Model Tata Kelola Kolegial, Masihkah Tepat Mencegah Perilaku Koruptif di Perguruan Tinggi Swasta?
Otonomi Perguruan Tinggi dan Konsekuensinya Reformasi tata kelola perguruan tinggi dimulai pada saat munculnya Kepmendiknas No. 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi pada tanggal 23 November 2001. Berdasarkan landasan hukum tersebut, maka intervensi negara dalam tata kelola perguruan tinggi sangat jauh berkurang. Pasalnya, regulasi tersebut memberikan … Continue reading Model Tata Kelola Kolegial, Masihkah Tepat Mencegah Perilaku Koruptif di Perguruan Tinggi Swasta?
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed