KOMISI I DPRD Buleleng memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang dilaksanakan oleh Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan berharap pada tahun-tahun mendatang program itu ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni dalam rapat dengar pendapat dengan SKPD yang menjadi mitra Komisi I di ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin, 25 Agustus 2025. Rapat dengar pendapat itu dilakukan dalam upaya penyempurnaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Luh Marleni mengatakan, mitra Komisi I yang diundang dalam rapat dengar pendapat itu adalah Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng. Sasaran yang diaharapkan dalam rapat itu, untuk mengatahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD dengan kebijakan anggaran yang diberikan di tahun 2026 mendatang.
Dalam rapat itu, DPRD menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi.
Poin-poin yang diberikan apresiasi antara lain, program upaya pencegahan sejak dini terhadap tindakan korupsi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan dana desa pada Inspektorat Kabupaten Buleleng,
Lalu pada BKPSDM, program yang diberikan apresiasi adalah program penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat di Kabupaten Buleleng serta kegiatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Apresiasi juga diberikan kepada kinerja Satpol PP DPRD yang sudah dianggap baik, namun ke depan diharapkan perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi maupun dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada, sehingga antara kegiatan dan dampak yang ditimbulkan dapat diketahui untuk selanjutnya dapat diambil tindakan.
Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya. Selanjutnya dari kesimpulan tersebut Komisi I akan menyampaikan dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam penyempurnaan rancangan KUA-PPAS tahun 2026. [T/Ado/Adv]
Reporter/Penulis: Ado
Editor: Jaswanto



























