BULELENG | TATKALA.CO — Guna meringankan biaya pajak pengurusan sertifikat turun waris, Pansus dan Eksekutif sepakati biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turun menjadi 0,5% dari NJOP yang sudah ditetapkan. Hal ini disepakati dalam Rapat Gabungan Pansus dengan Eksekutif dalam pembahasan atas 2 (dua) Ranperda Kabupaten Buleleng, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan dan … Continue reading Rapat Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di DPRD Buleleng: Pansus dan Eksekutif Sepakati Biaya BPHTB 0,5 Persen
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed