BULELENG | TATKALA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menyelanggarakan rapat membahas draft Pokok-pokok Pikiran DPRD Buleleng untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam rapat yang dilakukan di Gedung DPRD Buleleng itu, salah satu usulan yang tertuang dalam dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD Buleleng adalah usulan untuk menurunkan Nilai Jual Obyek Pajak Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Perdesaan dan Perkotaan.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai rapat mengatakan, sesuai aturan DPRD mempunyai hak untuk menyampaikan pokok pikiran atau usulan untuk penyusunan RKPD yang dilakukan pemerintah daerah. Untuk itulah DPRD melakukan rapat tentang apa-apa yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran itu.
Pokok-pokok pikiran itu tentu saja didasarkan pada hal-hal yang sudah dikerjakan selama setahun berjalan, baik kerja turun secara formal dalam melakukan reses ke masyarakat, maupun dalam keseharian bertemu masyarakat.
“Jadi memang ada hal yang perlu disampaikan agar jadi pemikiran pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja tahun 2024,” kata Supratna.
Salah satu hal penting yang menjadi pokok pikiran DPRD adalah perlunya ada penurunan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
NJOP PBB ini, kata Supriatna, banyak sekali menjadi keluhan masyarakat, karena hal itu menyebabkan naiknya PBB yang harus mereka bayarkan. Apalagi, dengan kenaikan NJOP ini, banyak menimbulkan utang PBB di masyarakat yang menyebabkan target PBB tak tercapai.
“Apa artinya kita naikkan NJOP tapi target pendapatan PBB ini tak tercapai,” kata Supriatna.
Supriatna mengatakan, pendapatan masyarakat dari hasil bumi tak selamanya berjalan bagus. Ada warga yang tanah pertaniannya dua tahun sekali menghasilkan, tapi pajak dibayar setiap tahun.
“Untuk itulah kami berikan masukan. NJOP PBB bisa diturunkan kembali,” kata Supriatna,
DPRD Buleleng juga memandang penting untuk melakukan penyediaan anggaran insentif bagi lahan-lahan yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, seperti keringanan PBB-P2, perbaikan jaringan irigasi, dan lain-lain.
Usulan lain dalam pokok-pokok pikiran DPRD Buleleng adalah meningkatkan target capaian cakupan pelayanan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Selain itu, DPRD Buleleng juga memandan perlu dilakukan evaluasi program dan kegiatan pencegahan dan penanganan balita kerdil (stunting) yang sudah berjalan, dan optimalisasi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng, dan melakukan optimalisasi pelayanan Kartu Indonesia Pintar bagi yang berhak.
Pokok-pokok pikiran lain yang disampaikan DPRD Buleleng adalah mengoptimalisasi pelaksanakan pembinaan agama, adat, budaya, dan kearifan lokal, serta nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, penting juga dilakukan penyediaan anggaran atau memposting pada SKPD terkait untuk implementasi Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan maupun yang akan ditetapkan.
“Juga perlu mempercepat penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kawasan yang di dalamnya telah mengatur/menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Supriatna.
Di bidang pendidikan, DPRD Buleleng mengusulkan penyediaan anggaran untuk sarana dan prasarana pendidikan seperi laboratorium, toilet, dan lain-lain. “Dan mengangarkan insentif bagi guru dan kepala sekolah,” kata Supriatna. [T][Ado/Adv]