Pesatnya perkembangan pariwisata di Pulau Nusa Penida membuat masyarakat lokal tidak tinggal diam. Mereka berlomba-lomba membangun peluang usaha pariwisata mulai dari jasa sewa kendaraan, travel agent, jasa snorkeling, hingga bisnis akomodasi seperti rumah makan dan penginapan. Respon ini merupakan langkah konkret masyarakat lokal untuk berpartisipasi secara aktif menjadi pelaku pariwisata, bukan sebagai penonton.
Maraknya bisnis pariwisata ini sangat terlihat (secara kasat mata), terutama dalam bidang perakomodasian. Pertumbuhannya kini sangat signifikan. Rumah makan dan penginapan mulai bermunculan. Kian hari, jumlahnya terus bertambah. Tidak hanya di daerah pesisir, termasuk sepanjang jalan utama, perbukitan, lahan pertanian atau ladang-ladang bahkan di daerah pemukiman penduduk.
Peta pertumbuhannya pun hampir merata di 3 belahan Pulau Nusa Penida yaitu wilayah timur, barat, dan selatan. Ketiga wilayah ini dikepung oleh eksistensi rumah makan dan penginapan. Warung makan, restoran, hotel, hostel, villa, home stay, cottage dan lain-lainnya semakin bertambah. Namun, jumlahnya belum dapat dipastikan, karena hingga kini penelitian-penelitian tentang keberadaan jumlah akomodasi di Pulau Nusa Penida masih sangat langka.
Satu-satunya yang pernah saya baca adalah penelitan (Tugas Akhir) yang dilakukan oleh Dwipayanti dkk. pada tahun 2017. Penelitan ini menyinggung tentang keberadaan (jumlah) akomodasi, tetapi subjeknya masih terbatas pada 4 (empat) desa yaitu Desa Sakti, Desa Ped, Desa Kutampi Kaler, dan Desa Batununggul. Sedangkan, lokasi penelitiannya tersebar di pantai, pelabuhan, daya tarik wisata, pusat desa, dan sekitar area akomodasi.
Uraian hasil penelitian ini berpijak dari temuan Nusa Penida Media (tahun 2017) yang memaparkan bahwa jumlah akomodasi di Nusa Penida pada tahun 2016 masih sebanyak 30 akomodasi (villa, hotel, bungalow, resort, guest house, home stay) dengan persebaran 10 akomodasi di Desa Sakti, 10 di Desa Ped, 3 di Desa Kutampi Kaler, dan 7 akomodasi di Desa Batununggul. Lebih lanjut, Dwipayanti memaparkan bahwa tahun 2017 timnya menemukan beberapa pendirian akomodasi di 4 desa itu yang sedang dalam proses penggarapan. Sayangnya, tidak dijelaskan jumlahnya secara pasti sebagai gambaran jumlah pada tahun-tahun berikutnya.
Di luar akomodasi di atas, hasil penelitian Dwipayanti juga menemukan bahwa sampai Juli 2017 terdapat 17 usaha rumah makan yang sudah beroperasi di Nusa Penida. Semua rumah makan tersebut merupakan usaha milik masyarakat lokal.
Keterbatasan subjek, lokasi, dan waktu penelitian yang dilakukan Dwipayanti dkk. tentu membuat data temuannya menjadi kurang updatesekarang. Pasalnya, kondisi nyata pertumbuhan akomodasi di Pulau Nusa Penida dalam kurun 2 tahun (2018-2019) terlihat begitu cepat dan marak. Bukan hanya secara kasat mata (gedung fisik akomodasi), termasuk maraknya sirkulasi bahan bangunan dari Bali daratan ke Nusa Penida. Ditambah belakangan, terjadi krisis tukang bangunan di pulau ini (keberadaan jumlah tukang bangunan tak seimbang dengan pembangunan akomodasi).
Namun kondisi ini tak menyurutkan semangat masyarakat lokal dalam mengembangkan usaha akomodasi pariwisata. Mereka tampak begitu semangat, sumringah, dan bangga dengan daerahnya yang kini diserbu oleh para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Tidak tanggung-tanggung, pulau yang berluas 202,84 km2 ini (termasuk Pulau Lembongan dan Ceningan) rata-rata dikunjungi oleh ratusan ribu wisatawan per harinya.
Geliat Pebisnis, Denyut Pinjaman, dan Denyut Jantung
Karena itulah, warga lokal terus berbenah membangun bisnis akomodasi dengan berbagai cara. Pada umumnya, masyarakat lokal membangun bisnis akomodasi dengan modal perseorangan atau join modal (gotong royong). Mereka yang memilih perseorangan adalah kalangan yang memang mampu, memiliki aset yang memadai. Kedua, ada pula dari modal jual aset (tanah misalnya) atau mengontrakan tanah. Kemudian, uangnya diolah untuk membangun penginapan. Ketiga, meminjam uang dengan jaminan tanah atau aset lainnya.
Sementara itu, yang modalnya terbatas biasanya memilih join saham (gotong royong) dalam membangun akomodasi. Join ini menggandeng keluarga terdekat misalnya saudara kandung, sepupu, ipar, bibi, paman dan bapak. Join ini dirasakan meringankan pebisnis, tetapi pemasukan tentu tidak sepenuh modal perseorangan.
Tidak hanya jumlah bangunan fisik, geliat pebisnis lokal ini juga tampak dari denyut pinjaman di lembaga perbankan, misalnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Belakangan, kantor LPD lebih sibuk melayani nasabah yang meminjam uang untuk usaha penginapan atau warung makan. Pasalnya, jumlah nasabah (peminjam) terus mengalami peningkatan hingga lebih dari 50 %. Data ini dibenarkan oleh salah satu mantan pengawas LPD Desa Pekraman Sebunibus (sekaligus salah satu ownerBatan Sabo Cottage), Pande Bagus Gde Guna Sesana.
