Perlindungan Pohon dalam Undang-Undang Bali Kuno – Renungan Pasca Bencana

PADA tahun 1011, di desa Air Hwang, kini dikenal sebagai Desa Abang, raja mengeluarkan piagam yang mengatur dengan tegas, rinci, dan sistematik tentang penataan kawasan danau, perlindungan pohon-pohon, dan pajak peternakan. Dalam prasasti di desa yang letaknya di tepi Danau Batur, Kintamani, ini muncul istilah kayu larangan. Kayu larangan dalam prasasti tersebut adalah berbagai jenis … Continue reading Perlindungan Pohon dalam Undang-Undang Bali Kuno – Renungan Pasca Bencana