Politik Pertanahan yang Mementingkan Penanaman Modal — Refleksi Setahun Pemberlakuan UU Cipta Kerja

Tanah Tumpah Darah Indonesia yang diperjuangkan dalam Kemerdekaan Indonesia diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menyitir Pasal 33 ayat 3) Undang-Undang Dasar 1945, tentu tidak dipungkiri bahwa tanah Air yang diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak lah kemudian malah dinikmati oleh segelintir orang, para oligarki yang denkat dengat kekuasaan apalagi dikuasai demi pemodal. DARI dasar … Continue reading Politik Pertanahan yang Mementingkan Penanaman Modal — Refleksi Setahun Pemberlakuan UU Cipta Kerja