Pajek, Pajak, Kerajaan dan Pemerintah

ADA dugaan istilah pajak berasal dari kata serapan bahasa Jawa Kuna ‘ajek/ajeg’ yang berarti tegak/ harmonis. ‘Ajek/ajeg’ sebagai harapan kehidupan yang diinginkan masyarkat, untuk mewujudkan harapan itu salah satunya dipakailah pa-ajeg/ajek:pajeg/pajek. Pemakaian awalan pa mengacu pada bentuk tunggal. Pemakaian awalan ka yang ditambahkan akhir, mengacu pada bentuk jamak, akan menjadi ka-ajek/ka-ajeg: kajegang/kajekang ang bermakna seseorang/sekelompok … Continue reading Pajek, Pajak, Kerajaan dan Pemerintah