat Pedawa bangga menjadi warga Pedawa dan ikut melakukan pewarisan tradisi lisan sehingga tidak punah.
“Mungkin nanti disajikan ke dalam cerita bergambar, komik, kemudian di sekolah-sekolah akan dilaksanakan lomba-lomba saat Bulan Bahasa. Dengan menggunakan Bahasa Pedawa, sehingga generasi muda semakin tertarik untuk melestarikan tradisi lisan di Pedawa,” katanya.
***
Ketua Tim Revitalisasi Sastra Lisan Daerah dari Balai Bahasa Provinsi Bali, Puji Retno Hariningtyas mengatakan, kegiatan di Pedawa ini merupakan kegiatan Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Sastra Daerah: Revitalisasi Sastra Lisan “I Jaum” di Desa Pedawa, Kec. Banjar, Kab. Buleleng.
Koordinasi dilakukan menyasar pada cerita lisan “I Jaum” di Desa Pedawa karena tahun sebelumnya, yakni tahun 2021, Balai Bahasa Provinsi Bali telah melaksanakan Kajian Vitalitas Sastra Lisan di Desa Bali Aga yang hasilnya bahwa cerita tersebut mengalami kepunahan karena terhenti pewarisannya kepada generasi muda.
Tujuan kegiatan Revitalisasi Sastra Lisan “I Jaum” ini adalah, untuk menyosialisasikan program pelindungan sastra, khususnya revitalisasi atau menggiatkan kembali sastra lisan kategori punah, melindungi bahasa daerah melalui medium sastra lisan atau cerita rakyat di Desa Pedawa, dan melestarikan cerita rakyat/lisan kepada penutur muda.
Menurut Retno, masyarakat Pedawa sudah menemukan cuplikan kisah “I Jaum” dari tujuh orang penutur cerita yang lahir dari generasi tahun 1940-an 1950-an, 1960-an, 1970-an dan 1980-an. Antara lain, cerita “I Jaum” ini dituturkan oleh penutur cerita bernama Dadong Neon atau Ni Wayan Setop pada saat tim Balai Bahasa Provinsi Bali melakukan Kajian Vitalitas Sastra Lisan di Desa Pedawa, dengan cerita yang belum utuh.
Setelah dilakukan penggalian informasi lagi, ada tujuh orang penutur cerita “I Jaum” yang akhirnya ditemukan cerita satu utuh “I Jaum”.
Target sasaran kegiatan revitalisasi ini adalah generasi muda, mulai usia 4 hingga 50 tahun (PAUD, SD, SMP, SMA, PT, dan orang tua) di Desa Pedawa. Upaya menggiatkan kembali cerita “I Jaum” dimulai dari masyarakat pemilik cerita. pada muaranya, cerita “I Jaum” setelah dilakukan revitalisasi, kemudian diregristrasikan ke pangkalan data milik Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Rangkaian tahapan program kerja Badan Bahasa dalam upaya pelindungan bahasa dan sastra, yaitu pemetaan, vitalitas, konservasi, revitalisasi, dan regristrasi bahasa dan sastra.
Tahapan ini harus dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali sehingga data bahasa dan sastra daerah di Bali terinventarisasi dengan tepat.
Pemilihan cerita “I Jaum” berdasarkan pertimbangan sebagai berikut. Pertama, cerita “I Jaum” sudah tidak dikenal oleh generasi muda di Desa Pedawa. Kedua, cerita “I Jaum” awal mulanya hanya dituturkan oleh satu orang generasi tua dan akhirnya sampai 7 orang pencerita yang titik temu keutuhan cerita didapatkan. Ketiga,
Dalam melaksanakan tugas tersebut Balai Bahasa Provinsi Bali melakukan pembahasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pelindungan sastra yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng, menyamakan persepsi, serta merencanakan kegiatan yang dapat dilakukan bersama dalam rangka pelindungan sastra daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Balai Bahasa Provinsi Bali dalam koordinasi antarinstansi ini dipandang perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi antar instansi dalam rangka implementasi model pelindungan sastra daerah Tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti 32 orang dilakukan secara bersemuka dengan memerhatikan protokol kesehatan dengan stakeholder Kabupaten Buleleng, di antaranya Asisten III Administrasi Umum yang mewakili Bupati Buleleng sekaligus plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Camat Kec. Banjar, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Banjar, Perbekel Desa Pedawa dan perangkatnya, tokoh masyarakat, Komunitas Sabih, Komunitas Film Bali Aga, Komunitas Kayoman, dan perwakilan generasi muda di Desa Pedawa.
Kegiatan ini tidak berhenti pada koordinasi saat ini saja, melainkan masih ada dua tahapan yang dikemas dalam kegiatan, tahap pembedayaan pelaku sastra dalam mengimplementasikan model pelindungan sastra daerah, yaitu pelatihan pewarisan sastra lisan kepada generasi muda dengan melibatkan 25 orang Komunitas Sabih, masyarakat Desa Pedawa. Rencananya akan dilakukan bulan Maret, April, dan Mei.
Kedepan pihaknya akan melaksanakan pelatihan dan pementasan aksi cerita I Jaum dalam bentuk pertunjukan pada Mei 2022 mendatang. Sehingga setelah direvitalisasi, akan ada tindak lanjut untuk proses menurunalihkan kisah I Jaum kepada anak-anak.
“Kami melibatkan tujuh penutur berbagai lintas generasi. Tujuannya untuk mensinkronkan cerita I Jaum yang kondisinya semakin punah, kemudian ada banyak versi yang berkembang di masyarakat, sehingga dirasa perlu untuk direvitalisasi,” katanya.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Asisten III Administrasi Umum Bupati Buleleng, Ir. Nyoman Genep, M.T. menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Buleleng menyambut baik program kerja Balai Bahasa Provinsi Bali dalam upaya pelestarian budaya melalui sastra.
”Upaya pelestarian budaya tidak dapat hanya dilakukan oleh unsur pemerintah saja, tetapi yang paling penting pada zaman modernisasi ini, bagaimana warisan budaya dapat dikenal dan diketahui oleh generasi muda penerus bangsa. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Inovasi-inovasi untuk melestarikan budaya dan mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda wajib dibuat,” kata Genep. [T]