Sebelumnya, menurut Guna, jumlah peminjam biasanya sangat sedikit. Hampir tidak pernah mencapai target standar minimal, karena jumlah peminjam bisa dihitung dengan jari. Berbeda dengan sekarang, ketika bisnis penginapan ramai di wilayah Desa Pakraman Sebunibus, LPD menjadi ramai dikerumuni nasabah (peminjam). Mereka rela antri dan berdesak-desakan demi mendapatkan pinjaman.
Di samping LPD, titik perburuan pinjaman juga terjadi di BRI dan BPD yang ada di Nusa Penida. Kedua bank milik pemerintah ini menjadi ladang peminjaman dari para pebisnis lokal sebagai modal. Hiruk-pikuk nasabahnya pun meningkat tajam. Kondisi ini tentu sangat menarik jika dijadikan penelitian oleh calon-calon sarjana ekonomi.
Jika kita telesuri kalangan pebisnis lokal di Nusa Penida, mereka merupakan SDM lokal yang cukup andal. Kebanyakan berasal dari pelaku pariwisata yang pernah mengenyam asam garam pariwisata (guide, karyawan/ staf hotel, restoran, villa, bungalow, dsb.) baik di Bali daratan (lokal), nasional, hingga internasional (TKI-kapal pesiar). Sepak terjangnya dalam dunia pariwisata cukup mumpuni dijadikan modal dalam membangun usaha akomodasi di Nusa Penida. Sisanya, dari kalangan pebisnis tulen, guru, dosen, dokter, pejabat pemerintahan, sopir, tukang, petani, dan lain sebagainya.
Apa pun latar belakangnya, meningkatnya geliat bisnis penginapan dan denyut pinjaman di perbankan merupakan indikator bahwa pariwisata memberikan efek dan perspektif positif bagi masyarakat lokal. Beberapa efek dan perspektif yang dimaksud, antara lain pariwisata dapat menstimulus “spirit spekulan” kepada masyarakat lokal untuk berbisnis, menjadi ruang belajar berbisnis secara konkret, dan memacu warga lokal menjadi boss/ owner untuk menciptakan lapangan pekerjaan (tidak semata-mata menjadi karyawan/ tenaga kerja). Selain itu, pariwisata juga dipandang dapat meningkatkan ekonomi, kesejahteraan, dan menghilangkan stereotip terisolir bagi masyarakat lokal.
Dengan kata lain, maraknya bisnis akomodasi merupakan realisasi atas efek dan perspektif masyarakat lokal terhadap dunia pariwisata, yang melingkupinya. Respon ini patut kita acungi jempol. Karena, kita memang berharap peran pebisnis lokal terus meningkat. Kita berharap jiwa-jiwa spekulan dan keberaniannya terus bertumbuh, sehingga nanti muncul pebisnis-pebisnis baru lainnya.
Semakin banyak jumlah pebisnis lokal berperan aktif, semakin optimal masyarakat lokal menikmati kue pariwisata daerahnya. Di samping itu, masyarakat akan lebih leluasa bisa mengatur sosiokultural daerahnya. Yang tak kalah pentingnya pula ialah masyarakat lokal akan memiliki prestise sosial, karena derajat individu maupun kolektif masyarakat lokal dapat terangkat, sehingga tidak dipandang remeh oleh masyarakat luar.
Namun, bukan berarti kita anti dengan investor asing. Masyarakat Nusa Penida tentu membutuhkan perannya. Akan tetapi, alangkah bagusnya jika keberadaannya tidak terlalu mendominasi dan mendikte masyarakat lokal. Karena itulah, diperlukan pula dukungan dari pemerintah untuk terus menggenjot lahirnya pebisnis-pebisnis lokal. Misalnya, lewat perlindungan regulasi bisnis pro masyarakat lokal, dukungan dana (pinjaman lunak/ bunga ringan) dan pelatihan-pelatihan entrepreneur (wirausahawan) kepada masyarakat lokal.
Regulasi, support dana, dan pelatihan-pelatihan SDM lokal pasti akan menciptakan iklim bisnis yang menarik. Masyarakat lokal pasti akan semakin banyak tertarik untuk terjun ke dunia bisnis pariwisata. Cepat dan pasti, bisnis akomodasi akan berjamuran di Pulau Nusa Penida. Konsekuensinya, persaingan tentu akan menjadi semakin kompetitif.
Kompetisi yang ketat cenderung memunculkan iklim persaingan tidak sehat. Para owner biasanya berlomba-lomba menurunkan harga secara sepihak. Penurunan harga ini akan menguntungkan pihak tertentu dalam jangka pendek. Sementara, pihak lainnya akan mengalami gonjang-ganjing dan ujung-ujungnya bakal bangkrut. Konon, cerita (kasus) ini pernah melanda pariwisata di daerah Kintamani dan Candidasa.
Karena itu, penting para owner penginapan membentuk semacam organisasi yang dapat bertugas mengatur harga. Organisasi yang legitimate inilah yang tugasnya merumuskan, mengatur, dan mengontrol harga melalui regulasi yang ditetapkan. Jika dilanggar, maka owner tersebut akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang disepakati.
Keberadaan organisasi ini tentu akan membuat denyut pembangunan akomodasi berdetak stabil, denyut cicilan stabil, dan denyut jantung pebisnis juga menjadi stabil.
____
Ketarangan Foto: Batan Sabo Cottage, milik warga lokal (Guna, Apel, Kobers, dan Supradnya)