SAYA merasa bangga dan terharu melihat pemuda Bali dalam ajang Konferensi Pemuda Bali (KPB 2026). Betapa tidak, tagar #PemudaBersuaraBerdaya ini membuat saya berpikir tentang diksi penyemangat. Pernahkah kita berhenti sejenak dan merenungkan bagaimana sebuah frasa atau slogan bekerja di dalam kepala kita? Ketika sebuah ruang perjumpaan massal mendeklarasikan kalimat tertentu sebagai poros gerakan, kata-kata di dalamnya tidak lagi sekadar deretan huruf hiasan poster. Ia menjelma menjadi energi, memuat intensi, sekaligus menjadi cermin cara pandang sebuah generasi terhadap realitas zamannya.
Hal tersebut tampak jelas ketika kita memandangi ruang publik dalam acara Konferensi Pemuda Bali (KPB) 2026 yang mengangkat tajuk besar #PemudaBersuaraBerdaya. Di tengah himpitan krisis ekologis, ketimpangan ekonomi, hingga persoalan sosial di Bali, ada pilihan-pilihan diksi menarik yang patut kita bedah dari sudut pandang kebahasaan.
Secara leksikal, kata suara dan daya memiliki medan makna yang sangat dinamik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), suara berkaitan dengan bunyi atau segala sesuatu yang diucapkan (aspirasi, pendapat), sementara daya menyangkut kemampuan melakukan sesuatu atau kekuatan.
Ketika kedua kata ini dirangkai dalam frasa “Pemuda Bersuara dan Berdaya”, terjadi sebuah perluasan fungsi semantis. Pemuda tidak cukup hanya diposisikan sebagai subjek yang “berteriak” atau melontarkan kritik di ruang-ruang hampa media sosial. Kata “bersuara” menuntut adanya artikulasi gagasan yang bernas, terstruktur, dan berbasis data.Sementara kata “berdaya” menegaskan orientasi aksi: bahwa setiap suara yang dilemparkan harus memiliki daya ubah (leverage) yang solutif bagi persoalan riil di tengah masyarakat.
Lebih menarik lagi tatkala kita melihat bagaimana perhelatan yang dihelat di Aula Taman Asoka, Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar pada 29–30 Oktober 2026 ini juga menyematkan kearifan lokal melalui diksi ÉLING. Sebagai sebuah konsep kultural Bali, Éling membawa kita pada kesadaran mawas diri. Dalam kacamata sosiolinguistik, memadukan semangat global kepemudaan dengan kosakata lokal seperti Éling adalah bentuk resistensi kultural yang elegan. Bahasa daerah tidak disisihkan, melainkan diangkat menjadi pisau analisis untuk membongkar krisis—mulai dari persoalan lingkungan hingga kriminalitas.
Mengamati jajaran narasumber, akademisi, hingga pegiat literasi digital seperti BASAibu Wiki yang terlibat dalam KPB 2026, kita diingatkan bahwa lanskap komunikasi anak muda masa kini telah bergeser ke ranah multikultural dan digital. Gejala campur kode (code-mixing) atau alih kode (code-switching) antara bahasa Bali, bahasa Indonesia, dan ragam bahasa global kerap terjadi secara simultan.
Namun, di sinilah letak tantangannya. Kecakapan berbahasa di era kontemporer bukan sekadar soal seberapa fasih seseorang meramu istilah-istilah asing di media sosial, melainkan bagaimana substansi pemikiran itu tersampaikan tanpa kehilangan akar identitas. Penggunaan aksara Bali di lini paling atas poster KPB 2026 memberi pesan semiosis yang kuat: bahwa pemuda yang bersuara dan berdaya tetap berpijak pada “rumah” kebudayaannya sendiri.
Bahasa, pada akhirnya, adalah rumah tempat kita merawat nalar. Gerakan #PemudaBersuaraBerdaya di KPB 2026 membuktikan bahwa diskursus kepemudaan di Bali tidak berjalan di atas ruang kosong. Melalui ketajaman diksi, kesadaran kritis berbalut semangat Éling, serta keberanian melangkah dari ruang akademik menuju aksi nyata, para pemuda sedang menulis ulang masa depan daerahnya.[T]































